Jelang Ramadhan, BPOM Intensifkan Razia Obat dan Makanan

- Jurnalis

Rabu, 31 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Menjelang bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Loka POM Kota Payakumbuh secara intensif akan meninjau produk obat-obatan dan makanan yang beredar di Sumatra Barat khususnya di Kota Payakumbuh. Hal ini untuk mencegah peredaran produk tanpa izin edar (TIE), rusak dan kadaluarsa.

“Seperti biasa Tiap tahun kita ada program khusus intensifikasi agar produk ilegal dan rusak tidak masuk ke Kota Payakumbuh,” kata Kepala Loka POM Kota Payakumbuh Iswadi di Kantor Loka POM, Rabu (31/03).

Iswadi mengatakan BPOM beserta Loka POM di tingkat Kota/Kabupaten memastikan pengetatan pengawasan. Pemeriksaan intensif dua minggu sebelum Ramadhan hingga dua minggu setelah Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

“Nanti ada tahapan laporan mingguan. Kami lakukan dari dua minggu sebelum puasa sampai dua minggu habis lebaran,” terangnya.

Ditambahkan Iswadi, Pengawasan Post Market dilakukan di toko dan distibutor yang menyalurkan barang dalam jumlah besar. Namun karena memasuki bulan Ramadhan Loka POM juga akan melakukan pengawasan ke makanan pabukoan yang dijual di pasar Kota Payakumbuh.

“Kita melakukan pengawasan di toko dan distributor. Setiap minggu tim dari Loka POM Kota Payakumbuh selalu melakukan pemantauan karena itu adalah kegiatan rutin. Namun di saat memasuki bulan Ramadhan dan lebaran kami tentu melakukan pengawasan lebih intens lagi karena otomatis barang yang masuk meningkat jumlahnya di bulan ramadhan sampai lebaran. pengawasan pangan takjil juga akan diperketat karena menunjukkan masih adanya pangan takjil yang tidak memenuhi syarat karena mengandung bahan berbahaya,”ujarnya.

Iswadi mengungkapkan ada sanksi administratif dan pidana bagi pelaku yang mengedarkan produk obat atau makanan ilegal. Untuk itu Loka POM Kota Payakumbuh berharap suport dan bantuan dari pemerintah Kota Payakumbuh dalam melakukan pengawasan bersama

“Kalau sama tidak diindahkan, tentu ada sanksi berat untuk efek jera. Misalnya diajukan ke pengadilan dan dipublikasikan secara umum,”pungkasnya. (tpk)

Berita Terkait

Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan
Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial
Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal
ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial
Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:37 WIB

Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:27 WIB

Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:28 WIB

Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:26 WIB

DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:09 WIB

ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Berita Terbaru