Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS APBD Kota Payakumbuh TA 2020

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Wali Kota Riza Falepi bersama DPRD setempat melakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) 2020 saat rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Payakumbuh, Rabu (12/8).

“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada anggota DPRD Kota Payakumbuh atas perhatian dan kerjasama, sehingga rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kota Payakumbuh TA 2020 dapat disetujui dan disepakati bersama,” ucap Riza.

Riza menerangkan, rancangan perubahan APBD yang disampaikan ini pada prinsipnya tidak sekadar untuk memenuhi keinginan mengubah APBD yang sudah ada, tetapi memang harus dilakukan karena beberapa hal.

Beberapa hal yang dimaksud diantaranya adalah perkembangan yang tidak sesuai lagi dengan asumsi semula dalam Kebijakan Umum APBD 2020, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Apalagi adanya pandemi Covid-19 tahun 2020.

Baca Juga :  Nahkodai TSR Kota Payakumbuh Dengan Formasi Lengkap, Pj Wako Jasman Ungkap Sederet Poin Utama

Ketua DPRD Hamdi Agus selaku pimpinan Rapat Paripurna menyampaikan, KUPA-PPAS 2020 ini telah melalui serangkaian pembahasan dan proses yang cukup panjang dan alot.

“Dimulai dari pada saat penyampaian Nota Penjelasan Walikota Terhadap KUPA-PPAS 2020 dilanjutkan dengan pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” jelasnya.

Kabag Umum DPRD Anton Wijaya selaku juru bicara mewakili Sekretaris Dewan Elvi Jaya menyampaikan uraian Pendapatan Daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 785.766.149.857,- dan setelah perubahan sebesar Rp. 707.752.355.814,- dengan selisih Rp. 758.013.794.043,-.

Sementara itu Pendapatan Asli Daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 122.250.122.857,- dan setelah perubahan sebesar Rp. 98.504.842.591,- dengan selisih Rp. 23.745.280.266,-

Untuk dana perimbangan mengalami perubahan dana dari Rp. 579.307.233.000,- menjadi Rp. 526.233.241.413,- dengan selisih dana Rp. 53.083.991.587,- .

Baca Juga :  Masuki Masa Pensiun, Sekda Rida Ananda: "Pak Yo Panutan ASN"

Dana lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan berjumlah Rp. 84.208.794.000,- berganti menjadi Rp. Rp. 83.024.271.810,- dengan selisih Rp. 1.184.522.190,-.

Belanja daerah mengalami perubahan dari awalnya berjumlah Rp. 841.602.921.878,- menjadi Rp. 750.118.061.902,- dengan selisih dana Rp. 91.474.859.976,-.

Surplus/ (Defisit) mengalami perubahan dari Rp. 55.836.772.021,- menjadi Rp. 42.365.706.077,- dengan selisih Rp. 13.471.065.933,-.

Pembiayaan daerah sebelum perubahan berjumlah Rp. 55.836.772.021,- menjadi Rp. 42.365.706.088,- dengan selisih dana Rp. 13.471.065.933,-.

Dana penerimaan pembiayaan sebelum perubahan berjumlah Rp. 57.336.772.021,- menjadi Rp. 42.365.706.008,- dengan selisih dana Rp. 14.971.065.933,-.

Terakhir, untuk dana pengeluaran pembiayaan mengalami perubahan dari Rp. 1.500.000.000- menjadi Rp. 0,- dengan selisih dana Rp. 1.500.000.000,-.

Turut hadir dalam rapat paripurna itu Wakil Ketua DPRD Armen Faindal dan anggota DPRD lainnya, Sekda Rida Ananda, dan Kepala OPD lainnya. (*)

Berita Terkait

38 Tahun Mengabdi, BPBD Kota Payakumbuh Lepas Syafrizal dalam Kegiatan Pelatihan Tanggap Darurat Bencana
LKKS Payakumbuh Tegaskan Komitmen Dukung Pemerintah dalam Kesejahteraan Sosial
Indeks RB Naik, Pemko Payakumbuh Siapkan Langkah Strategis 2025
Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Liar di Atas Fasilitas Umum
Pemko Payakumbuh Dukung Safari Dakwah dan Penggalangan Dana untuk Palestina dan Pesantren Tunanetra
Ribuan Anak TK Meriahkan PORSENI 2025 di Payakumbuh: Bangun Kreativitas dan Sportivitas Sejak Dini
Hikmah Nasyid Payakumbuh, Harmoni Religi dari Ranah Minang yang Terus Menyuarakan Kebaikan
Pemko Payakumbuh Akan Tertibkan Bangunan Liar di Fasilitas Umum Mulai 20 Mei 2025

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:46 WIB

LKKS Payakumbuh Tegaskan Komitmen Dukung Pemerintah dalam Kesejahteraan Sosial

Rabu, 21 Mei 2025 - 03:35 WIB

Indeks RB Naik, Pemko Payakumbuh Siapkan Langkah Strategis 2025

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:08 WIB

Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Liar di Atas Fasilitas Umum

Sabtu, 17 Mei 2025 - 22:37 WIB

Pemko Payakumbuh Dukung Safari Dakwah dan Penggalangan Dana untuk Palestina dan Pesantren Tunanetra

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:38 WIB

Ribuan Anak TK Meriahkan PORSENI 2025 di Payakumbuh: Bangun Kreativitas dan Sportivitas Sejak Dini

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Pantau Layanan Ibu Hamil di RSUD Adnaan WD

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:35 WIB