Wali Kota Payakumbuh Resmikan Konter Layanan BAPAS di MPP, Pertama di Sumbar

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta meresmikan Konter Layanan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas II Bukittinggi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh, Kamis, (12/03/2026).
Peresmian konter layanan BAPAS di MPP Payakumbuh tersebut menjadikan layanan ini sebagai satu-satunya konter BAPAS yang tersedia di Mal Pelayanan Publik di wilayah Sumatra Barat.

Wali Kota Zulmaeta mengapresiasi hadirnya konter layanan BAPAS di MPP Payakumbuh karena dinilai mampu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pembimbingan kemasyarakatan dan pelayanan pemasyarakatan.

MPP Kota Payakumbuh merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, transparan, dan terintegrasi bagi masyarakat,” kata Zulmaeta.

Menurutnya, kehadiran layanan BAPAS di MPP Payakumbuh menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan pelayanan serta mempermudah masyarakat yang membutuhkan layanan pembimbingan bagi klien pemasyarakatan.

Zulmaeta juga menilai keberadaan konter BAPAS di MPP memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal, khususnya melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Ia berharap kerja sama antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatra Barat dengan Pemerintah Kota Payakumbuh dapat terus meningkatkan kepuasan masyarakat melalui kemudahan, kepastian, dan kenyamanan pelayanan.

Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini menjadi penguat komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Payakumbuh serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sehingga masyarakat semakin sejahtera,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatra Barat, Kunrat Kasmiri mengatakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana telah mulai dijalankan sejak 2 Januari 2026.

Undang-undang ini memperkuat peran pembimbingan bagi narapidana, termasuk layanan pembimbingan yang dilakukan di luar lembaga pemasyarakatan,” kata Kunrat.

Ia menjelaskan saat ini Balai Pemasyarakatan di Sumatra Barat baru tersedia di Padang dan Bukittinggi. Namun pemerintah berencana menambah tiga kantor BAPAS baru pada tahun ini.

Tahun ini kami akan membangun tiga BAPAS baru, masing-masing di Alahan Panjang, Sawahlunto, dan Pasaman Barat untuk memperluas jangkauan pelayanan,” ujarnya.

Kunrat juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Payakumbuh yang telah memfasilitasi layanan BAPAS di Mal Pelayanan Publik. Menurutnya, hingga saat ini layanan BAPAS di Mal Pelayanan Publik baru tersedia di Kota Payakumbuh.

Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Payakumbuh yang telah memfasilitasi layanan BAPAS di MPP ini. Sampai saat ini, layanan BAPAS di Mal Pelayanan Publik baru ada di Payakumbuh,” katanya.

Ia menjelaskan konter layanan BAPAS di MPP Payakumbuh menyediakan berbagai jenis layanan, di antaranya penelitian kemasyarakatan (Litmas), pendampingan klien anak dan dewasa, bimbingan klien, pengawasan klien, serta layanan informasi.

Menurut Kunrat, kehadiran layanan tersebut bertujuan mempermudah masyarakat yang membutuhkan layanan pemasyarakatan tanpa harus datang langsung ke kantor BAPAS Bukittinggi.

Dengan adanya layanan di MPP ini, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Bukittinggi. Cukup datang ke MPP Payakumbuh untuk mendapatkan pelayanan,” ujarnya.

Ia menambahkan konter layanan BAPAS di MPP Payakumbuh beroperasi mengikuti hari kerja. Sementara pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional pelayanan tidak dibuka.

Peresmian tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, Asisten I Nofriwandi, Asisten II Yasrizal, Kepala DPMPTSP Maizon Satria, Kepala Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas II Bukittinggi Nofri Abas, serta jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat. (tpk)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Posyandu Berbasis Enam Bidang SPM
Payakumbuh Hadiri Paripurna HUT ke-185 Lima Puluh Kota, Perkuat Ikatan Luhak Nan Tigo
DPRD Payakumbuh Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018–2038
Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Pangan CPP untuk 13.628 KK, Tigo Koto Diate Terima 466 Paket
Payakumbuh Tuan Rumah Kejurda Akuatik Sumbar 2026
Pemko Payakumbuh Perkuat Pengendalian Program, OPD Dievaluasi Melalui Monev Triwulan I 2026
Wawako Elzadaswarman Hadiri Perpisahan Siswa Kelas XII SMAN 3 Payakumbuh, Pesankan Kesiapan Hadapi Perubahan
Wawako Elzadaswarman Serahkan Bantuan ATENSI Kemensos untuk 90 Warga Payakumbuh

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:44 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Posyandu Berbasis Enam Bidang SPM

Senin, 13 April 2026 - 15:30 WIB

Payakumbuh Hadiri Paripurna HUT ke-185 Lima Puluh Kota, Perkuat Ikatan Luhak Nan Tigo

Senin, 13 April 2026 - 15:26 WIB

DPRD Payakumbuh Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018–2038

Senin, 13 April 2026 - 15:21 WIB

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Pangan CPP untuk 13.628 KK, Tigo Koto Diate Terima 466 Paket

Jumat, 10 April 2026 - 02:26 WIB

Payakumbuh Tuan Rumah Kejurda Akuatik Sumbar 2026

Berita Terbaru

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Pemkab Lima Puluh Kota dan BNPB Mulai Bangun Rumah Huntap Mandiri untuk Warga Terdampak Bencana

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:04 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Posyandu Berbasis Enam Bidang SPM

Selasa, 14 Apr 2026 - 15:44 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Payakumbuh Hadiri Paripurna HUT ke-185 Lima Puluh Kota, Perkuat Ikatan Luhak Nan Tigo

Senin, 13 Apr 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Payakumbuh

DPRD Payakumbuh Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018–2038

Senin, 13 Apr 2026 - 15:26 WIB