DPRD Dengarkan LKPJ Wali Kota Payakumbuh Tahun 2023

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh mendengarkan penyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Payakumbuh tahun 2023 di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Jumat (8/03/2024).

Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus bersama Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, Wulan Denura dan dihadiri Anggota DPRD lainnya, Sekda Kota Payakumbuh Rida Ananda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD serta undangan lainnya.

“Iya, tadi kita telah mendengarkan nota pengantar LKPJ Wali Kota Payakumbuh. Selanjutnya kita akan bentuk Pansus untuk pembahasan LKPJ ini,” kata Ketua DPRD Hamdi Agus.

Dilanjutkan Hamdi, setelah pembentukan Pansus, akan dilanjutkan dengan Rapat Pansus LKPJ Wali Kota untuk menyusun laporan sekaligus rekomendasi Pembahasan LKPJ Wali Kota Payakumbuh tahun 2023.

“Nanti rekomendasi ini akan kita sampaikan dalam Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Kota Payakumbuh terhadap LKPJ Wali Kota Payakumbuh Tahun 2023,” terangnya.

“Atas nama DPRD Payakumbuh, kami mengucapkan selamat kepada Pemko Payakumbuh atas pencapaiannya dalam pengentasan kemiskinan ektrem di Payakumbuh,” tutupnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Payakumbuh Drs. Jasman, MM mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Payakumbuh, atas kesempatan untuk menyampaikan LKPJ Wali Kota Payakumbuh tahun 2023.

“LKPJ yang kita sampaikan ini mencakup kebijakan pemerintah daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan wajib dan pilihan serta jawaban atas rekomendasi DPRD tahun 2023,” kata Jasman.

Jasman mengatakan, untuk arah kebijakan pemerintah daerah harus didasarkan pada tujuan dan sasaran yang ada dalam rencana pembangunan daerah.

“Untuk arah kebijakan pembangunan kita, harus dirumuskan berdasarkan strategi yang dijabatkan dalam empat tahun ke depan (2023-2026). Sehingga dapat diketahui sebagai pedoman penyusunan prioritas dalam RKPD,” terangnya.

Selanjutnya diakui orang nomor satu di Kota Payakumbuh itu, walaupun belum memenuhi tuntutan kesempurnaan, ia berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan maupun percepatan terutama yang menjadi prioritas kota maupun nasional.

“Harapan kita, LKPJ Wali Kota tahun 2023 ini untuk dibahas sesuai tata tertib DPRD Kota Payakumbuh guna menghasilkan rekomendasi dalam rangka perbaikan kinerja di masa yang akan datang,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Wirman Putra Tegaskan Komitmen DPRD Payakumbuh Kawal Anggaran dan Cegah Korupsi
Stabilitas Keamanan Jadi Modal Pembangunan, DPRD Payakumbuh Dorong Kolaborasi TNI-Polri dan Masyarakat
Solidaritas di Puncak Bidadari, Nakes Payakumbuh Layani Atlet dari Berbagai Daerah
DPRD Payakumbuh Bakal Bedah Jawaban Pemko, RAPBD 2027 Masuk Tahap Penajaman
APBD Payakumbuh 2027 Ditekan DPRD: Jangan Ada Anggaran Sekadar Habis
RAPBD Payakumbuh 2027 Defisit Rp44,83 Miliar, DPRD Desak PAD Digenjot dan Perketat Belanja
Bawa Nama Payakumbuh ke Level Nasional, 3 Kafilah Fahmil Al-Qur’an Dapat Suntikan Khusus Ketua DPRD
Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Wirman Putra Tegaskan Komitmen DPRD Payakumbuh Kawal Anggaran dan Cegah Korupsi

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Stabilitas Keamanan Jadi Modal Pembangunan, DPRD Payakumbuh Dorong Kolaborasi TNI-Polri dan Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Solidaritas di Puncak Bidadari, Nakes Payakumbuh Layani Atlet dari Berbagai Daerah

Senin, 28 September 2026 - 20:53 WIB

DPRD Payakumbuh Bakal Bedah Jawaban Pemko, RAPBD 2027 Masuk Tahap Penajaman

Senin, 21 September 2026 - 18:38 WIB

APBD Payakumbuh 2027 Ditekan DPRD: Jangan Ada Anggaran Sekadar Habis

Berita Terbaru