Badan Kehormatan DPRD Payakumbuh YB. Dt. Parmato Alam: Sejauh Ini Belum Ada Dewan Melanggar Kode Etik

- Jurnalis

Senin, 30 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Dalam hal menjaga moral, martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD Kota Payakumbuh, dilaksanakan oleh alat kelengkapan Badan Kehormatan (BK) dengan YB Dt. Parmato Alam dari Fraksi Golkar sebagai Ketuanya, Ismet Harius dari Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan sebagai Wakil Ketua, dan Mawi Etek Arianto dari Fraksi Gerindra sebagai anggota.

Adapun tugas dan wewenang BK adalah mengamati, mengevaluasi disiplin, etika, dan moral para anggota DPRD dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan sesuai dengan kode etik. Kemudian meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD terhadap peraturan Tatib dan Kode Etik serta sumpah/janji.

“Selama tahun 2020, Badan Kehormatan belum ada menerima laporan secara resmi dari fraksi yang anggotanya melanggar kode Etik ke Badan Kehormatan bagi 25 orang anggota DPRD Kota Payakumbuh, belum ada maupun yang melanggar aturan internal,” kata YB. Dt. Parmato Alam kepada media, Senin (30/11).

Dewan adalah representasi dari rakyat menjalankan fungsi kolektif dan kolegial. Badan Kehormatan dapat memberikan teguran baik secara persuasif maupun teguran tertulis bila ada aduan dari anggota DPRD dan pihak lain.

Diterangkan Dt. Parmato Alam meski saat ini musim Pilkada 2020, dirinya memastikan tidak ada dewan yang masuk ke tim pemenangan paslon melakukan kampanye di fasilitas gedung wakil rakyat itu.

“Kita apresiasi anggota yang sudah mau profesional dalam menjalankan fungsinya, dan kita tentu ingin agar situasi kondusif selama pilkada berlangsung,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan
Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial
Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal
ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial
Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:37 WIB

Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:27 WIB

Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:28 WIB

Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:26 WIB

DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:09 WIB

ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Berita Terbaru