Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS APBD Kota Payakumbuh TA 2020

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Wali Kota Riza Falepi bersama DPRD setempat melakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) 2020 saat rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Payakumbuh, Rabu (12/8).

“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada anggota DPRD Kota Payakumbuh atas perhatian dan kerjasama, sehingga rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kota Payakumbuh TA 2020 dapat disetujui dan disepakati bersama,” ucap Riza.

Riza menerangkan, rancangan perubahan APBD yang disampaikan ini pada prinsipnya tidak sekadar untuk memenuhi keinginan mengubah APBD yang sudah ada, tetapi memang harus dilakukan karena beberapa hal.

Beberapa hal yang dimaksud diantaranya adalah perkembangan yang tidak sesuai lagi dengan asumsi semula dalam Kebijakan Umum APBD 2020, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Apalagi adanya pandemi Covid-19 tahun 2020.

Baca Juga :  Sekda Rida Sidak Kehadiran ASN Saat Apel Pagi

Ketua DPRD Hamdi Agus selaku pimpinan Rapat Paripurna menyampaikan, KUPA-PPAS 2020 ini telah melalui serangkaian pembahasan dan proses yang cukup panjang dan alot.

“Dimulai dari pada saat penyampaian Nota Penjelasan Walikota Terhadap KUPA-PPAS 2020 dilanjutkan dengan pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” jelasnya.

Kabag Umum DPRD Anton Wijaya selaku juru bicara mewakili Sekretaris Dewan Elvi Jaya menyampaikan uraian Pendapatan Daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 785.766.149.857,- dan setelah perubahan sebesar Rp. 707.752.355.814,- dengan selisih Rp. 758.013.794.043,-.

Sementara itu Pendapatan Asli Daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 122.250.122.857,- dan setelah perubahan sebesar Rp. 98.504.842.591,- dengan selisih Rp. 23.745.280.266,-

Untuk dana perimbangan mengalami perubahan dana dari Rp. 579.307.233.000,- menjadi Rp. 526.233.241.413,- dengan selisih dana Rp. 53.083.991.587,- .

Baca Juga :  Hari Ini Pj Wali Kota Payakumbuh Jasman Serahkan SK Pengurus Unit Pengumpulan Zakat

Dana lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan berjumlah Rp. 84.208.794.000,- berganti menjadi Rp. Rp. 83.024.271.810,- dengan selisih Rp. 1.184.522.190,-.

Belanja daerah mengalami perubahan dari awalnya berjumlah Rp. 841.602.921.878,- menjadi Rp. 750.118.061.902,- dengan selisih dana Rp. 91.474.859.976,-.

Surplus/ (Defisit) mengalami perubahan dari Rp. 55.836.772.021,- menjadi Rp. 42.365.706.077,- dengan selisih Rp. 13.471.065.933,-.

Pembiayaan daerah sebelum perubahan berjumlah Rp. 55.836.772.021,- menjadi Rp. 42.365.706.088,- dengan selisih dana Rp. 13.471.065.933,-.

Dana penerimaan pembiayaan sebelum perubahan berjumlah Rp. 57.336.772.021,- menjadi Rp. 42.365.706.008,- dengan selisih dana Rp. 14.971.065.933,-.

Terakhir, untuk dana pengeluaran pembiayaan mengalami perubahan dari Rp. 1.500.000.000- menjadi Rp. 0,- dengan selisih dana Rp. 1.500.000.000,-.

Turut hadir dalam rapat paripurna itu Wakil Ketua DPRD Armen Faindal dan anggota DPRD lainnya, Sekda Rida Ananda, dan Kepala OPD lainnya. (*)

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Selatan Rumuskan Usulan Prioritas untuk Pembangunan 2026
Payakumbuh Jadi yang Pertama di Sumatera Barat Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA)
Payakumbuh Utara Gelar Musrenbang Terintegrasi Rembuk Stunting 2026, Fokus pada Irigasi dan Pengentasan Stunting
Satnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika di Pinggiran Sungai Batang Agam
Komisi B DPRD Payakumbuh Bahas Penguatan UMKM dan Modernisasi Pasar Tradisional
HPCI Chapter Paliko Sukses Gelar Kopdargab 2025, Sosialisasi Lalulintas hingga Promosi Pariwisata
Kapolres Payakumbuh Hadiri Anniversary ke-25 Vespa Antique Club Sumatera Barat, Tekankan Disiplin Berlalu Lintas dan Zero Tawuran
Pj Wali Kota Payakumbuh Tegaskan Tidak Ada Pemberian Izin di Kawasan Hutan Lindung

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:00 WIB

Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Selatan Rumuskan Usulan Prioritas untuk Pembangunan 2026

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:52 WIB

Payakumbuh Jadi yang Pertama di Sumatera Barat Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA)

Senin, 3 Februari 2025 - 16:05 WIB

Payakumbuh Utara Gelar Musrenbang Terintegrasi Rembuk Stunting 2026, Fokus pada Irigasi dan Pengentasan Stunting

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:13 WIB

Satnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika di Pinggiran Sungai Batang Agam

Senin, 20 Januari 2025 - 07:41 WIB

Komisi B DPRD Payakumbuh Bahas Penguatan UMKM dan Modernisasi Pasar Tradisional

Berita Terbaru