Payakumbuh | tipikal.com – Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menyambut baik penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 yang disampaikan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, dalam rapat paripurna DPRD, Kamis, (21/08/2025).
Menurutnya, dokumen tersebut merupakan instrumen penting dalam memastikan arah pembangunan daerah selaras dengan kebutuhan masyarakat serta kebijakan nasional.
“DPRD akan menelaah secara cermat setiap program dan prioritas yang dituangkan dalam KUA-PPAS. Prinsipnya, kami mendukung penuh upaya pemko dalam meningkatkan kualitas SDM, memperkuat perekonomian berbasis potensi lokal, serta mendorong pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan,” ujar Wirman Putra.
Ia menegaskan, DPRD berkomitmen menjaga keseimbangan antara kebijakan fiskal daerah dengan kepentingan masyarakat, terutama terkait pencapaian target indikator makro tahun 2026. Hal itu mencakup pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, serta penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran.
“Fokus kami adalah memastikan anggaran benar-benar berpihak kepada masyarakat, terutama dalam hal pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi, dan penanggulangan kemiskinan. DPRD akan mengawal agar setiap rupiah anggaran yang ditetapkan memberi manfaat nyata,” tambahnya.
Selain itu, Wirman juga menyoroti amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, yang akan berlaku penuh mulai tahun 2027. Menurutnya, tahun 2026 menjadi periode transisi yang membutuhkan kebijakan anggaran yang lebih disiplin dan terukur.
“Pemerintah daerah dan DPRD harus bekerja bersama menyiapkan fondasi yang kuat agar tidak hanya sekadar memenuhi regulasi, tetapi juga mampu mempercepat pencapaian kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (tpk)