DPRD Payakumbuh Akan Bahas Nota Penjelasan Wali Kota Terkait Empat Ranperda

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh akan membahas Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh terkait pengajuan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Senin, (09/2/2026).

Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hurisna Jamhur, menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda akan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang berlaku di DPRD, diawali dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi.

“DPRD akan mencermati dan membahas Nota Penjelasan Wali Kota melalui tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi,” ujar Hurisna dalam rapat paripurna.

Ia mengatakan, pengajuan Ranperda merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah guna memastikan regulasi daerah tetap sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hurisna menjelaskan, empat Ranperda yang diajukan Pemerintah Kota Payakumbuh meliputi perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun 2018–2038, pencabutan Perda Nomor 24 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

“Setelah penyampaian nota penjelasan ini, fraksi-fraksi akan menyampaikan pemandangan umum, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan lebih lanjut sesuai agenda DPRD,” katanya.

Ia menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah secara optimal agar regulasi yang dihasilkan berkualitas dan dapat dilaksanakan secara efektif.

“DPRD berharap pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang kuat serta bermanfaat bagi masyarakat Kota Payakumbuh,” tutup Hurisna. (tpk)

Berita Terkait

Wirman Putra Tegaskan Komitmen DPRD Payakumbuh Kawal Anggaran dan Cegah Korupsi
Stabilitas Keamanan Jadi Modal Pembangunan, DPRD Payakumbuh Dorong Kolaborasi TNI-Polri dan Masyarakat
DPRD Payakumbuh Bakal Bedah Jawaban Pemko, RAPBD 2027 Masuk Tahap Penajaman
APBD Payakumbuh 2027 Ditekan DPRD: Jangan Ada Anggaran Sekadar Habis
RAPBD Payakumbuh 2027 Defisit Rp44,83 Miliar, DPRD Desak PAD Digenjot dan Perketat Belanja
Bawa Nama Payakumbuh ke Level Nasional, 3 Kafilah Fahmil Al-Qur’an Dapat Suntikan Khusus Ketua DPRD
Tujuh Fraksi DPRD Setujui Perubahan APBD 2026, Pendapatan Payakumbuh Naik Rp138,83 Miliar
DPRD Payakumbuh Tekankan P-APBD 2026 Harus Tepat Sasaran

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Wirman Putra Tegaskan Komitmen DPRD Payakumbuh Kawal Anggaran dan Cegah Korupsi

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Stabilitas Keamanan Jadi Modal Pembangunan, DPRD Payakumbuh Dorong Kolaborasi TNI-Polri dan Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 20:53 WIB

DPRD Payakumbuh Bakal Bedah Jawaban Pemko, RAPBD 2027 Masuk Tahap Penajaman

Senin, 21 September 2026 - 18:38 WIB

APBD Payakumbuh 2027 Ditekan DPRD: Jangan Ada Anggaran Sekadar Habis

Senin, 14 September 2026 - 07:27 WIB

RAPBD Payakumbuh 2027 Defisit Rp44,83 Miliar, DPRD Desak PAD Digenjot dan Perketat Belanja

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Payakumbuh Gembleng 35 Calon Kepala Sekolah, Mutu Pendidikan Jadi Target

Kamis, 22 Okt 2026 - 10:05 WIB