Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Hal itu disampaikan dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2025 yang digelar di Aula Ngalau Indah, Balai Kota Payakumbuh, Kamis malam (26/06/2025).
Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, dalam sambutannya menekankan bahwa narkoba merupakan ancaman nyata yang merusak generasi muda, menghancurkan tatanan keluarga, serta melemahkan ketahanan sosial dan nasional. Menurutnya, upaya memberantas narkoba membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
“Masalah narkoba bukan hanya tugas pemerintah dan aparat penegak hukum. Ini tanggung jawab kita bersama,” ujarnya tegas.

Ia menyebut bahwa di Payakumbuh, peredaran narkoba masih menjadi perhatian serius. Beberapa kasus yang ditangani menunjukkan bahwa pelaku sering menyasar kalangan muda, termasuk pelajar dan mahasiswa.
Pemko Payakumbuh, lanjutnya, mendukung penuh program Kota Tangguh Narkoba (Kotan) dengan mengalokasikan anggaran untuk berbagai kegiatan pencegahan dan rehabilitasi yang berbasis masyarakat.
“Harapan kami, Payakumbuh tidak hanya dikenal sebagai kota kuliner dan budaya, tetapi juga sebagai kota yang sehat secara moral dan sosial, bebas dari narkoba, serta mampu melahirkan generasi muda yang kuat karakter,” tambah Elzadaswarman.
Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi terhadap pelaku kejahatan narkotika di wilayah Payakumbuh. “Perang terhadap narkoba adalah perang mempertahankan masa depan bangsa. Siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas sesuai hukum. Namun, bagi korban penyalahgunaan, kami siapkan ruang rehabilitasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Payakumbuh, M. Febrian Jufril, mengungkapkan bahwa jaringan narkoba saat ini sudah menjangkau lapisan masyarakat paling bawah. Tak hanya menjadi pengguna, warga mulai dimanfaatkan sebagai bagian dari peredaran.
“Tingginya permintaan narkoba di masyarakat membuat jaringan sindikat semakin aktif memproduksi dan mengedarkan barang haram ini,” jelas Febrian.
Menurut survei Indeks Kawasan Rawan Narkoba tahun 2024, Kota Payakumbuh memiliki satu kelurahan dalam kategori bahaya, empat kategori waspada, 28 kelurahan siaga, dan 14 kelurahan aman. Kelurahan Ibuah tercatat sebagai yang paling rawan.
Febrian menyebut lemahnya ketahanan keluarga dan rendahnya kondisi sosial ekonomi sebagai faktor utama masyarakat mudah terjerat narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.

Ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh, Forkopimda, dan stakeholder lainnya dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). “Kami akan terus memperkuat sinergi lintas sektor,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, BNNK Payakumbuh memberikan penghargaan P4GN kepada Pemko Payakumbuh, Forkopimda, dan sejumlah kelurahan yang aktif dalam pemberantasan narkoba. Selain itu, dilakukan juga penandatanganan perjanjian kerja sama antara BNNK dengan TP-PKK Kota Payakumbuh.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Hurisna Jamhur, jajaran Forkopimda, Sekda Rida Ananda, Ketua TP-PKK, Ketua GOW, para asisten, staf ahli, kepala OPD, Camat, Lurah, serta undangan lainnya. Peringatan HANI 2025 ini menjadi momentum penting untuk membangun kesadaran kolektif menuju Payakumbuh yang bersih dari narkoba. (tpk)