Pemko Payakumbuh Berikan Pembekalan Untuk 186 Pejabat Struktural

- Jurnalis

Jumat, 28 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Bekerja sama dengan Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara Pekanbaru, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Payakumbuh melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyetaraan Jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh. Berlangsung di Aula SPNF SKB Kota Payakumbuh, kegiatan sosialisasi diikuti oleh seluruh pejabat struktural yang disetarakan ke jabatan administrasi yang berjumlah 186 orang.

Sosialisasi yang dibuka langsung Plt. Sekretris Daerah Kota Payakumbuh Dafrul Pasi yang mewakili Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda, sosialisasi dihadiri oleh kepala BKPSDM Kota Payakumbuh Erwan bersama jajaran dan ditunjuk sebagai narasumber yakni Wisudo Putro Nugroho, SH, M.kn.

Selaku pelaksana acara, kepala BKPSDM Kota Payakumbuh Erwan saat menyampaikan laporannya mengatakan jika jumlah seluruh dari peserta sosialisasi penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh ialah sebanyak 191 orang, akan tetapi yang hadir saat ini hanya 186 orang, dikarnakan 5 orang lainnya ada yang sudah masuk purna tugas dan ada juga yang mangkat,” ungkap Erwan mengawali laporannya, Jumat (28/10/22).

Erwan menyampaikan jika acara sosialisasi bagi pejabat struktural yang disetarakan jabatan administrasi itu akan berlangsung selama satu hari. Selama sosialisasi berlangsung, Erwan meminta kepada seluruh peserta supaya dapat memaksimalkan waktu yang singkat tersebut guna menyerap ilmu sebanyak-banyaknya dari narasumber.

Mewakili Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda, Plt. Sekretaris Daerah Dafrul Pasi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah Kota Payakumbuh telah melakukan perubahan besar-besaran dalam struktur organisasi dengan telah diterbitkannya peraturan menteri pembinaan aparatur negara reformasi birokrasi nomor 25 tahun 2021 yang berisi tentang penyederhanaan struktur organisasi pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi.

Baca Juga :  Datangi Dan Beri Bantuan Korban Kebakaran, Sekdako Payakumbuh Apresiasi Damkar

Dafrul yang juga sebelumnya pernah menjabat sebagai kepala BKPSDM Kota Payakumbuh itu mengatakan bahwa tujuan utama dari penyederhanaan birokrasi ialah guna meningkatkan efektifitas pemerintahan dalam percepatan pengambilan keputusan untuk meningkatkan pelayanan publik.

“Sasarannya sudah jelas, dimana dengan ini akan didapatkan birokrasi yang lebih dinamis, tangkas dan profesional guna untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam mendukung kinerja pelayanan pemerintah terhadap publik,” ucap Daf sapaan akrab yang juga merupakan Asisten I Wali Kota Bidang Pemerintahan dan Kesra itu.

Dengan dilakukannya penyederhanaan birokrasi, tentu diharapkan akan dapat menyentuh akar permasalahan dan perubahan paradigma yang dapat memberikan kemungkinan ditemukannya berbagai terobosan, inovasi, atau pemikiran baru yang mengubah pola pikir ASN dan budaya kerja pada organisasi pemerintah.

Berdasarkan pasal 10 Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Dafrul menyampaikan jika pegawai ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat serta pemersatu bangsa.

“Sedangkan berdasarkan ketentuan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 manajemen PNS dan peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK, bahwa jabatan fungsional pada instansi pemerintah terdiri dari PNS dan PPPK,” ungkap Daf.

Baca Juga :  Bagian Organisasi Setdako Payakumbuh Datangi OPD, Lakukan Monev

Lebih lanjut, Dafrul mengungkapkan terkait akan kedudukan jabatan fungsional dalam Undang-Undang ASN dan ketentuan pelaksanaannya telah diatur secara jelas dan tegas, dimana jabatan fungsional ialah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional uang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.

“Dan oleh karna itu, posisi dan peran dari jabatan fungsional tentu sangatlah strategis. Dan untuk kelompok jabatan fungsional ini berfungsi guna melaksanakan tugas pada instansi pemerintah sebagai pelayan masyarakat, melaksanakan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan nasional,” ungkapnya melanjutkan.

Pada kesempatan itu, Dafrul menyampaikan harapannya kepada narasumber dan peserta sosialisasi agar sama-sama dapat memberikan, menyampaikan dan menerima informasi yang jelas terhadap regulasi sehingga setelah ilmu yang didapat bagi peserta nantinya akan bisa diterapkan guna menyelesaikan permasalahan kebijakan dan teknis, terkait kebijakan pembinaan dan pengembangan dalam jabatan fungsional, terutama yang melalui proses penyetaraan jabatan.

Diakhir sambutannya, Dafrul mengajak kepada seluruh peserta agar bisa mengikuti sosialisasi untuk menerima informasi yang didapatkan agar jelas terhadap pengembangan karir serta supaya untuk mengetahui bagaimana cara kerja organisasi yang efektif setelah dilaksanakannya penyederhanaan birokrasi ini,” tutupnya. (tpk)

Berita Terkait

Sambut Tahun Baru 2025, Ruslan Abdul Gani Gelar Syukuran Bertajuk ‘Refleksi Tahun 2024’
39 Personel Polres Payakumbuh Naik Pangkat, Wakapolres Russirwan Raih Pangkat AKBP
Pengurus PMI Kecamatan se-Kota Payakumbuh Masa Bakti 2024–2029 Hari ini Dilantik
Situjuah Limo Nagari: Potret Kejayaan yang Tercoreng Masalah Sosial
FYBI Tetapkan Hermanto, ST Sebagai Ketua Umum Periode 2024-2029 Melalui Munaslub di Bandar Lampung
Ribuan Guru di Payakumbuh Meriahkan HGN 2024 dan HUT PGRI ke-79 dengan Jalan Sehat
Rating Supardi Semakin Naik, Mardion Fernandes : Melalui Pokir nya Banyak Memberi Dampak Baik Kepada Ekonomi Warga
Sorakan “Coblos Nomor Satu” Menggema di Kampanye Paslon Supardi-Tri Venindra di Payakumbuh Utara

Berita Terkait

Selasa, 31 Desember 2024 - 22:25 WIB

Sambut Tahun Baru 2025, Ruslan Abdul Gani Gelar Syukuran Bertajuk ‘Refleksi Tahun 2024’

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:55 WIB

39 Personel Polres Payakumbuh Naik Pangkat, Wakapolres Russirwan Raih Pangkat AKBP

Jumat, 27 Desember 2024 - 11:27 WIB

Pengurus PMI Kecamatan se-Kota Payakumbuh Masa Bakti 2024–2029 Hari ini Dilantik

Kamis, 26 Desember 2024 - 11:56 WIB

Situjuah Limo Nagari: Potret Kejayaan yang Tercoreng Masalah Sosial

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:59 WIB

Ribuan Guru di Payakumbuh Meriahkan HGN 2024 dan HUT PGRI ke-79 dengan Jalan Sehat

Sabtu, 9 November 2024 - 13:40 WIB

Rating Supardi Semakin Naik, Mardion Fernandes : Melalui Pokir nya Banyak Memberi Dampak Baik Kepada Ekonomi Warga

Kamis, 7 November 2024 - 22:44 WIB

Sorakan “Coblos Nomor Satu” Menggema di Kampanye Paslon Supardi-Tri Venindra di Payakumbuh Utara

Kamis, 7 November 2024 - 19:48 WIB

Pemerintah Kota Payakumbuh Salurkan Bantuan Pangan bagi Keluarga Berisiko Stunting

Berita Terbaru