Payakumbuh | tipikal.com — Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan dinas di lingkungan kantor wali kota melalui apel kendaraan dinas di halaman Balai Kota Payakumbuh, Senin, (11/05/2026).
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh armada dinas dalam kondisi prima, tertib administrasi, serta digunakan sesuai peruntukan guna mendukung pelayanan kepada masyarakat.
“Kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang diperuntukkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, sehingga seluruh aparatur sipil negara sebagai pengguna wajib menjaga, memeliharanya dengan baik, merawat secara bertanggung jawab, menggunakan sesuai peruntukan, serta memastikan kelengkapan administrasi maupun kondisi fisiknya tetap prima,” kata Zulmaeta.
Dalam kegiatan itu, Zulmaeta memeriksa 41 unit kendaraan dinas roda empat dan 91 unit kendaraan dinas roda dua yang digunakan Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Badan Keuangan Daerah.
Selain memeriksa kelengkapan administrasi seperti STNK dan pajak kendaraan, wali kota juga mengecek kondisi fisik kendaraan, kelayakan mesin, hingga kelengkapan kendaraan operasional.
Ia ingin memastikan seluruh kendaraan dinas terdata dengan baik, terawat, dan dimanfaatkan secara efisien untuk menunjang kinerja pelayanan publik di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Zulmaeta, pemeriksaan kendaraan dinas bukan sekadar agenda administratif rutin, melainkan bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.
“Ini bagian dari integritas dan akuntabilitas kita sebagai aparatur negara,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada kendaraan dinas yang digunakan di luar kepentingan kedinasan maupun untuk kepentingan pribadi karena hal itu menyangkut disiplin dan tanggung jawab aparatur terhadap fasilitas negara.
“Bila ditemukan ketidaksesuaian, segera lakukan penertiban dan pembenahan sesuai ketentuan. Jangan menunggu teguran,” katanya.
Zulmaeta menilai disiplin dalam merawat kendaraan dinas, termasuk penggunaan bahan bakar minyak sesuai aturan serta pelaporan kondisi kendaraan secara rutin, menjadi cerminan tanggung jawab aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Dengan sarana yang terawat baik, saya yakin kinerja birokrasi kita akan semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” ucapnya.
Ia juga menyinggung arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pentingnya penghematan energi dan efisiensi penggunaan bahan bakar minyak di tengah ketidakpastian ekonomi global serta upaya menjaga ketahanan energi nasional.
Pada kesempatan itu, Zulmaeta mengapresiasi Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Keuangan Daerah, serta OPD lainnya yang telah melaksanakan pemeriksaan kendaraan dinas sebagai bagian dari penguatan pengawasan aset daerah.
“Mari kita jaga aset daerah sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagai aparatur sipil negara,” tuturnya.
Sementara itu, pada waktu yang sama, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Payakumbuh juga menggelar pemeriksaan kendaraan dinas usai apel pagi.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Payakumbuh, Devitra, mengatakan pihaknya memeriksa tujuh unit kendaraan dinas roda empat dan 14 unit kendaraan roda dua yang digunakan kepala pelaksana, sekretaris, pejabat struktural, hingga pejabat fungsional.
“Sesuai arahan Wali Kota Zulmaeta, BPBD memeriksa kendaraan dinas untuk memastikan kesiapan armada operasional dalam mendukung pelayanan kebencanaan,” ujarnya.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap STNK, kondisi mesin, fisik kendaraan, pajak, hingga plat nomor kendaraan guna memastikan seluruh armada operasional dalam kondisi layak dan siap digunakan di lapangan.
“Sebagaimana disampaikan Wali Kota Zulmaeta, menjaga aset daerah bukan hanya soal merawat kendaraan, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Jika seluruh aparatur disiplin dan bertanggung jawab, maka pelayanan publik yang cepat, tepat, dan profesional akan semakin mudah diwujudkan,” pungkasnya. (tpk)






