Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Payakumbuh, Sabtu, (19/07/2025).
Nota kesepakatan ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, yang mewakili pihak eksekutif. Dalam sambutannya, Rida menyampaikan bahwa dokumen ini merupakan hasil sinergi dan kemitraan yang terus terjaga antara eksekutif dan legislatif.
“Penandatanganan perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025 ini membuktikan bahwa kemitraan dan sinergisitas antara eksekutif dan legislatif terus berjalan dengan baik. Harapannya, kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kota Payakumbuh ke depan,” ujar Rida.
Rida juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas berbagai saran, kritik, dan ide-ide konstruktif dalam proses penyusunan dokumen perubahan anggaran.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan perhatian berupa saran, kritik, dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2025. Pemko Payakumbuh, melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), akan segera melakukan asistensi terhadap rencana kerja dan anggaran perangkat daerah berdasarkan dokumen yang telah disepakati.
“Berbagai catatan, koreksi, rekomendasi, serta kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD akan dirangkum dan dijadikan bahan penyempurnaan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025,” imbuhnya.
Adapun dalam dokumen perubahan tersebut, pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp.6.916.564.743 dari Rp.755.878.488.772 menjadi Rp.762.795.053.515. Sementara itu, belanja daerah naik sebesar Rp.16.048.910.515, dari Rp.828.661.781.131 menjadi Rp.844.710.691.646.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menyambut baik penandatanganan nota kesepakatan tersebut. Ia berharap Pemerintah Kota segera menindaklanjuti dengan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2025.
“Setelah penandatanganan perubahan KUA-PPAS ini, kami berharap Pemerintah Kota Payakumbuh segera menyampaikan Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk dapat kita bahas bersama,” pungkas Wirman.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, proses penyusunan perubahan APBD 2025 Kota Payakumbuh diharapkan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel demi mendukung program pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. (tpk)