DPRD Dengarkan LKPJ Wali Kota Payakumbuh Tahun 2023

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh mendengarkan penyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Payakumbuh tahun 2023 di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Jumat (8/03/2024).

Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus bersama Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, Wulan Denura dan dihadiri Anggota DPRD lainnya, Sekda Kota Payakumbuh Rida Ananda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD serta undangan lainnya.

“Iya, tadi kita telah mendengarkan nota pengantar LKPJ Wali Kota Payakumbuh. Selanjutnya kita akan bentuk Pansus untuk pembahasan LKPJ ini,” kata Ketua DPRD Hamdi Agus.

Dilanjutkan Hamdi, setelah pembentukan Pansus, akan dilanjutkan dengan Rapat Pansus LKPJ Wali Kota untuk menyusun laporan sekaligus rekomendasi Pembahasan LKPJ Wali Kota Payakumbuh tahun 2023.

“Nanti rekomendasi ini akan kita sampaikan dalam Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Kota Payakumbuh terhadap LKPJ Wali Kota Payakumbuh Tahun 2023,” terangnya.

“Atas nama DPRD Payakumbuh, kami mengucapkan selamat kepada Pemko Payakumbuh atas pencapaiannya dalam pengentasan kemiskinan ektrem di Payakumbuh,” tutupnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Payakumbuh Drs. Jasman, MM mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Payakumbuh, atas kesempatan untuk menyampaikan LKPJ Wali Kota Payakumbuh tahun 2023.

“LKPJ yang kita sampaikan ini mencakup kebijakan pemerintah daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan wajib dan pilihan serta jawaban atas rekomendasi DPRD tahun 2023,” kata Jasman.

Jasman mengatakan, untuk arah kebijakan pemerintah daerah harus didasarkan pada tujuan dan sasaran yang ada dalam rencana pembangunan daerah.

“Untuk arah kebijakan pembangunan kita, harus dirumuskan berdasarkan strategi yang dijabatkan dalam empat tahun ke depan (2023-2026). Sehingga dapat diketahui sebagai pedoman penyusunan prioritas dalam RKPD,” terangnya.

Selanjutnya diakui orang nomor satu di Kota Payakumbuh itu, walaupun belum memenuhi tuntutan kesempurnaan, ia berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan maupun percepatan terutama yang menjadi prioritas kota maupun nasional.

“Harapan kita, LKPJ Wali Kota tahun 2023 ini untuk dibahas sesuai tata tertib DPRD Kota Payakumbuh guna menghasilkan rekomendasi dalam rangka perbaikan kinerja di masa yang akan datang,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Doakan Jemaah Haji Raih Kemabruran
Unand dan Pemko Payakumbuh Perkuat UMKM Rendang Lewat Program Pendampingan
Ketua DPRD Payakumbuh Hadiri Pelepasan 175 Jemaah Calon Haji 1447 H
DPRD Payakumbuh Dukung Musorkot KONI 2026, Dorong Pembinaan Atlet Lebih Terarah
DPRD Payakumbuh Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018–2038, Tunggu Evaluasi Gubernur
Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2026
Antisipasi Bencana, BPBD Payakumbuh Cek Peralatan dan Logistik
Pendapatan Daerah Lampaui Target, DPRD Payakumbuh Bahas LKPJ 2025

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:16 WIB

Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Doakan Jemaah Haji Raih Kemabruran

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:25 WIB

Unand dan Pemko Payakumbuh Perkuat UMKM Rendang Lewat Program Pendampingan

Kamis, 30 April 2026 - 10:55 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Hadiri Pelepasan 175 Jemaah Calon Haji 1447 H

Sabtu, 25 April 2026 - 17:16 WIB

DPRD Payakumbuh Dukung Musorkot KONI 2026, Dorong Pembinaan Atlet Lebih Terarah

Senin, 13 April 2026 - 10:02 WIB

DPRD Payakumbuh Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018–2038, Tunggu Evaluasi Gubernur

Berita Terbaru

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Dasawisma Siam 7 Tampilkan Inovasi Ketahanan Pangan pada Penilaian Tingkat Provinsi

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:29 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh

175 Jemaah Calon Haji Payakumbuh Dilepas Menuju Tanah Suci

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:28 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Anggrek 1 Jadi Andalan Payakumbuh di Lomba Dasa Wisma Sumbar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:04 WIB