Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Ngalau Indah Lantai 3 Balai Kota Payakumbuh, Kamis, (7/08/2025). Kegiatan ini bertujuan membangun birokrasi yang inklusif, adaptif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.
Acara dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, dan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Dewi Nofyenti, Sekretaris Daerah, Rida Ananda, Asisten II, Wal Asri, para Kepala OPD, Direktur RSUD, Direktur PDAM, Lurah, dan Camat se-Kota Payakumbuh.
Dalam sambutannya, Elzadaswarman menegaskan bahwa penguatan kapasitas HAM merupakan kewajiban pemerintah daerah, bukan hanya pemerintah pusat.
“Persoalan HAM adalah hak dasar yang melekat pada setiap manusia, bersifat universal, dan langgeng. Oleh karena itu wajib dilindungi, dihormati, dan tidak boleh diabaikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Indonesia sebagai negara hukum telah menempatkan HAM dalam konstitusi, baik di UUD 1945 maupun dalam nilai-nilai Pancasila. “Hak fundamental warga negara seperti kesetaraan di mata hukum, hak atas pekerjaan yang layak, kebebasan berpendapat dan beragama, serta akses pelayanan yang adil, menjadi fondasi tata kelola pemerintahan yang berkeadilan,” tambahnya.
Menurutnya, ASN tidak hanya bertugas menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang berpihak pada rakyat, tidak diskriminatif, menghargai martabat setiap individu, dan menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi.
“HAM bukan sekadar hak untuk hidup dan bersuara, tetapi juga hak untuk dilayani dengan baik, mendapatkan informasi yang jujur, dan tidak dipersulit dalam pelayanan,” tegasnya.
Ia juga mendorong seluruh ASN membangun budaya kerja berbasis HAM dengan mengedepankan empati, terutama terhadap kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, perempuan, dan penyandang disabilitas. Payakumbuh sendiri telah menunjukkan komitmen nyata dalam penghormatan HAM dengan kembali meraih penghargaan Kota Peduli HAM pada Peringatan Hari HAM Sedunia ke-76 tahun 2024, penghargaan yang diraih tujuh kali berturut-turut sejak 2017.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, Dewi Nofyenti, menilai kegiatan ini strategis sebagai wujud sinergi antara Kemenkumham dan pemerintah daerah. “Transformasi ASN menuju birokrasi modern yang menjunjung HAM bukan sekadar slogan, melainkan komitmen moral dan institusional,” ujarnya.
Menurut Dewi, ASN adalah wajah negara yang pertama kali dilihat masyarakat. “ASN yang memahami prinsip HAM akan menghindari diskriminasi, memperhatikan kelompok rentan, bertindak transparan dan bertanggung jawab, serta memberikan pelayanan yang adil, cepat, dan berintegritas,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) di daerah sebagai bukti nyata komitmen negara. Menutup sambutannya, Dewi mengajak seluruh ASN menjadikan kegiatan ini sebagai momentum refleksi dan pembelajaran bersama.
“Mari jadikan ASN sebagai agen perubahan yang profesional, humanis, dan berlandaskan HAM. Pelayanan publik yang berkeadilan adalah kunci kepercayaan masyarakat kepada negara,” tutupnya. (tpk)