Buka Acara Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM, Wawako Sampaikan Ini..

- Jurnalis

Rabu, 10 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz membuka acara Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM Bagi unit pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi sekaligus penandatanganan MOU antara Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat dengan pemerintah Kota Payakumbuh tentang kerjasama dalam rangka penghormatan pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM di Provinsi Sumatera Barat yang digelar di Aula Ngalau Indah lantai 3 Kantor Wali Kota Payakumbuh, Rabu (10/02).

Dalam sambutannya Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz mengatakan kegiatan Diseminasi HAM sangat penting dilaksanakan mengingat HAM bukan saja merupakan tanggung jawab pemerintah pusat tetapi juga merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

“Menurut UU nomor 39 tahun 1999 tentang HAM mengamanatkan bahwa pemerintah wajib menghormati, melindungi, menegakkan dan memajukan HAM yang meliputi implementasi dalam bidang hukum, politik, ekonomi, sosial dan bidang lain. Sehingga kita para stakeholder baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dituntut untuk hadir ditengah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dalam segala aspek,” ujar Erwin.

Ditambahkan Erwin, Wujud dari pelayanan HAM tersebut salah satunya dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat beserta unit pelaksana teknisnya.

“Pemko Payakumbuh sangat mengapresiasi kegiatan diseminasi ini yang merupakan kegiatan inovasi yang bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman dalam bidang pelayanan HAM. Kegiatan ini juga mendorong pemerintah kota Payakumbuh untuk mengintegrasikan materi HAM kedalam setiap kegiatan sehingga kedepannya kerjasama yang dibangun bisa dijadikan landasan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” Pungkas Erwin.

Senada dengan Erwin, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat R. Andika Dwi Prasetya mengatakan pelayanan publik sudah menjadi perhatian di era otonomi daerah sesuai dengan UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dimana tupoksi pemerintahan yang baik adalah yang dapat memperkuat HAM dan demokrasi terhadap masyarakat sehingga dapat meningkatkan kepercayaan kepada pemerintah.

“Tugas utama kita sebagai pelayan masyarakat adalah berkewajiban melayani setiap warga negara melalui pelayanan publik seiring dengan harapan dan tuntutan masyarakat untuk mempertegas capaian pemerintah yang baik,” Terang Andika.

Diakhir sambutannya Andika berharap kegiatan Diseminasi HAM dapat mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM dan dapat meraih penghargaan pelayanan publik berbasis HAM.

“Besar harapan saya kepada semua pihak baik di UPT Permasyarakatan maupun Imigrasi dapat mewujudkan terlaksananya pelayanan publik berbasis HAM di Sumatera Barat,” Pungkas Andika.

Setelah acara diseminasi pelayanan publik berbasis HAM, kegiatan dilanjutkan dengan penandatangan MOU antara Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat dengan pemerintah Kota Payakumbuh tentang kerjasama dalam rangka penghormatan pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM di Provinsi Sumatera Barat. (rm)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang
Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian
Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi
IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern
Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga
Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 09:45 WIB

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WIB

IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Lawan Inflasi, 2.300 ASN Payakumbuh Tanami Bawang Merah

Jumat, 11 Sep 2026 - 00:33 WIB

Opini

INDUSTRIALISASI OLAHRAGA

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:52 WIB