Payakumbuh | tipikal.com – Komisi C DPRD Kota Payakumbuh melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan pada Senin, (20/01/2025) untuk memantau pelaksanaan program prioritas dan pengelolaan anggaran pendidikan. Kunjungan ini dipimpin Ketua Komisi C, Fitrayanto, didampingi Wakil Ketua Febriadi dan anggota lainnya, serta dihadiri Ketua DPRD sekaligus Koordinator Komisi C, Wirman Putra. Mereka diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan, Dr. Dasril, S.Pd., M.Pd.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi C menyoroti sejumlah isu strategis. Ketua Komisi C, Fitrayanto, menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan dana bantuan sosial (bansos) untuk SD dan SMP tersalurkan tepat sasaran. Selain itu, program makan bergizi juga menjadi perhatian karena berperan penting dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa program prioritas ini berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya anak-anak,” kata Fitrayanto.
Anggota Komisi C, Adi Suryatama, meminta penjelasan terkait pembayaran honor guru serta kelanjutan program beasiswa tahun 2025 yang telah masuk dalam data Penerima Tunjangan Kesejahteraan Sosial (PTKS).
Ketua DPRD, Wirman Putra, menambahkan bahwa keluhan masyarakat tentang pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS) perlu segera ditangani agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Dasril, menjelaskan bahwa anggaran pendidikan sebesar Rp209,4 miliar telah dialokasikan sesuai prioritas. Ia juga memaparkan bahwa program beasiswa seperti Program Indonesia Pintar (PIP) tetap berjalan, dengan penerima meliputi 250 siswa TK, 500 siswa SD, dan 600 siswa SMP.
Terkait program makan bergizi, Dasril mengungkapkan bahwa cakupan program ini cukup luas, termasuk untuk siswa sekolah, santri, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
“Program ini bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat agar kesehatan dan tumbuh kembang anak-anak menjadi lebih optimal,” ujarnya.
Mengenai pembelian LKS, Dasril menegaskan pihaknya akan menertibkan praktik iuran yang tidak sesuai aturan.
Komisi C DPRD Kota Payakumbuh berharap Dinas Pendidikan terus meningkatkan pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program demi mendukung kualitas pendidikan di kota ini. (tpk)