DPRD Dengarkan LKPJ Wali Kota Payakumbuh Tahun 2023

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh mendengarkan penyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Payakumbuh tahun 2023 di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Jumat (8/03/2024).

Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus bersama Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, Wulan Denura dan dihadiri Anggota DPRD lainnya, Sekda Kota Payakumbuh Rida Ananda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD serta undangan lainnya.

“Iya, tadi kita telah mendengarkan nota pengantar LKPJ Wali Kota Payakumbuh. Selanjutnya kita akan bentuk Pansus untuk pembahasan LKPJ ini,” kata Ketua DPRD Hamdi Agus.

Dilanjutkan Hamdi, setelah pembentukan Pansus, akan dilanjutkan dengan Rapat Pansus LKPJ Wali Kota untuk menyusun laporan sekaligus rekomendasi Pembahasan LKPJ Wali Kota Payakumbuh tahun 2023.

“Nanti rekomendasi ini akan kita sampaikan dalam Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Kota Payakumbuh terhadap LKPJ Wali Kota Payakumbuh Tahun 2023,” terangnya.

“Atas nama DPRD Payakumbuh, kami mengucapkan selamat kepada Pemko Payakumbuh atas pencapaiannya dalam pengentasan kemiskinan ektrem di Payakumbuh,” tutupnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Payakumbuh Drs. Jasman, MM mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Payakumbuh, atas kesempatan untuk menyampaikan LKPJ Wali Kota Payakumbuh tahun 2023.

“LKPJ yang kita sampaikan ini mencakup kebijakan pemerintah daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan wajib dan pilihan serta jawaban atas rekomendasi DPRD tahun 2023,” kata Jasman.

Jasman mengatakan, untuk arah kebijakan pemerintah daerah harus didasarkan pada tujuan dan sasaran yang ada dalam rencana pembangunan daerah.

“Untuk arah kebijakan pembangunan kita, harus dirumuskan berdasarkan strategi yang dijabatkan dalam empat tahun ke depan (2023-2026). Sehingga dapat diketahui sebagai pedoman penyusunan prioritas dalam RKPD,” terangnya.

Selanjutnya diakui orang nomor satu di Kota Payakumbuh itu, walaupun belum memenuhi tuntutan kesempurnaan, ia berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan maupun percepatan terutama yang menjadi prioritas kota maupun nasional.

“Harapan kita, LKPJ Wali Kota tahun 2023 ini untuk dibahas sesuai tata tertib DPRD Kota Payakumbuh guna menghasilkan rekomendasi dalam rangka perbaikan kinerja di masa yang akan datang,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

DPRD Payakumbuh Tekankan P-APBD 2026 Harus Tepat Sasaran
Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi
DPRD Payakumbuh Minta Perubahan APBD 2026 Berdampak Langsung ke Masyarakat
DPRD Payakumbuh Dorong Partisipasi Masyarakat Lewat Pawai Alegoris Latina
DPRD Payakumbuh Kawal Insentif Guru Mengaji dan Pendidik Keagamaan dalam APBD 2027
DPRD: IHR Merdeka Cup Jadi Momentum Perkuat Payakumbuh sebagai Sentra Pacuan Kuda
IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern
Perubahan APBD Payakumbuh Naik Rp139,45 Miliar, DPRD Soroti Kemandirian Fiskal

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:14 WIB

DPRD Payakumbuh Tekankan P-APBD 2026 Harus Tepat Sasaran

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:07 WIB

DPRD Payakumbuh Minta Perubahan APBD 2026 Berdampak Langsung ke Masyarakat

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:30 WIB

DPRD Payakumbuh Dorong Partisipasi Masyarakat Lewat Pawai Alegoris Latina

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:24 WIB

DPRD Payakumbuh Kawal Insentif Guru Mengaji dan Pendidik Keagamaan dalam APBD 2027

Berita Terbaru

Payakumbuh

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Kamis, 27 Agu 2026 - 07:19 WIB