Pansus Aset DPRD Payakumbuh Dengar Pendapat LKAM, KAN Dan Bundo Kanduang 10 Nagari

- Jurnalis

Sabtu, 29 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Payakumbuh melaksanakan hearing bersama LKAAM, KAN dan Bundo Kanduang 10 Nagari di Payakumbuh di Ruang Sidang Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Sabtu (29/05).

Dipimpin oleh Ketua Pansus Yendri Bodra Dt. Parmato Alam bersama Wakil Ketua Pansus Edward DF, Sekretaris Pansus Syafrizal, serta anggota DPRD lainnya seperti Suparman, Aprizal, Fahlevi Mazni, Ismet Harius dan Opetnawati.

Ketua Pansus Yendri Bodra Dt. Parmato Alam dari Fraksi Golkar menyampaikan kegiatan ini diawali dengan pertemuan ketua partai yang ada di Kota Payakumbuh dengan Bupati Lima Puluh Kota mengenai aset Lima Puluh Kota yang berada di Kota Payakumbuh, maka dibutuhkan Pansus untuk menyelesaikan aset Kabupaten Lima Puluh Kota tersebut.

“Pansus menampung masukan untuk dijadikan referensi oleh Pansus DPRD untuk menindaklanjuti permasalahan aset Pemkab Lima Puluh Kota yang ada di Kota Payakumbuh. DPRD akan melibatkan LKAAM, KAN, dan Bundo Kanduang, jika nantinya didentuk tim dalam penyelesaian aset tersebut. DPRD akan memperhatikan aspek yuridis,” ungkapnya.

Ketua LKAAM Kota Payakumbuh W. Dt. Paduko Bosa Marajo menyampaikan persoalan aset Kabupaten Lima Puluh Kota menjadi permasalahan Pemko dan DPRD. Ada aturan yang terlupakan waktu pembentukan Kota Payakumbuh Tahun 1970 silam, yaitu tentang Aset Kabupaten Lima Puluh Kota yang berada di wilayah administrasi Kota Payakumbuh.

“Ini seperti perjanjian bersama. Ada istilah “kabau tagak kubangan tingga” yang di pahami salah oleh sebagian orang. Sekarang untuk membangun di wilayah administrasi Pemko Payakumbuh, Pemkab Lima Puluh Kota malah berhadapan dengan persoalan tata ruang atah RTRW, seperti kawasan eks kantor Bupati yang telah menjadi ruang terbuka hijau,” ujarnya.

“Yang jelas, LKAAM mendukung penyelesaian aset oleh DPRD. Perlu duduk bersama antara eksekutif dan legislatif,” tandasnya.

Sementara itu, dari KAN Koto Panjang Lampasi AS. Dt. Majo Lobiah Nan Kuniang mendukung proses penyelesaian aset Pemkab Lima Puluh Kota yang berada di Kota Payakumbuh. “Diupayakan ada solusi yang saling menguntungkan kedua belah pihak,” katanya.

Dari KAN Koto Nan Gadang MA. Dt. Bijo Nan Hitam menyebutkan sejarah eks kantor Bupati adalah ulayat Koto Nan Gadang, saat ini kantor Bupati sudah memiliki sertifikat atas nama Kabupaten Lima Puluh Kota. Lapangan Poliko sebelumnya juga merupkan aset Pemkab Lima Puluh Kota yang mana aset tersebut berada di wilayah Koto Nan Gadang.

“Dan rumah dinas Sekda Kabupaten Lima Puluh Kota juga perlu dicarikan penyelesaiannya. Libatkan LKAAM, KAN dan Bundo Kanduang dalam penyelesian aset,” pesannya.

Mewakili KAN Air Tabit, Anggota Pansus Aset Fahlevi Mazni Dt. Bandaro Nan Balidah menyebut KAN dan LKAAM sudah mencoba ikut dalam penyelesaian aset Kabupaten Lima Puluh Kota sejak Wali Kota Payakumbuh Fahmi Rasyad dan Josrizal Zain.

“Lapangan Poliko telah diserahkan oleh Pemkab, namun eks Kantor Bupati belum diserahkan. Untuk batas Kota Payakumbuh dengan Kabupaten disetiap kecamatan belum semuanya mempunyai gerbang tapal batas (GAPURA),” kata politikus Demokrat tersebut.

Ditambahkan Ketua LKAAM Kota Payakumbuh W. Dt. Paduko Bosa Marajo agar diusahakan penyelesaikan untuk mencari solusi yang saling menguntungkan (win-win solution) dengan melibatkan LKAAM, KAN dan Bundo Kanduang.

“Batas Kota yang berada di Ngalau dulunya dekat kandang babi. Karena kondisinya rendah dan dekat dengan tikungan, maka Pemkab mengizinkan batas gapura Kota Payakumbuh di lokasi saat ini,” tambahnya

Anggota Pansus Ismet Harius menyebut penyelesaian aset Pemkab Lima Puluh Kota diselesaikan secara persuasif. Harus ada perda tentang aset agar peruntukannya tidak untuk konsumtif (bisnis).

“Untuk mencari penyelesaian aset Pemkab yang berada di Kota Payakumbuh ditelusuri ke Kementrian ATR BPN,” pesannya. (tpk)

Berita Terkait

Brotherhood’90s Perkuat Persaudaraan Lewat Silaturahmi Tahunan di Palano Hill Cafe
Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh
ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara
PMI Kota Payakumbuh Berbagi Takjil Gratis, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan
Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan
Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial
Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:00 WIB

Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh

Jumat, 6 Maret 2026 - 02:45 WIB

ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:27 WIB

PMI Kota Payakumbuh Berbagi Takjil Gratis, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:37 WIB

Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:27 WIB

Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Zulmaeta Terima Penghargaan Mentri Hukum atas Dukungan Pembentukan Posbankum

Senin, 30 Mar 2026 - 22:11 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Musrenbang RKPD 2027, Pemko Payakumbuh Tetapkan Lima Prioritas Pembangunan

Senin, 30 Mar 2026 - 22:00 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Perkuat Pengelolaan TKD untuk Penanganan dan Mitigasi Bencana

Kamis, 26 Mar 2026 - 01:32 WIB