Pemandangan Umum Fraksi Golkar Terhadap Ranperda APBD Kota Payakumbuh Tahun 2022

- Jurnalis

Senin, 11 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Setelah mendengarkan nota penjelasan wali kota tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, fraksi di DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan pemandangan umum dalam rapat paripurna di kantor DPRD setempat, Senin (11/10).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Hamdi Agus didampingi Wakil Ketua Armen Faindal, diikuti oleh anggota DPRD lainnya. Sementara itu, hadir Wali Kota Riza Falepi diwakili Sekretaris Daerah Rida Ananda dan kepala OPD serta BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.

Mengawali rapat paripurna, Hamdi Agus menjelaskan agenda ini merupakan tahapan-tahapan dalam pembentukan Perda APBD 2022, dimana penting bagi keberlangsungan Pemerintahan Kota Payakumbuh kedepan.

Juru Bicara Fraksi Golkar Wirman Putra Dt. Mantiko Alam menyampaikan secara implisit disitu tersirat beberapa hal antara lain adalah kebijakan daerah harus sinkron dengan kebijakan pusat dan provinsi. Pengeluaran anggaran harus value for money. Artinya setiap uang yang dikeluarkan harus ada nilainya.

Belanja harus mengacu kepada 3 E yaitu: Efektif, Efisien dan Ekonomis. Kegiatan Fisik maupun Non Fisik harus jelas input, proses, out put, out come, benefit dan impacnya.

“Jangan sampai terjadi apa yang dikatakan pepatah Minang: Minyak abih samba indak lamak. Arang habis basi binaso. Rumah sudah tokok babunyi. Maknanya adalah kegiatan yang dilakukan asal jadi. Kami harap setiap OPD menyikapi hal tersebut di atas,” ungkapnya.

Diterangkan Wirman tema rencana kerja pemerintah tahun 2022 adalah pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Pemerintah kabupaten kota harus mensinkronkan dan menselaraskan prioritas pembangunan nasional dan provinsi dengan potensi dan kondisi masing-masing daerah kedalam arah kebijakan kabupaten kota yang di tuangkan dalam RKPD.

“Berkaitan dengan hal terserbut diatas kami dari Fraksi Partai Golkar ingin mengajukan pertanyaan sebagai berikut Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan. Sudahkah diinventarisir cabang-cabang ekonomi di Payakumbuh yang bisa tumbuh dan berkembang guna memperkuat ketahanan ekonomi yang berkwalitas dan berkeadilan dan apa langkah-langkah yang akan dilakukan,” kata Wirman.

Wirman juga mempertanyakan tentang meningkatkan tata kehidupan sosial kemasyarakatan berdasarkan filosofi adat bersandi syara”, syara’ basandi Kitabullah. OPD apa saja yang bertanggung jawab dalam hal ini dan bentuk kegiatannya seperti apa.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Armen Faindal Menyambut Baik Kejari Wujudkan ZI Menuju WBK/WBBM

“Apakah organisasi adat seperti LKAAM, KAN dan bundo kanduang diberikan wewenang untuk ikut mensukseskan kegiatan ini. Jika iya kegiatannya seperti apa dan bagaimana pula dengan pendanaannya,” ungkapnya.

Kemudian menyangkut pembangunan sumber daya manusia yang handal, pekerja keras, dinamis, produktif, trampil, menguasai ilmu pengetahuan teknologi.

“Yang kami cemaskan jangan nanya slogan saja. Bayangkan kepada kami sedikit langkah-langkah kegiatan apa yang mau dilakukan tahun 2022 untuk mencapai tujuan ini,” kata Wirman.

Wirman juga mengkritik keras adanya kebijakan kepala daerah dalam hal ini wali kota yang melakukan pemotongan gaji Tenaga Harian Lepas dan Tunjangan Kinerja PNS dengan alasan pemotongan transfer keuangan daerah, berupa dana alokasi umum.

“Pada prinsipnya Fraksi Partai Golkar belum sependapat, mengingat hal tersebut kurang etis karena menyangkut kesejahteraan Tenaga Harian Lepas dan PNS. Sewajarnya Pemerintah Daerah atau saudara Walikota tidak pada tempatnya melakukan hal yang demikian karena ini akan berdampak kepada kesejahteraan personil dihadapkan kepada kondisi dan situasi yang sulit seperti sekarang ini, akibat adanya pandemi Covid-19 yang menyentuh segala sendi kehidupan,” ungkapnya.

Dijelaskan Wirman, pengurangan anggaran dari pusat itu wajar. Tetapi tidak sepantasnya itu dibebankan kepada Tenaga Harian Lepas yang penghasilannya cukup minim, yang informasinya SK dari personil Tenaga Harian Lepas juga sudah menjadi jaminan pinjaman di Bank Daerah dalam usaha memenuhi kebutuhannya, kalau itu dilaksanakan berarti pimpinan menambah beban penderitaan terhadap pegawainya.

“Perlu ditegaskan disini langkah yang demikian Fraksi Golkar tidak sependapat Fraksi Partai Golkar menyarankan untuk mengatasi kekurangan anggaran yang terjadi sebaiknya Walikota melakukan langkah-langkah yang tidak membawa dampak kepada keresahan. Alangkah baiknya wali kota mengambil kebijakan menunda pelaksanaan proyek-proyek yang tidak dalam skala prioritas, itu lebih baik dan bijaksana dalam menyikapi masalah yang terjadi daripada memaksakan dan membawa dampak negatif,” tukuknya.

Wirman menambahkan, peningkatan perekonomian yang tangguh, unggul, berdaya saing dan berkeadilan dengan berbasis ekonomi kerakyatan. Peningkatan perekonomian bisa dalam segi peningkatan daya beli dan belanja konsumsi masyarakat.

“Dalam hal ini Fraksi Golkar berharap kepala daerah dapat mengembalikan keposisi semula gaji tenaga harian lepas (THL) Ssesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) sesuai dengan Undang-undang yang berlaku dan tunjangan kinerja ASN yang dipotong selama ini lebih kurang 13% juga dikembalikan keposisi semula,” tukuknya.

Baca Juga :  Raker Dengan BNN, Komisi A DPRD Kota Payakumbuh Harapkan Tumbuhnya Kelurahan Bersinar

Kemudian, lanjut Wirman, yang juga perlu diperhatikan mengenai guru TPQ, guru PAUD, guru TK, guru honor SD, guru honor SMP, dalam usaha meningkatkan kwalitas dan mutu pendidikan di kota Payakumbuh yang paling mendasar adalan dengan meningkatkan kwalitas sumber daya manusia tenaga pendidik dan untuk keseimbangannya juga harus meningkatkan kesejahteraan dari tenaga pendidik tersebut.

Kemudian masih banyaknya rumah tidak layak huni di Kota Payakumbuh karena ini merupakan kebutuhan dasar maka Fraksi Golkar mendorong untuk mengalokasikan anggaran untuk RTLH minimal 100 unit karena itu merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

Menyangkut Honor LPM dan Pengurus RT/RW untuk tahun 2022, Fraksi Golkar tahu kira-kira kebijakan apa pula yang mau dilakukan. Kedua Lembaga Kelurahan ini memegang posisi penting. Jika LPM serta RT/RW tidak bergerak maka kegiatan di kelurahan akan vacum.

“Kepala Kelurahan serta perangkatnya kelihatannya focus pada tugas-tugas administrasi sementara tugas-tugas kemasyarakatan lebih diamanahkan pada LPM dan RT/RW. Kami bersaran pengurus LPM dan Pengurus RT/RW hendaknya tetap menjadi perhatian,” kata Wirman.

Kemudian dalam rangka mempercepat pembangunan ditingkat kelurahan Fraksi Golkar mendorong pemerintah untuh menganggarkan kembali Alokasi dana kelurahan (ADK ) yang beberapa tahun terakhir telah dialihkan untuk anggaran penangganan covid-19.

Fraksi Golkar juga mendengar informasi yang mana insenerator akan dihibahkan ke UNAND (fakultas kedokteran).

“Pada dasarnya kami sependapat namun kami harapkan pemko dapat menjelaskan terlebih dahulu mengenai status aset tersebut agar tidak terjadi kekeliruan dikemudian hari,” ujarnya.

Kemudian, terkait TPA yang diberada Kelurahan Kapalo Koto Ampangan Kanagarian Aur Kuning Kecamatan Payakumbuh Selatan, Fraksi Golkar meminta agar dikaji secara menyeluruh baik dari pihak pemerintahan provinsi maupun Pemerintahan Kota Payakumbuh.

“Karena kami merasa sudah tidak relevan lagi dengan kondisi yang ada, yang mana kota Payakumbuh hanya kota kecil dan sudah banyaknya keluhan dan laporan-laporan masyarakat yang sudah merasa terganggu dengan keberadaan TPA regional tersebut,” pungkas Wirman. (rel)

Berita Terkait

Kapolres 50 Kota Pererat Sinergi dengan Masyarakat Melalui Kegiatan Batandang di Kecamatan Harau
Pj Wali Kota Payakumbuh Pantau Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis di SD Negeri 26
Proyek Rehabilitasi Air Baku Batang Agam Disorot: Tim Tipikor Polres Payakumbuh Turun ke Lokasi
Sambut Tahun Baru 2025, Ruslan Abdul Gani Gelar Syukuran Bertajuk ‘Refleksi Tahun 2024’
39 Personel Polres Payakumbuh Naik Pangkat, Wakapolres Russirwan Raih Pangkat AKBP
Pengurus PMI Kecamatan se-Kota Payakumbuh Masa Bakti 2024–2029 Hari ini Dilantik
Situjuah Limo Nagari: Potret Kejayaan yang Tercoreng Masalah Sosial
FYBI Tetapkan Hermanto, ST Sebagai Ketua Umum Periode 2024-2029 Melalui Munaslub di Bandar Lampung

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:30 WIB

Kapolres 50 Kota Pererat Sinergi dengan Masyarakat Melalui Kegiatan Batandang di Kecamatan Harau

Senin, 13 Januari 2025 - 16:05 WIB

Pj Wali Kota Payakumbuh Pantau Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis di SD Negeri 26

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:05 WIB

Proyek Rehabilitasi Air Baku Batang Agam Disorot: Tim Tipikor Polres Payakumbuh Turun ke Lokasi

Selasa, 31 Desember 2024 - 22:25 WIB

Sambut Tahun Baru 2025, Ruslan Abdul Gani Gelar Syukuran Bertajuk ‘Refleksi Tahun 2024’

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:55 WIB

39 Personel Polres Payakumbuh Naik Pangkat, Wakapolres Russirwan Raih Pangkat AKBP

Jumat, 27 Desember 2024 - 11:27 WIB

Pengurus PMI Kecamatan se-Kota Payakumbuh Masa Bakti 2024–2029 Hari ini Dilantik

Kamis, 26 Desember 2024 - 11:56 WIB

Situjuah Limo Nagari: Potret Kejayaan yang Tercoreng Masalah Sosial

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:40 WIB

FYBI Tetapkan Hermanto, ST Sebagai Ketua Umum Periode 2024-2029 Melalui Munaslub di Bandar Lampung

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Curah Hujan Tinggi, BPBD Lima Puluh Kota Siaga Antisipasi Banjir

Senin, 13 Jan 2025 - 16:14 WIB