Komisi C DPRD Kota Payakumbuh Tinjau Lokasi Longsor TPA Regional, Bahas Solusi Jangka Panjang

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com – Komisi C DPRD Kota Payakumbuh melakukan kunjungan langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Payakumbuh yang mengalami longsor beberapa waktu lalu di Kelurahan Kapalo Koto Ampangan pada Selasa, (22/10/2024).

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi C, Fitrayanto, didampingi oleh Sekretaris Jenzuldi, serta anggota Mesrawati, Adi Surya Tama, dan Dahler.

Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk meninjau langsung kondisi terkini area TPA yang terdampak longsor dan membahas upaya penanganan serta solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah ini.

Rombongan Komisi C DPRD Payakumbuh disambut oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Barat, Kepala Bidang Bina Marga Cipta Karya Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh, dan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Payakumbuh.

Faktor Alam dan Curah Hujan Tinggi Memicu Longsor di TPA

Dalam kunjungan tersebut, Fitrayanto menjelaskan bahwa longsor yang terjadi di TPA Regional Payakumbuh bukan hanya disebabkan oleh curah hujan yang tinggi, tetapi juga oleh adanya beberapa titik mata air di bawah tumpukan sampah. Jika tertutup, mata air tersebut dapat mendorong tumpukan sampah di atasnya, yang memperparah kondisi longsor.

“Kami melihat langsung kondisi di lapangan, dan ini bukan hanya soal curah hujan, tapi juga adanya faktor alam seperti mata air di bawah TPA. Hal ini membutuhkan perencanaan matang agar tidak terjadi lagi di masa yang akan datang,” ujar Fitrayanto.

Pemanfaatan TPA Regional Butuh Waktu Setahun Lagi

Dalam pembahasan yang dilakukan antara Komisi C dan para pejabat terkait, disampaikan bahwa pemanfaatan kembali TPA Regional Payakumbuh masih membutuhkan waktu setidaknya satu tahun lagi. Hal ini dikarenakan perbaikan dan penataan ulang yang masih dalam tahap perencanaan. Hingga seluruh kajian teknis selesai, TPA Regional belum dapat digunakan secara maksimal.

“Ini adalah persoalan jangka panjang yang harus diselesaikan dengan hati-hati. Kami mendorong agar perencanaan bisa dipercepat, tetapi tetap memperhatikan aspek teknis agar masalah seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” kata Fitrayanto.

Kepastian Ganti Rugi Lahan untuk Masyarakat

Terkait dengan lahan masyarakat yang terdampak longsor, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat memastikan bahwa pembayaran ganti rugi akan dilakukan paling lambat pada akhir tahun ini. Anggaran untuk ganti rugi tersebut sudah dimasukkan dalam anggaran perubahan tahun 2024, dan saat ini proses administrasi sedang berjalan.

“Kami telah berdiskusi dengan pihak DLH Provinsi, dan mereka berjanji bahwa ganti rugi kepada masyarakat terdampak akan dibayarkan sebelum akhir tahun 2024. Kami akan terus mengawal proses ini untuk memastikan hak-hak masyarakat segera terpenuhi,” tegas Fitrayanto.

Pengelolaan Sampah Sementara di Payakumbuh

Sementara itu, selama TPA Regional masih dalam proses perbaikan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh menerapkan metode “open dumping” sebagai solusi sementara. Metode ini melibatkan penumpukan sampah di lubang yang digali, yang kemudian akan ditutup kembali dengan tanah setelah penuh. Langkah ini dilakukan sebagai solusi sementara hingga TPA bisa kembali beroperasi.

Untuk operasional pengelolaan sampah, alat berat seperti ekskavator yang digunakan saat ini masih merupakan pinjaman dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh bertanggung jawab atas pembelian bahan bakar.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama antara DLH Provinsi dan Kota, khususnya dalam penyediaan alat berat untuk membantu pengelolaan sampah sementara. Namun, ke depan kami berharap adanya solusi yang lebih permanen dan mandiri untuk Kota Payakumbuh,” ujar Fitrayanto menutup kunjungan.

Kunjungan Komisi C ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam menangani persoalan pengelolaan sampah di Payakumbuh, serta memberikan kepastian kepada masyarakat terkait ganti rugi lahan yang terdampak longsor. (tpk)

Berita Terkait

Adat Aua Kuniang Dibangkitkan, Ketua DPRD Payakumbuh: Jangan Sampai Generasi Muda Kehilangan Jati Diri
DPRD Payakumbuh Warning Soal APBD 2027: Jangan Cuma Besar di Anggaran, Harus Terasa ke Warga!
Fraksi NasDem Siap Kawal Penyelesaian Persoalan Tanah Ulayat Pasar Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Belum Terima Ranperda Simplifikasi Tiga Perda, Tampung Aspirasi Masyarakat Lewat RDPU
Ketua DPRD Payakumbuh Dukung Pelestarian Tradisi Manjapuik Sumando di Nagari Limbukan
Irmaizar Dt. Rajo Mangkuto Soroti Lesunya Daya Beli, Desak Pemda Perkuat UMKM Payakumbuh
Ketua DPRD Payakumbuh Dorong Pelestarian Tradisi Baadok-Adok Perkawinan di Koto Nan Gadang
Irmaizar: Penguatan Koperasi dan UMKM Jadi Kunci Kebangkitan Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Adat Aua Kuniang Dibangkitkan, Ketua DPRD Payakumbuh: Jangan Sampai Generasi Muda Kehilangan Jati Diri

Senin, 27 Juli 2026 - 12:42 WIB

DPRD Payakumbuh Warning Soal APBD 2027: Jangan Cuma Besar di Anggaran, Harus Terasa ke Warga!

Senin, 13 Juli 2026 - 08:36 WIB

Fraksi NasDem Siap Kawal Penyelesaian Persoalan Tanah Ulayat Pasar Payakumbuh

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:05 WIB

DPRD Payakumbuh Belum Terima Ranperda Simplifikasi Tiga Perda, Tampung Aspirasi Masyarakat Lewat RDPU

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:57 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Dukung Pelestarian Tradisi Manjapuik Sumando di Nagari Limbukan

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Lawan Kanker Serviks dari Awal, 130 ASN dan Warga Payakumbuh Disuntik Vaksin HPV

Rabu, 5 Agu 2026 - 09:34 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pacu Kuda Kembali Digelar di Payakumbuh, Pemko dan Pordasi Kebut Persiapan!

Selasa, 4 Agu 2026 - 18:17 WIB