Payakumbuh | tipikal.com — Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp116,97 miliar bakal menjadi sorotan DPRD Kota Payakumbuh dalam pembahasan Perubahan KUA dan PPAS 2026. DPRD meminta tambahan kapasitas fiskal tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra menegaskan, tambahan anggaran dari pemerintah pusat harus dikelola secara hati-hati. Besarnya anggaran, menurut dia, bukan jaminan keberhasilan pembangunan jika tidak dibarengi perencanaan dan pelaksanaan yang tepat.
“Tambahan fiskal ini harus dikelola secara hati-hati dan bertanggung jawab. DPRD akan memastikan anggaran tersebut benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat dan mendukung program prioritas daerah,” kata Wirman Putra di Payakumbuh, Senin, (10/8/2026).
Pernyataan itu disampaikan setelah DPRD menerima Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 yang disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta dalam rapat paripurna.
Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp794,37 miliar. Angka itu naik 22,15 persen dibandingkan target dalam APBD awal 2026.
Kenaikan pendapatan tersebut antara lain berasal dari tambahan TKD sebesar Rp116,97 miliar. Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga diproyeksikan meningkat Rp6,43 miliar atau 3,90 persen.
Wirman menilai peningkatan pendapatan harus berbanding lurus dengan kualitas belanja. Karena itu, DPRD akan membedah satu per satu perubahan alokasi anggaran sebelum nantinya ditetapkan dalam APBD Perubahan 2026.
“Besarnya anggaran bukan menjadi satu-satunya ukuran. Yang lebih penting adalah manfaat yang dihasilkan, sasaran penerima program dan kemampuan pelaksanaannya agar anggaran tidak berhenti pada angka di dalam dokumen,” tegasnya.
Di sisi belanja, rancangan perubahan KUA dan PPAS 2026 memproyeksikan belanja daerah meningkat menjadi Rp879,50 miliar. Nilai tersebut bertambah 16,90 persen dibandingkan APBD awal.
Tambahan belanja diarahkan pemerintah daerah untuk sejumlah sektor strategis, mulai dari pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, pengendalian inflasi, penanggulangan bencana hingga digitalisasi pemerintahan.
Selain itu, penguatan sektor UMKM dan investasi juga menjadi bagian dari arah penggunaan anggaran dalam perubahan APBD 2026.
DPRD, kata Wirman, akan memastikan setiap tambahan alokasi memiliki dasar kebutuhan yang jelas. Program yang mendapatkan tambahan anggaran juga harus memiliki target dan indikator hasil yang terukur.
“Kami akan melihat secara rinci program yang mendapatkan tambahan anggaran. Harus jelas apa targetnya, apa hasil yang ingin dicapai dan sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Tak hanya tambahan TKD, DPRD juga akan mencermati peningkatan PAD sebesar Rp6,43 miliar dalam rancangan perubahan tersebut.
Menurut Wirman, peningkatan PAD tidak boleh hanya dimaknai sebagai upaya mengejar kenaikan penerimaan daerah. Pemerintah juga harus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang semakin mudah, cepat dan berkualitas.
“Peningkatan PAD harus berbanding lurus dengan peningkatan pelayanan. Masyarakat yang memberikan kontribusi melalui pajak, retribusi atau layanan daerah harus mendapatkan manfaat dari peningkatan pendapatan tersebut,” katanya.
Wirman menyebut pembahasan Perubahan KUA dan PPAS 2026 menjadi momentum penting untuk menentukan arah penggunaan anggaran pada sisa tahun berjalan.
DPRD akan menjalankan fungsi anggaran dengan tetap membuka ruang pembahasan secara konstruktif bersama pemerintah daerah. Setiap usulan perubahan akan diuji berdasarkan urgensi, efektivitas, target kinerja dan kemampuan pelaksanaannya.
“Kami ingin pembahasan ini menghasilkan APBD perubahan yang lebih berkualitas, bukan sekadar APBD dengan angka yang lebih besar. Setiap anggaran harus memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat,” pungkas Wirman. (tpk)






