Pj Wako Jasman: Pusat Siap Atasi Sampah di Payakumbuh

- Jurnalis

Selasa, 20 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Penjabat Wali Kota Payakumbuh Drs. Jasman, MM terus berupaya mencari jalan keluar untuk menyelesaikan persoalan sampah yang ada di Kota Payakumbuh saat ini. Tak kenal lelah Pj Wako bersama seluruh stakeholder dan Forkompimda Kota Payakumbuh terus melakukan berbagai upaya agar persoalan sampah segera dapat diatasi. Mulai dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumbar sampai dengan berkoordinasi langsung dengan Kementerian PUPR serta jajarannya dan Kementerian LHK RI di Jakarta.

Berdasarkan nilai yang ditetapkan oleh kementerian PUPR, yakni 621, Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Regional di Padang Karambia, sesuai ketentuan wajib ditutup. Begitu ditutup, sesuai Permen PU Nomor 3 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana Dan Sarana Persampahan Dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Pemprov Sumbar diberi waktu untuk menyiapkan penutupannya.

Jasman kepada media, Selasa (20/02/24) mengatakan dengan telah ditutupnya TPAS Regional ini, pihaknya telah mengupayakan pinjam pakai kepada Gubernur Sumbar.

“Alhamdulillah bapak Gubernur memahami dan mendukung upaya ini. Tapi segala sesuatu ada prosedurnya dan harus sesuai dengan aturan yang ada, saat ini kita menunggu persetujuan teknis dari dua kementerian, PUPR dan Lingkungan Hidup,” kata Jasman.

Jasman yang bergelar Adat Dt. Bandaro Bendang yang juga Sekretaris Jenderal Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat ini menegaskan, solusi terbaik untuk jangka pendek saat ini adalah bagaimana Pemko bisa pinjam pakai TPAS tersebut kepada Pemrov Sumbar.

“Nantinya kita melihat progres di TPAS, sampai bisa diizinkan untuk mengelola TPAS secara mandiri dan kita upayakan bersama DPRD aset ini kita minta ke Pemprov untuk dihibahkan lagi ke Kota Payakumbuh, di samping kita siapkan juga TPAS kita di lokasi lain,” ungkap nya.

“Seperti kita ketahui bahwa MoU pembuangan sampah kita ke Kota Padang tinggal beberapa waktu lagi, sehingga usulan untuk pinjam pakai TPA regional milik Pemprov yang berada di Kota Payaumbuh dirasa sangat mendesak. Sambil menunggu persetujuan dari Pemprov untuk menghibahkan lahan TPA dan persiapan lahan lainnya, kita sangat berharap pinjam pakai ini bisa segera disetujui oleh Pemprov” ujar Jasman optimis. (tpk)

Berita Terkait

Antisipasi Bencana, BPBD Payakumbuh Cek Peralatan dan Logistik
Brotherhood’90s Perkuat Persaudaraan Lewat Silaturahmi Tahunan di Palano Hill Cafe
Apel Operasi Ketupat Singgalang 2026 Digelar, Payakumbuh Siap Amankan Arus Mudik Lebaran
Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh
ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara
PMI Kota Payakumbuh Berbagi Takjil Gratis, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan
Pemko Payakumbuh Benahi Fasilitas Balai Kota, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 03:00 WIB

Antisipasi Bencana, BPBD Payakumbuh Cek Peralatan dan Logistik

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:44 WIB

Brotherhood’90s Perkuat Persaudaraan Lewat Silaturahmi Tahunan di Palano Hill Cafe

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:36 WIB

Apel Operasi Ketupat Singgalang 2026 Digelar, Payakumbuh Siap Amankan Arus Mudik Lebaran

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:00 WIB

Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh

Jumat, 6 Maret 2026 - 02:45 WIB

ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Posyandu Berbasis Enam Bidang SPM

Selasa, 14 Apr 2026 - 15:44 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Payakumbuh Hadiri Paripurna HUT ke-185 Lima Puluh Kota, Perkuat Ikatan Luhak Nan Tigo

Senin, 13 Apr 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Payakumbuh

DPRD Payakumbuh Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018–2038

Senin, 13 Apr 2026 - 15:26 WIB