Payakumbuh | tipikal.com — DPRD Kota Payakumbuh menggelar rapat kerja bersama Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, membahas persoalan pengelolaan sampah dan penataan pedagang kaki lima (PKL), Senin, (6/01/2024) di ruang sidang DPRD setempat.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Wirman Putra, turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Hurisna Jamhur dan Erlindawati, anggota DPRD lainnya, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Bappeda, BKD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Koperasi dan UKM.
Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD Wirman Putra menegaskan pentingnya langkah bersama untuk menyelesaikan masalah yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Masalah sampah dan penataan PKL bukan hanya soal teknis, tetapi juga komitmen kita semua untuk menciptakan kota yang bersih, tertata, dan nyaman. Kami mendukung penuh upaya pemerintah, namun diperlukan langkah nyata yang berkelanjutan,” ujarnya.
Pj Wali Kota Suprayitno memaparkan kondisi terkini pengelolaan sampah di Payakumbuh. Saat ini, volume sampah yang dikelola mencapai 95,22 ton per hari.
“Kami terus berupaya meningkatkan pengelolaan sampah, tetapi peran masyarakat sangat diperlukan, terutama dalam pemilahan sampah dari sumbernya,” kata Suprayitno. Ia juga menekankan perhatian terhadap kesejahteraan pasukan kuning sebagai garda terdepan kebersihan kota.
Wakil Ketua DPRD, Hurisna Jamhur, menyoroti insiden di TPA regional yang menyebabkan kerugian pada masyarakat sekitar.
“Kita harus memastikan penyelesaian masalah ini berjalan adil dan transparan,” tegasnya.
Sementara itu, Erlindawati mengungkapkan keprihatinan atas sampah yang masih berserakan di beberapa kawasan strategis seperti Batang Agam, Kampus Universitas Andalas, dan Pasar Ibuh. “Kami meminta perhatian khusus untuk titik-titik ini karena sangat memengaruhi citra kota,” ujarnya.
Anggota DPRD, Fitrayanto, menekankan pentingnya inovasi dalam pengelolaan sampah di tingkat kelurahan, termasuk optimalisasi becak motor pengangkut sampah.
Menanggapi masukan tersebut, Suprayitno menegaskan bahwa pengelolaan sampah memerlukan sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat. Untuk penataan PKL, ia menjelaskan bahwa teguran sudah diberikan, dan pengawasan akan terus ditingkatkan.
Terakhir, Ketua DPRD Wirman Putra menutup rapat dengan menekankan pentingnya implementasi hasil diskusi. “Masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang bersih dan nyaman. Kami di DPRD akan terus mengawal kebijakan ini agar segera terealisasi,” pungkasnya. (tpk)