Padang | tipikal.com – Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh untuk mendukung percepatan digitalisasi pajak daerah. Langkah ini dinilai strategis guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat pembiayaan pembangunan.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri High Level Meeting dan Gebyar Pajak yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran, Kamis, (14/08/2025). Kegiatan bertema “Percepatan Digitalisasi dan Optimalisasi Penerimaan Daerah” ini dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, dan dihadiri jajaran Forkopimda, kepala daerah se-Sumbar, serta perwakilan berbagai instansi.
Forum tersebut membahas strategi optimalisasi penerimaan daerah, mulai dari integrasi data pajak, penguatan infrastruktur digital, hingga harmonisasi regulasi.
“Pajak yang dikelola secara digital akan meminimalisir kebocoran, mempercepat pelayanan, dan memastikan setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat kembali menjadi manfaat nyata. Kami di Payakumbuh siap bersinergi dan mengimplementasikan hasil forum ini,” tegas Elzadaswarman.
Selain diskusi strategi digitalisasi, kegiatan juga dirangkai dengan Gebyar Pajak sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak berprestasi. Bapenda Sumbar memberikan 4 paket umrah dan 50 hadiah menarik kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat membayar pajak.
Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa sistem manual yang rawan keterlambatan dan ketidakakuratan harus segera ditinggalkan. “Digitalisasi bukan hanya soal teknologi, tapi juga perubahan cara berpikir dan bekerja. Kita ingin pelayanan pajak menjadi cepat, transparan, akuntabel, dan membangun kepercayaan publik,” ujarnya.
Mahyeldi menyebut PAD Sumbar tahun 2025 mencapai Rp.2,83 triliun atau 46,11 persen dari total pendapatan daerah Rp.6,14 triliun, dengan pajak daerah menyumbang 74,65 persen dari PAD tersebut.
Kepala Bapenda Sumbar sekaligus Ketua Panitia, Syefdinon, menambahkan forum ini menjadi ruang strategis menyatukan langkah pemerintah provinsi, kabupaten/kota, perbankan, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk mewujudkan sistem pajak yang inovatif, inklusif, dan berkeadilan.
Dengan kolaborasi seluruh pihak, percepatan digitalisasi pajak diharapkan segera terwujud di seluruh wilayah, termasuk Kota Payakumbuh, demi mendorong kemandirian fiskal daerah. (tpk)