Riza Falepi: “Ketika Diputuskan Bupatinya Pak Dewan Kemana?”

- Jurnalis

Senin, 5 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com —- Meski mendapat tudingan dari DPRD Lima Puluh Kota, yang menilai Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi seenaknya mencaplok tapal batas wilayah antara dua daerah, Riza Falepi menyampaikan dari hasil analisanya sebenarnya masalah batas ini dari awal kurang terlihat keseriusan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, terutama eksekutif, sementara legislatifnya cukup serius.

“Tetapi saat diputuskan, waktu itu perwakilan Pemkab tidak ada, sementara sudah disepakati di tingkat pusat di Kementerian Dalam Negeri, bahwa yang tidak datang ke Jakarta dianggap menyetujui draft rancangan keputusan batas wilayah tersebut yang sebelumnya sudah dibahas,” ungkap Riza kepada media, Senin (5/07).

Rapat Finalisasi Penyusunan Permendagri Batas Daerah (Wilayah l)

Riza mengaku heran, kenapa Pemko Payakumbuh yang menjadi kambing hitam oleh pihak Pemkab Lima Puluh Kota atas keputusan kementerian tersebut? Sementara urusan ini dinilainya akibat tidak tampak keseriusan eksekutif Lima Puluh Kota dengan urusan vital bagi daerah ini.

“Salah tempat anggota DPRD nya marah, kalau mau marah, silahkan ke eksekutifnya Lima Puluh Kota dong. Jangan pula kami di Pemko yang dikambing hitamkan. Sementara, mengenai batas wilayah sudah lebih dari 10 tahun, jadwalnya harus selesai tahun ini. Sudah menjadi tekad pemerintah pusat,” kata Riza.

Dipenghujung wawancara, kritik pedas dilontarkan Riza kepada pihak Pemkab Lima Puluh Kota. Menurutnya kalau dia mau, bisa saja bawa urusan ini ke ranah hukum karena adanya pencemaran nama baik.

“Tapi saya tidak mau, apalagi dengan urusan lucu-lucuan seperti ini. Lagian untuk masalah batas wilayah ini, apakah Lima Puluh Kota bisa mengurusnya? Urus jalan di satu kecamatan saja tidak beres. Di kami malah sekarang wilayah kota yang dulu berada di Piladang, sekarang sudah bergeser, jadi milik Lima Puluh Kota,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial
Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal
ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial
Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan
Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:27 WIB

Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:28 WIB

Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:26 WIB

DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:09 WIB

ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Resmikan Gerai Koperasi Merah Putih di Parik Muko Aia

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:27 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Ajukan Empat Ranperda ke DPRD

Senin, 9 Feb 2026 - 22:55 WIB