Seluruh Fraksi DPRD Payakumbuh Sepakat Bahas Empat Ranperda ke Tahap Lanjutan

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menyatakan seluruh fraksi sepakat untuk melanjutkan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh ke tahap berikutnya.

Kesepakatan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi atas Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh yang digelar di ruang sidang DPRD, Selasa, (10/2/2026).

Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hurisna Jamhur, mengatakan persetujuan seluruh fraksi diberikan dengan sejumlah catatan yang harus dijawab secara komprehensif oleh pemerintah daerah.

Pada prinsipnya seluruh fraksi di DPRD Kota Payakumbuh menyatakan setuju pembahasan empat ranperda ke tahap selanjutnya, dengan catatan pemerintah daerah harus memberikan jawaban yang komprehensif atas poin-poin yang disampaikan fraksi,” ujar Hurisna usai memimpin rapat.

Ia menilai kesepakatan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa DPRD siap mengawal proses pembentukan regulasi yang berdampak langsung bagi masyarakat Kota Payakumbuh.

Menurutnya, DPRD menginginkan pembahasan lanjutan dilakukan secara lebih mendalam, terbuka, dan terukur agar ranperda yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan daerah.

Fraksi-fraksi berharap pembahasan selanjutnya dapat dilakukan secara komprehensif, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kota Payakumbuh,” katanya.

Hurisna menambahkan, berbagai catatan yang disampaikan fraksi merupakan bagian penting dalam penyempurnaan materi ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan lanjutan.

Ia meminta jajaran pemerintah daerah menyiapkan jawaban yang jelas dan rinci agar proses pembahasan berjalan efektif dan tidak berlarut-larut.

Pemerintah daerah harus menyiapkan jawaban yang lengkap, sehingga tahapan pembahasan berikutnya bisa berjalan lebih fokus dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas,” terangnya.

Empat ranperda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut meliputi Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Payakumbuh Tahun 2018–2038, Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Hurisna menilai keempat ranperda tersebut memiliki nilai strategis karena berkaitan dengan penguatan struktur organisasi perangkat daerah, penyesuaian regulasi tata ruang, penataan kelembagaan masyarakat, serta peningkatan akses bantuan hukum bagi warga.

Kita semua berharap empat ranperda ini dapat membawa manfaat bagi kemajuan Kota Payakumbuh ke depannya,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar pembahasan berjalan selaras dan menghasilkan regulasi yang implementatif.

Semoga keterpaduan langkah dan sinergitas yang kita lakukan dapat mempercepat tercapainya visi dan misi Kota Payakumbuh,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda yang mewakili Wali Kota, anggota DPRD, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan lainnya.

Selanjutnya, DPRD Kota Payakumbuh akan menjadwalkan tahapan pembahasan lanjutan sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan daerah, termasuk pendalaman materi bersama perangkat daerah terkait. (tpk)

Berita Terkait

DPRD Payakumbuh Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018–2038, Tunggu Evaluasi Gubernur
Pendapatan Daerah Lampaui Target, DPRD Payakumbuh Bahas LKPJ 2025
Wirman Putra: RKPD 2027 Harus Responsif terhadap Kebutuhan Riil Masyarakat
Ketua DPRD Payakumbuh Wirman Putra Salat Idulfitri Bersama Warga di Masjid Baitussalam
Ketua DPRD Payakumbuh Wirman Putra Perkuat Soliditas Kader Golkar Lewat Buka Puasa Bersama
Ketua DPRD Payakumbuh Ajak Perkuat Silaturahmi Jelang Idul Fitri
Ketua DPRD Payakumbuh Salurkan Hibah 25 Juta untuk Masjid Baitul Inabah dalam Safari Ramadan
Ketua DPRD Payakumbuh Pimpin Safari Ramadan, Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan Pasar dan Pengelolaan Sampah

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:38 WIB

Pendapatan Daerah Lampaui Target, DPRD Payakumbuh Bahas LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 11:44 WIB

Wirman Putra: RKPD 2027 Harus Responsif terhadap Kebutuhan Riil Masyarakat

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:16 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Wirman Putra Salat Idulfitri Bersama Warga di Masjid Baitussalam

Senin, 16 Maret 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Wirman Putra Perkuat Soliditas Kader Golkar Lewat Buka Puasa Bersama

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:50 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Ajak Perkuat Silaturahmi Jelang Idul Fitri

Berita Terbaru

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Pemkab Lima Puluh Kota dan BNPB Mulai Bangun Rumah Huntap Mandiri untuk Warga Terdampak Bencana

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:04 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Posyandu Berbasis Enam Bidang SPM

Selasa, 14 Apr 2026 - 15:44 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Payakumbuh Hadiri Paripurna HUT ke-185 Lima Puluh Kota, Perkuat Ikatan Luhak Nan Tigo

Senin, 13 Apr 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Payakumbuh

DPRD Payakumbuh Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018–2038

Senin, 13 Apr 2026 - 15:26 WIB