Jelang Ramadhan, BPOM Intensifkan Razia Obat dan Makanan

- Jurnalis

Rabu, 31 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Menjelang bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Loka POM Kota Payakumbuh secara intensif akan meninjau produk obat-obatan dan makanan yang beredar di Sumatra Barat khususnya di Kota Payakumbuh. Hal ini untuk mencegah peredaran produk tanpa izin edar (TIE), rusak dan kadaluarsa.

“Seperti biasa Tiap tahun kita ada program khusus intensifikasi agar produk ilegal dan rusak tidak masuk ke Kota Payakumbuh,” kata Kepala Loka POM Kota Payakumbuh Iswadi di Kantor Loka POM, Rabu (31/03).

Iswadi mengatakan BPOM beserta Loka POM di tingkat Kota/Kabupaten memastikan pengetatan pengawasan. Pemeriksaan intensif dua minggu sebelum Ramadhan hingga dua minggu setelah Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Baca Juga :  Reaksi Cepat Pemko Payakumbuh Tangani Warga Terlantar

“Nanti ada tahapan laporan mingguan. Kami lakukan dari dua minggu sebelum puasa sampai dua minggu habis lebaran,” terangnya.

Ditambahkan Iswadi, Pengawasan Post Market dilakukan di toko dan distibutor yang menyalurkan barang dalam jumlah besar. Namun karena memasuki bulan Ramadhan Loka POM juga akan melakukan pengawasan ke makanan pabukoan yang dijual di pasar Kota Payakumbuh.

“Kita melakukan pengawasan di toko dan distributor. Setiap minggu tim dari Loka POM Kota Payakumbuh selalu melakukan pemantauan karena itu adalah kegiatan rutin. Namun di saat memasuki bulan Ramadhan dan lebaran kami tentu melakukan pengawasan lebih intens lagi karena otomatis barang yang masuk meningkat jumlahnya di bulan ramadhan sampai lebaran. pengawasan pangan takjil juga akan diperketat karena menunjukkan masih adanya pangan takjil yang tidak memenuhi syarat karena mengandung bahan berbahaya,”ujarnya.

Baca Juga :  Bundo Kanduang Gonjong Limo Bengkulu Lirik Sentra Randang Payakumbuh

Iswadi mengungkapkan ada sanksi administratif dan pidana bagi pelaku yang mengedarkan produk obat atau makanan ilegal. Untuk itu Loka POM Kota Payakumbuh berharap suport dan bantuan dari pemerintah Kota Payakumbuh dalam melakukan pengawasan bersama

“Kalau sama tidak diindahkan, tentu ada sanksi berat untuk efek jera. Misalnya diajukan ke pengadilan dan dipublikasikan secara umum,”pungkasnya. (tpk)

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Selatan Rumuskan Usulan Prioritas untuk Pembangunan 2026
Payakumbuh Jadi yang Pertama di Sumatera Barat Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA)
Payakumbuh Utara Gelar Musrenbang Terintegrasi Rembuk Stunting 2026, Fokus pada Irigasi dan Pengentasan Stunting
Satnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika di Pinggiran Sungai Batang Agam
Komisi B DPRD Payakumbuh Bahas Penguatan UMKM dan Modernisasi Pasar Tradisional
HPCI Chapter Paliko Sukses Gelar Kopdargab 2025, Sosialisasi Lalulintas hingga Promosi Pariwisata
Kapolres Payakumbuh Hadiri Anniversary ke-25 Vespa Antique Club Sumatera Barat, Tekankan Disiplin Berlalu Lintas dan Zero Tawuran
Pj Wali Kota Payakumbuh Tegaskan Tidak Ada Pemberian Izin di Kawasan Hutan Lindung

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:00 WIB

Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Selatan Rumuskan Usulan Prioritas untuk Pembangunan 2026

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:52 WIB

Payakumbuh Jadi yang Pertama di Sumatera Barat Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA)

Senin, 3 Februari 2025 - 16:05 WIB

Payakumbuh Utara Gelar Musrenbang Terintegrasi Rembuk Stunting 2026, Fokus pada Irigasi dan Pengentasan Stunting

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:13 WIB

Satnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika di Pinggiran Sungai Batang Agam

Senin, 20 Januari 2025 - 07:41 WIB

Komisi B DPRD Payakumbuh Bahas Penguatan UMKM dan Modernisasi Pasar Tradisional

Berita Terbaru