Tegas, Pemko Payakumbuh Akan Beri Sanksi Terkait Penyalahgunaan Kendaraan Dinas

- Jurnalis

Jumat, 24 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Penjabat Wali Kota Payakumbuh Jasman memastikan kendaraan dinas dapat diamankan oleh petugas ketika kendaraan tersebut dipinjamkan atau dipakai oleh orang lain yang bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pejabat pemerintah yang bersangkutan.

“Pemilik kendaraan dinas juga tidak boleh menyerahkan atau meminjamkan kendaraan dinasnya itu kepada orang lain bahkan keluarga sendiri karena kendaraan dinas hanya digunakan untuk kepentingan kedinasan,” kata Pj Wako Payakumbuh Jasman usai melakukan pemeriksaan kendaraan dinas roda dua di Halaman Balai Kota Payakumbuh, Jumat (24/11/23).

Jasman mengatakan bahwa nanti petugas dari Dinas Perhubungan dan atau pihak terkait dapat mengamankan kendaraan tersebut saat tidak dikendarai oleh ASN atau pejabat yang bersangkutan.

“Jadi tidak ada lagi yang dipakai oleh anak, suami atau keluarga lain, apalagi disalahgunakan untuk kepentingan lain. Jika masih kedapatan langsung ditahan di tengah perjalanan itu. Tidak boleh sembarangan dalam penggunaan kendaraan dinas, harus sesuai peruntukkannya” ujarnya.

Hal ini, sambung Jasman agar tidak ada penyalahgunaan kendaraan dinas tersebut dan dipakai dengan semestinya serta sesuai dengan peruntukannya. Termasuk adanya dugaan pemakaian kendaraan secara ugal-ugalan dan tidak sesuai aturan.

“Saya juga masih melihat ada beberapa kendaraan dinas roda dua yang dipakai oleh yang tidak berhak dengan ugal-ugalan. Kendaraan tak lengkap, ngebut, tak berhelm dan tindakan lainnya yang melanggar aturan. Hal ini segera ditertibkan agar tidak mengganggu lalulintas dan mencelakai diri sendiri dan orang lain” ungkap Jasman di hadapan seluruh pejabat Pemko Payakumbuh saat apel dimaksud.

Selanjutnya, Jasman juga melarang ASN yang memiliki kendaraan dinas roda empat juga mendapatkan kendaraan dinas roda dua.

“Tidak boleh ada penggunaan fasilitas kendaraan ganda, siapapun itu. Jika sudah ada kendaraan roda empat tidak boleh lagi ada kendaraan roda dua dipegang oleh seseorang,” ujarnya.

Selain itu bagi ASN yang belum melengkapi persyaratan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih aktif atau kendaaraan dinas yang belum dibayar pajak tidak dapat memakai kendaraan sampai seluruhnya tuntas.

“Ini untuk keamanan, kalau SIM nya mati atau tidak aktif lagi ya tidak boleh dulu memakai kendaraan dinas sampai SIM nya aktif,” ungkapnya.

Terkhusus untuk pengurusan SIM, Pj Wako Payakumbuh Jasman juga akan segera berkoordinasi dengan Polres Payakumbuh terkait kemungkinan pembuatan SIM masal.

“Kita coba komunikasikan kepada Kapolres, apakah memungkinkan pembuatan SIM masal untuk ASN kita. Sehingga nanti tidak ada lagi alasan untuk tidak memiliki SIM atau SIM tidak aktif lagi,” ujarnya.

Dalam kesempatan apel kendaraan tersebut Jasman juga menegur dan memberi peringatan beberapa pemegang kendaraan yang kendaraannya kelihatan kotor dan tidak terawat. (tpk)

Berita Terkait

Brotherhood’90s Perkuat Persaudaraan Lewat Silaturahmi Tahunan di Palano Hill Cafe
Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh
ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara
PMI Kota Payakumbuh Berbagi Takjil Gratis, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan
Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan
Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial
Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:44 WIB

Brotherhood’90s Perkuat Persaudaraan Lewat Silaturahmi Tahunan di Palano Hill Cafe

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:00 WIB

Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh

Jumat, 6 Maret 2026 - 02:45 WIB

ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:27 WIB

PMI Kota Payakumbuh Berbagi Takjil Gratis, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:37 WIB

Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Wawako Elzadaswarman Serahkan Bantuan ATENSI Kemensos untuk 90 Warga Payakumbuh

Kamis, 9 Apr 2026 - 23:10 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Payakumbuh Gelar Ujian Dinas dan Penyesuaian Kenaikan Pangkat ASN Berbasis CAT

Selasa, 7 Apr 2026 - 23:17 WIB