Pemko Payakumbuh Koordinasikan Muatan Lahan Sawah dalam Revisi RDTR

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh terus mematangkan proses penyusunan revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui rapat koordinasi audiensi muatan lahan sawah yang dipimpin Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, Jumat, (06/3/2026), di Ruang Pertemuan Riza Falepi Lantai II Balai Kota Payakumbuh.

Rapat tersebut turut dihadiri secara daring oleh Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Andi Renald, ST, MT, IPU, ASEAN Eng, QCRO.

Sementara secara luring diikuti sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh, di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pertanian, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta unsur teknis terkait lainnya.

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Elzadaswarman menegaskan bahwa revisi RDTR merupakan instrumen penting dalam mengarahkan pembangunan Kota Payakumbuh secara terencana dan berkelanjutan.

Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan lahan pertanian, khususnya lahan sawah, dengan kebutuhan pembangunan serta pertumbuhan kota di masa mendatang.

Kita perlu memastikan keseimbangan antara perlindungan lahan pertanian, khususnya sawah, dengan kebutuhan pembangunan dan pertumbuhan kota. Karena itu koordinasi dengan pemerintah pusat menjadi sangat penting agar kebijakan yang diambil dapat memberikan kepastian bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, melalui rapat koordinasi ini diharapkan dapat terbangun kesepahaman bersama antara Pemerintah Kota Payakumbuh dan Kementerian ATR/BPN terkait muatan lahan sawah dalam dokumen RDTR.

Kita berharap melalui rapat koordinasi ini dapat diperoleh kesepahaman bersama dengan kementerian terkait mengenai muatan lahan sawah dalam dokumen RDTR Kota Payakumbuh, sehingga proses penyusunan dan penetapannya dapat segera diselesaikan,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Muslim, memaparkan perkembangan pemutakhiran data lahan sawah yang menjadi salah satu isu strategis dalam proses revisi RDTR Kota Payakumbuh.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data Lahan Baku Sawah (LBS) tahun 2024, luas sawah di Kota Payakumbuh tercatat sebesar 2.644,18 hektare. Sementara itu, berdasarkan Surat Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor 1589 Tahun 2021, luas Lahan Sawah Dilindungi (LSD) sebelumnya tercatat sebesar 2.759,97 hektare.

Melalui proses pemutakhiran data yang telah disampaikan kepada Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada 31 Januari 2026, Pemerintah Kota Payakumbuh mengusulkan penyesuaian luasan lahan sawah yang akan ditetapkan sebagai LSD menjadi 2.041,27 hektare atau sekitar 77,20 persen dari luas LBS.

Menurut Muslim, penyesuaian tersebut dilakukan melalui proses analisis dan verifikasi data lapangan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yang mempengaruhi kondisi eksisting lahan di lapangan.

Faktor pengurangan luas lahan sawah dalam pemutakhiran data ini antara lain penyesuaian batas administrasi terbaru Kota Payakumbuh, perizinan bangunan dan rekomendasi LSD, kondisi eksisting lahan yang tidak lagi berupa sawah, hak atas tanah non-pertanian, hingga tumpang tindih dengan kawasan hutan lindung,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa sejumlah program strategis daerah juga menjadi pertimbangan dalam proses penataan ruang kota, di antaranya pembangunan Masjid Agung, rencana pembangunan Jalan Thamrin Manan, pembangunan kawasan industri kecil menengah, pembangunan IPAL komunal, pengembangan kawasan wisata, penambahan fasilitas pengelolaan persampahan, penataan sempadan Sungai Batang Agam, pembangunan kawasan pergudangan, serta penyediaan ruang terbuka hijau publik.

Selain itu, kebutuhan penyediaan rumah hunian bagi masyarakat juga menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penyusunan tata ruang. Berdasarkan data RPJMD Kota Payakumbuh 2025–2029, masih terdapat backlog perumahan sekitar 9.035 unit, dengan jumlah rumah yang tersedia sebanyak 34.967 unit untuk 44.002 kepala keluarga.

Sementara itu, berdasarkan proyeksi hingga tahun 2045, kebutuhan rumah di Kota Payakumbuh diperkirakan mencapai 44.949 unit. Hal ini menunjukkan perlunya perencanaan ruang yang mampu mengakomodasi kebutuhan hunian masyarakat tanpa mengabaikan perlindungan lahan pertanian.

Dari hasil analisis tersebut, total akumulasi faktor pengurang luas lahan sawah mencapai sekitar 602,91 hektare atau 22,80 persen dari luas LBS. Dengan demikian, luas lahan sawah yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai Lahan Sawah Dilindungi (LSD) atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kota Payakumbuh menjadi 2.041,27 hektare.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Payakumbuh berharap dapat memperoleh kesepahaman dengan kementerian terkait mengenai luasan lahan sawah yang dapat diakomodir dalam dokumen revisi RDTR Kota Payakumbuh, sehingga proses penyusunan dan penetapan RDTR dapat segera diselesaikan serta mampu mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan. (tpk)

Berita Terkait

Fun Futsal Piala Kakan Kemenag Meriahkan Tahun Baru Islam, Wawako Payakumbuh Tekankan Sportivitas dan Keseimbangan Hidup
Wawako Payakumbuh Dorong Generasi Muda Kuasai Bahasa Asing Hadapi Persaingan Global
Pemko Payakumbuh Perkuat Pelayanan Publik dan Identitas Daerah Melalui Tiga Ranperda Strategis
Victory FS Wakili Sumbar di Kejurnas Piala KONI 2026, Pemko Payakumbuh Lepas Kontingen ke Jakarta
TPQ Mudarma Kembali Gelar Khatam Al-Qur’an, Wawako Payakumbuh Tekankan Pembentukan Generasi Qurani
Pemko Payakumbuh Perkuat Literasi Hukum ASN Hadapi Risiko Pidana dan Korupsi
Pemko Payakumbuh Dorong Regulasi Berkualitas Melalui Pembahasan Tiga Ranperda Strategis
Tahun Baru Islam Jadi Momentum Perkuat Karakter Religius dan Kepedulian Sosial di Payakumbuh

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:48 WIB

Wawako Payakumbuh Dorong Generasi Muda Kuasai Bahasa Asing Hadapi Persaingan Global

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:15 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Pelayanan Publik dan Identitas Daerah Melalui Tiga Ranperda Strategis

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:04 WIB

Victory FS Wakili Sumbar di Kejurnas Piala KONI 2026, Pemko Payakumbuh Lepas Kontingen ke Jakarta

Senin, 15 Juni 2026 - 22:19 WIB

TPQ Mudarma Kembali Gelar Khatam Al-Qur’an, Wawako Payakumbuh Tekankan Pembentukan Generasi Qurani

Senin, 15 Juni 2026 - 22:14 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Literasi Hukum ASN Hadapi Risiko Pidana dan Korupsi

Berita Terbaru

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Kementerian Kebudayaan Fadli Zon Resmikan Cagar Budaya Masjid Tuo Ampang Gadang di Lima Puluh Kota

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:59 WIB

Pendidikan

Kelas BerNALAR Jadi Inovasi Baru Pendidikan Dasar di Payakumbuh

Kamis, 18 Jun 2026 - 07:25 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Satgas Sidak Seluruh SPBU, Pemko Payakumbuh Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran

Kamis, 18 Jun 2026 - 07:18 WIB

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Lima Puluh Kota Bidik Posisi Pusat Peternakan Unggulan di Sumatera Barat

Rabu, 17 Jun 2026 - 22:17 WIB