Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh menargetkan capaian Total Health Coverage (THC) 100 persen pada tahun 2026 melalui optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS).
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman dalam Forum Komunikasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Universal Health Coverage (UHC) bersama BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Rabu, (06/5/2026).
Saat ini, capaian kepesertaan JKN-KIS di Payakumbuh telah mencapai 98,46 persen atau sebanyak 148.546 jiwa dari total penduduk 150.869 jiwa. Masih terdapat 2.323 jiwa yang belum terdaftar dalam program tersebut.
“Untuk menjangkau seluruh masyarakat, dibutuhkan anggaran sekitar Rp87,8 juta per bulan guna mengakomodasi sisa warga yang belum terdaftar. Target kita tahun 2026 ini harus 100 persen,” ujar Elzadaswarman, didampingi Sekretaris Daerah Rida Ananda.
Ia menjelaskan, terdapat tiga langkah strategis yang akan ditempuh untuk mempercepat pencapaian target tersebut, yakni penyediaan data badan usaha potensial untuk didaftarkan sebagai peserta PPU, dukungan regulasi wajib daftar pekerja, serta implementasi Anggota Keluarga Tambahan (AKT) 1 persen bagi ASN daerah.
Selain itu, Pemko juga menyoroti 12 kelurahan dengan capaian kepesertaan di bawah 98 persen, seperti Kapalo Koto Dibalai, Padangtongah Balainanduo, dan Kotokociak Kubu Tapakrajo. Dinas Kesehatan dan Disdukcapil diminta turun langsung melakukan verifikasi lapangan.
“Kota Payakumbuh harus menjadi contoh dalam mewujudkan Universal Health Coverage yang sesungguhnya. Ini tidak bisa tercapai tanpa kolaborasi lintas sektor,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Rida Ananda menyampaikan bahwa forum Monev UHC memiliki enam tujuan strategis, di antaranya menyelesaikan permasalahan di lapangan, memperkuat komunikasi antar pemangku kepentingan, serta memastikan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi.
Ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah pusat, termasuk optimalisasi dukungan anggaran daerah untuk iuran JKN, guna menghindari potensi sanksi fiskal seperti pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Di sisi lain, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Payakumbuh, Defiyanna Sayodase, mengapresiasi komitmen Pemko dalam mendukung program JKN-KIS.
Per 1 Mei 2026, tingkat keaktifan peserta JKN-KIS di Payakumbuh mencapai 85,77 persen atau sebanyak 128.505 jiwa. Namun, terdapat 2.067 peserta PBI JK nonaktif yang perlu segera direaktivasi.
“Forum ini menjadi wadah penting untuk menyelesaikan kendala operasional di lapangan serta memperkuat koordinasi antar instansi,” ujarnya.
Melalui forum tersebut, disepakati sejumlah langkah tindak lanjut, antara lain penguatan monitoring dan evaluasi, optimalisasi pengisian kuota kepesertaan, rekonsiliasi data berbasis NIK, serta penyusunan regulasi daerah yang mendukung perluasan cakupan JKN-KIS.
Dengan capaian saat ini, Kota Payakumbuh berpeluang tidak hanya memenuhi, tetapi juga melampaui target nasional UHC sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029. (tpk)






