Pj Wako Payakumbuh Buka Kegiatan Sosialisasi UU No 6 Tahun 2023

- Jurnalis

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Penjabat Wali Kota Payakumbuh Jasman membuka kegiatan soaialisasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja di Hotel Mangkuto, Selasa (14/11/23).

Pj Wako Payakumbuh Jasman mengatakan beberapa waktu yang lalu di tahun 2020 pemerintah mengeluarkan Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang menuai pro dan kontra masyarakat.

“Akhirnya Undang-undang ini dicabut dengan Perppu nomor 2 tahun 2022. Pada tahun 2023 ini telah dikeluarkan lagi Undang-Undang nomor 6 tahun 2023 tentang pengesahan perpu nomor 2 tahun 2022 menjadi undang-undang,” ujarnya.

Menyikapi hal tersebut, kata Jasman Pemerintah Kota Payakumbuh mengajak seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) ketenagakerjaan yakni pengusaha, asosiasi pengusaha, serikat pekerja dan pekerja untuk mempelajari Undang-Undang tersebut.

“Sehingga kita bisa memahami maksud dan tujuan peraturan-perturan tersebut secara komprehensif, dan salah satu upayanya adalah melalui sosialisasi yang kita laksanakan pada kesempatan ini,” katanya.

Ia mengatakan pemerintah sejatinya membuat regulasi adalah untuk menyejahterakan rakyatnya, begitu juga dengan UU no 6 tahun 2023 ini.

Terlepas dari banyaknya pro dan kontra selama ini, Undang-Undang ini telah sah berlaku dan itu harus di patuhi dan taati bersama sebagai warga negara yang taat hukum.

“Berkenaan dengan hal itu kami atas nama Pemerintah Kota Payakumbuh meminta kepada seluruh perusahaan yang berada di Kota Payakumbuh untuk menerapkan semua aturan ketenagakerjaan baik itu undang-undang maupun aturan pelaksananya seperti peraturan pemerintah dan peraturan kementrian terkait,” ujarnya.

Disampaikannya bahwa dengan ditaatinya semua regulasi-regulasi ketenagakerjaan oleh perusahaan maka dengan sendirinya perselisihan hubungan industrial dapat dicegah, karena para pihak telah bisa melaksanakan hak dan kewajiban sebagaimana mestinya.

Ia menyebutkan kondisi hubungan industrial di Kota payakumbuh sejauh ini berjalan cukup harmonis, hal ini bisa dilihat dari sedikitnya jumlah kasus pengaduan perselisihan yang dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Payakumbuh.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Yunida Fatwa mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk menambah pengetahuan dan pemahan pekerja dan pemberi kerja tentang peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.

“Hal ini untuk mencegah terjadinya perselisihan hubungan industrial. Kita mengundang 50 orang peserta dari perusahaan dengan narasumber dari Disnakertrans Provinsi Sumbar,” ujarnya.

Sampai bulan November ini baru terdapat empat kasus perselisihan yang masuk dan tiga diantaranya bisa diselesaikan dengan perundingan bipartit dan mediasi.

“Sedangkan satu kasus diselesaikan sampai ke pengadilan hubungan industrial. Kami berharap kondisi ini bisa di pertahankan walapun ada beberapa kondisi ketenagakerjaan yang akan berubah akibat penerapan undang-undang yang baru ini,” ujarnya. (tpk)

Berita Terkait

Sekolah Jadi Garda Depan, Pemko Payakumbuh Libatkan Dunia Pendidikan Tangani Darurat Sampah
A Week in Harau Valley Payakumbuh, and the Puzzle of Minangkabau Matriarchy
Wisatawan Italia Terpukau Budaya Matrilineal Minangkabau, Diskusi Hangat di Payakumbuh
Italian Traveler Fascinated by Matrilineal Minangkabau Culture During Visit to Payakumbuh
38 Tahun Mengabdi, BPBD Kota Payakumbuh Lepas Syafrizal dalam Kegiatan Pelatihan Tanggap Darurat Bencana
LKKS Payakumbuh Tegaskan Komitmen Dukung Pemerintah dalam Kesejahteraan Sosial
Indeks RB Naik, Pemko Payakumbuh Siapkan Langkah Strategis 2025
Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Liar di Atas Fasilitas Umum

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 00:02 WIB

Sekolah Jadi Garda Depan, Pemko Payakumbuh Libatkan Dunia Pendidikan Tangani Darurat Sampah

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:09 WIB

A Week in Harau Valley Payakumbuh, and the Puzzle of Minangkabau Matriarchy

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:13 WIB

Wisatawan Italia Terpukau Budaya Matrilineal Minangkabau, Diskusi Hangat di Payakumbuh

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:09 WIB

Italian Traveler Fascinated by Matrilineal Minangkabau Culture During Visit to Payakumbuh

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:14 WIB

38 Tahun Mengabdi, BPBD Kota Payakumbuh Lepas Syafrizal dalam Kegiatan Pelatihan Tanggap Darurat Bencana

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Payakumbuh Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba pada Peringatan HANI 2025

Jumat, 27 Jun 2025 - 00:00 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Resmi Mulai Pembangunan Relokasi Puskesmas Parit Rantang

Rabu, 25 Jun 2025 - 19:11 WIB

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Bupati Lima Puluh Kota Temui KSP, Perjuangkan Proyek Strategis Daerah

Rabu, 25 Jun 2025 - 16:37 WIB