Setelah Dilantik, DPRD Kota Payakumbuh Tetapkan Susunan Alat Kelengkapan Dewan Periode 2024-2029

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com – Setelah dilantik sebagai pimpinan definitif, DPRD Kota Payakumbuh langsung menggelar rapat paripurna internal untuk menetapkan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD pada Senin, (14/10/2024) ini dipimpin oleh Ketua DPRD Hurisna Jamhur dan didampingi Wakil Ketua DPRD Erlindawati. Pembentukan AKD ini menjadi langkah strategis awal bagi DPRD Kota Payakumbuh dalam menjalankan fungsinya secara efektif.

Dalam kesempatan tersebut, Hurisna Jamhur mengumumkan susunan keanggotaan AKD yang terdiri dari tiga komisi, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta Badan Kehormatan (BK). Pembentukan AKD ini diharapkan dapat membuat DPRD lebih terorganisir dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Adapun susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) adalah sebagai berikut,

Komisi A yang menangani urusan pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat dipimpin oleh:

Ketua: Sri Joko Purwanto

Wakil Ketua: Irman Dt. Pangulu Sati

Sekretaris: Irmaizar Dt. Rajo Mangkuto

Anggota Komisi A lainnya adalah Firman Salasa Dt. Paduko Tuan, Capt. Harmen, Heri Iswandi Dt. Rajo Muntiko Alam, dan Boy Sandi. Komisi ini akan fokus pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Komisi B yang membidangi ekonomi, keuangan, dan pembangunan akan diketuai oleh:

Ketua: Hamdi Agus

Wakil Ketua: Afiandi

Sekretaris: Ainul Farhan J.

Komisi ini terdiri dari anggota Ryan Made Hanesty, Armen Faindal, Toa Libra, Wirianto Dt. Paduko Basa Marajo, dan Nazmi. Komisi B bertanggung jawab untuk mengawasi sektor ekonomi dan pembangunan kota yang strategis.

Komisi C yang fokus pada pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup akan dipimpin oleh:

Ketua: Fitrayanto

Wakil Ketua: Febriadi

Sekretaris: Jen Zuldi Rozalim

Komisi C juga terdiri dari Mesrawati, Mardion Fernandes, Adi Suryatama, Dahler, dan Wirman. Komisi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup.

Selain komisi-komisi tersebut, DPRD juga membentuk Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK) sebagai bagian dari AKD:

Badan Musyawarah (Bamus): Diketuai oleh Hurisna Jamhur dengan Wakil Ketua Erlindawati. Bamus memiliki anggota yang terdiri dari Sekretaris DPRD dan sejumlah anggota dari berbagai komisi.

Badan Anggaran (Banggar): Struktur kepemimpinan serupa dengan Bamus, di mana Hurisna Jamhur dan Erlindawati menjabat sebagai Ketua dan Wakil Ketua. Badan ini bertanggung jawab atas kebijakan anggaran daerah.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda): Dipimpin oleh Ryan Made Hanesty dengan Capt. Harmen sebagai Wakil Ketua. Badan ini mengkaji dan menyusun rancangan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Badan Kehormatan (BK): Dipimpin oleh Firman Salasa Dt. Paduko Tuan dan bertugas untuk menjaga etika serta disiplin anggota DPRD.

Prioritas Utama: Pembahasan APBD 2025

Dalam pernyataannya, Hurisna Jamhur menegaskan bahwa salah satu prioritas DPRD adalah pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

“Pembahasan APBD 2025 menjadi prioritas utama yang harus segera diselesaikan. Rencananya, minggu depan kita akan memulai agenda Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025,” ungkap Hurisna Jamhur.

Hurisna juga berharap bahwa dengan terbentuknya AKD yang baru ini, seluruh anggota DPRD dapat bekerja maksimal, menjalankan fungsi pengawasan dengan baik, dan berkontribusi aktif dalam perumusan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat Payakumbuh.

“Dengan terbentuknya AKD, saya berharap seluruh anggota DPRD dapat bekerja secara maksimal, menjalankan fungsi pengawasan dengan baik, serta berkontribusi aktif dalam perumusan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Kami optimistis DPRD akan lebih solid dan berdaya guna untuk membangun Kota Payakumbuh yang lebih maju,” tutup Hurisna Jamhur.

Pembentukan AKD ini diharapkan dapat membawa semangat baru dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, sehingga Kota Payakumbuh dapat terus berkembang secara berkelanjutan dan sejahtera. (tpk)

Berita Terkait

DPRD Payakumbuh Mulai Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Mars Daerah
Ketua DPRD Payakumbuh: GSA 2026 Perkuat Promosi Daerah dan Gerakkan Ekonomi Masyarakat
Perubahan Perda Tirta Sago Mulai Dibahas, DPRD Soroti Tata Kelola dan Pelayanan Air
Ketua DPRD Payakumbuh: Pancasila Harus Jadi Landasan Kebijakan Publik dan Pembangunan Daerah
Ketua DPRD Apresiasi Pemko Payakumbuh Pertahankan WTP ke-12 Berturut-turut
DPRD Payakumbuh Apresiasi Tingginya Partisipasi Kurban, Capai 1.791 Hewan pada Idul Adha 1447 H
Ketua DPRD Payakumbuh Apresiasi Bantuan Ambulans Jasa Raharja untuk PMI
Ketua DPRD Payakumbuh Dorong SPMB Transparan, Andalkan Sistem Digital diSAKOLA

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:58 WIB

DPRD Payakumbuh Mulai Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Mars Daerah

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:07 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh: GSA 2026 Perkuat Promosi Daerah dan Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:40 WIB

Perubahan Perda Tirta Sago Mulai Dibahas, DPRD Soroti Tata Kelola dan Pelayanan Air

Senin, 1 Juni 2026 - 08:22 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh: Pancasila Harus Jadi Landasan Kebijakan Publik dan Pembangunan Daerah

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Apresiasi Pemko Payakumbuh Pertahankan WTP ke-12 Berturut-turut

Berita Terbaru

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Bupati Safni: Saatnya Bekerja untuk Iklim, Lingkungan Hidup Tanggung Jawab Bersama

Senin, 8 Jun 2026 - 18:35 WIB