DPRD Payakumbuh Akan Bahas Nota Penjelasan Wali Kota Terkait Empat Ranperda

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh akan membahas Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh terkait pengajuan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Senin, (09/2/2026).

Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hurisna Jamhur, menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda akan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang berlaku di DPRD, diawali dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi.

DPRD akan mencermati dan membahas Nota Penjelasan Wali Kota melalui tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi,” ujar Hurisna dalam rapat paripurna.

Ia mengatakan, pengajuan Ranperda merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah guna memastikan regulasi daerah tetap sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hurisna menjelaskan, empat Ranperda yang diajukan Pemerintah Kota Payakumbuh meliputi perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun 2018–2038, pencabutan Perda Nomor 24 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Setelah penyampaian nota penjelasan ini, fraksi-fraksi akan menyampaikan pemandangan umum, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan lebih lanjut sesuai agenda DPRD,” katanya.

Ia menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah secara optimal agar regulasi yang dihasilkan berkualitas dan dapat dilaksanakan secara efektif.

DPRD berharap pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang kuat serta bermanfaat bagi masyarakat Kota Payakumbuh,” tutup Hurisna. (tpk)

Berita Terkait

DPRD Payakumbuh Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018–2038, Tunggu Evaluasi Gubernur
Pendapatan Daerah Lampaui Target, DPRD Payakumbuh Bahas LKPJ 2025
Wirman Putra: RKPD 2027 Harus Responsif terhadap Kebutuhan Riil Masyarakat
Ketua DPRD Payakumbuh Wirman Putra Salat Idulfitri Bersama Warga di Masjid Baitussalam
Ketua DPRD Payakumbuh Wirman Putra Perkuat Soliditas Kader Golkar Lewat Buka Puasa Bersama
Ketua DPRD Payakumbuh Ajak Perkuat Silaturahmi Jelang Idul Fitri
Ketua DPRD Payakumbuh Salurkan Hibah 25 Juta untuk Masjid Baitul Inabah dalam Safari Ramadan
Ketua DPRD Payakumbuh Pimpin Safari Ramadan, Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan Pasar dan Pengelolaan Sampah

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:38 WIB

Pendapatan Daerah Lampaui Target, DPRD Payakumbuh Bahas LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 11:44 WIB

Wirman Putra: RKPD 2027 Harus Responsif terhadap Kebutuhan Riil Masyarakat

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:16 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Wirman Putra Salat Idulfitri Bersama Warga di Masjid Baitussalam

Senin, 16 Maret 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Wirman Putra Perkuat Soliditas Kader Golkar Lewat Buka Puasa Bersama

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:50 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Ajak Perkuat Silaturahmi Jelang Idul Fitri

Berita Terbaru

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Pemkab Lima Puluh Kota dan BNPB Mulai Bangun Rumah Huntap Mandiri untuk Warga Terdampak Bencana

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:04 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Posyandu Berbasis Enam Bidang SPM

Selasa, 14 Apr 2026 - 15:44 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Payakumbuh Hadiri Paripurna HUT ke-185 Lima Puluh Kota, Perkuat Ikatan Luhak Nan Tigo

Senin, 13 Apr 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Payakumbuh

DPRD Payakumbuh Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018–2038

Senin, 13 Apr 2026 - 15:26 WIB