Kelola 21 Ribu Lebih Naskah, SRIKANDI Percepat Administrasi Pemerintahan di Payakumbuh

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh terus memperkuat penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sebagai bagian dari transformasi digital birokrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, saat membuka Rapat Penerapan SRIKANDI di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh yang berlangsung di Aula Jozrizal Zein, Balai Kota Payakumbuh, Senin, (08/6/2026).

Mewakili Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, Rida menyampaikan bahwa optimalisasi penggunaan SRIKANDI merupakan langkah strategis dalam mendukung transformasi digital birokrasi sekaligus memastikan tata naskah dinas dan pengelolaan arsip berjalan lebih tertib, terintegrasi, serta sesuai ketentuan yang berlaku.

SRIKANDI bukan sekadar aplikasi persuratan elektronik, tetapi instrumen penting untuk mewujudkan birokrasi yang modern, efektif, transparan, dan akuntabel,” kata Rida.

Menurutnya, penerapan aplikasi tersebut memungkinkan proses administrasi pemerintahan berlangsung lebih cepat, terdokumentasi dengan baik, serta memudahkan penelusuran dokumen. Kondisi itu dinilai akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia juga menekankan pentingnya komitmen seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengoptimalkan pemanfaatan SRIKANDI sebagai bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh, Erwan, menyebut pemanfaatan SRIKANDI di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh terus menunjukkan perkembangan yang positif.

Berdasarkan Dashboard Monitoring SRIKANDI per 4 Juni 2026, tercatat sebanyak 21.693 naskah telah dikelola melalui sistem tersebut. Jumlah itu terdiri dari 8.741 naskah masuk, 8.589 naskah keluar, 4.275 disposisi, dan 88 berkas arsip.

Selain itu, terdapat 75 arsip dengan status retensi permanen, 12 arsip retensi musnah, serta 2.680 naskah yang telah ditindaklanjuti.

Erwan menjelaskan, SRIKANDI merupakan aplikasi umum berbasis elektronik yang mengintegrasikan pengelolaan naskah dinas, arsip dinamis, persuratan, hingga disposisi dalam satu sistem digital. Aplikasi tersebut dikembangkan melalui kolaborasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian PANRB, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Melalui rapat ini kami ingin memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam mengoptimalkan penggunaan SRIKANDI sehingga pengelolaan arsip dan administrasi pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.

Untuk mempercepat implementasi SRIKANDI, berbagai langkah telah dilakukan, di antaranya penerbitan surat edaran, sosialisasi dalam kegiatan pengawasan kearsipan internal, pembukaan Klinik Kearsipan sejak April 2026, pembuatan akun admin dan pengguna, hingga pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan juga telah menggelar coaching clinic bagi sejumlah perangkat daerah. Hingga saat ini, sebanyak 18 OPD telah mengikuti pendampingan penggunaan aplikasi tersebut.

Erwan berharap seluruh OPD dapat memanfaatkan SRIKANDI secara optimal dalam aktivitas administrasi sehari-hari sehingga pengelolaan arsip, tata naskah dinas, dan pelayanan administrasi dapat berlangsung lebih cepat, terukur, serta terdokumentasi dengan baik.

Rapat penerapan SRIKANDI tersebut diikuti oleh kepala OPD serta kepala subbagian umum dan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh. (tpk)

Berita Terkait

Kejar Rp116,97 Miliar Tambahan TKD, Pemko Payakumbuh Pacu Proyek Fisik Mulai Agustus
Studi Kelayakan Angkutan Listrik Dimulai, Payakumbuh Bidik Transportasi Publik Modern
Randang Payakumbuh Resmi Kantongi Hak Merek, Pemko Bangun Ekosistem Kekayaan Intelektual
Payakumbuh Mulai Terapkan ASN Corporate University untuk Wujudkan Birokrasi Profesional
Nilai SAKIP Meningkat, Payakumbuh Siapkan Transformasi Evaluasi Berbasis AI
Saka Yogaswara KPU Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Pendidikan Demokrasi Generasi Muda
Komisi I DPRD Sumbar Apresiasi Transformasi Digital dan SPBE Pemko Payakumbuh
Sekda Payakumbuh Mentori Proyek Perubahan PKN II, Tekankan Dampak Nyata bagi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:14 WIB

Kejar Rp116,97 Miliar Tambahan TKD, Pemko Payakumbuh Pacu Proyek Fisik Mulai Agustus

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:19 WIB

Studi Kelayakan Angkutan Listrik Dimulai, Payakumbuh Bidik Transportasi Publik Modern

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:12 WIB

Randang Payakumbuh Resmi Kantongi Hak Merek, Pemko Bangun Ekosistem Kekayaan Intelektual

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:54 WIB

Payakumbuh Mulai Terapkan ASN Corporate University untuk Wujudkan Birokrasi Profesional

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:39 WIB

Nilai SAKIP Meningkat, Payakumbuh Siapkan Transformasi Evaluasi Berbasis AI

Berita Terbaru

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Pemkab Pastikan 204 Huntap Korban Bencana di Lima Puluh Kota Dibangun Tahun Ini

Rabu, 22 Jul 2026 - 18:37 WIB