DPRD Payakumbuh Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018–2038, Tunggu Evaluasi Gubernur

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — DPRD Kota Payakumbuh resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Payakumbuh 2018–2038. Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Senin, (13/4/2026).

Wakil Ketua DPRD Payakumbuh, Hurisna Jamhur, menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPRD telah menyatakan persetujuan terhadap ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Tujuh fraksi menyetujui Ranperda tentang pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang RDTR Kota Payakumbuh 2018–2038 untuk disahkan menjadi Perda,” ujarnya dalam rapat.

Ia menjelaskan, dari empat ranperda yang telah disampaikan pendapat akhir fraksi, hanya ranperda terkait tata ruang yang dapat langsung diputuskan dalam rapat paripurna tersebut. Hal ini mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mekanisme pembahasan ranperda tertentu.

Menurutnya, meskipun telah disetujui di tingkat DPRD, ranperda yang berkaitan dengan tata ruang tetap harus melalui tahapan evaluasi oleh gubernur sebelum dapat diundangkan.

Ranperda ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, tiga ranperda lainnya belum dapat ditetapkan karena masih harus melalui tahapan fasilitasi oleh gubernur. Setelah proses tersebut selesai, DPRD akan kembali menjadwalkan rapat paripurna untuk pengambilan keputusan.

Setelah hasil fasilitasi gubernur keluar, barulah kita jadwalkan kembali untuk pengambilan keputusan terhadap ketiga ranperda tersebut,” tambahnya.

Dalam rapat paripurna yang sama, DPRD Kota Payakumbuh juga menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Payakumbuh Tahun 2025.

Hurisna menegaskan bahwa pembahasan LKPJ telah melalui seluruh tahapan sesuai mekanisme yang berlaku. Proses tersebut diawali dengan pembentukan panitia khusus (pansus), dilanjutkan dengan rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD), hingga penyusunan laporan dan rekomendasi.

Laporan pansus dan rekomendasi DPRD tersebut telah dirampungkan pada 10 April 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna internal pada hari yang sama.

Hari ini kita sampai pada tahapan akhir, yaitu penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Payakumbuh Tahun 2025,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang diberikan DPRD. Ia memastikan bahwa seluruh catatan, masukan, dan saran tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Kami mengucapkan terima kasih atas seluruh masukan dan saran yang telah dituangkan dalam rekomendasi terhadap LKPJ Tahun 2025. Insya Allah akan kami tindak lanjuti sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” pungkasnya. (tpk)

Berita Terkait

Ketua DPRD Apresiasi Pemko Payakumbuh Pertahankan WTP ke-12 Berturut-turut
DPRD Payakumbuh Apresiasi Tingginya Partisipasi Kurban, Capai 1.791 Hewan pada Idul Adha 1447 H
Ketua DPRD Payakumbuh Apresiasi Bantuan Ambulans Jasa Raharja untuk PMI
Ketua DPRD Payakumbuh Dorong SPMB Transparan, Andalkan Sistem Digital diSAKOLA
DPRD Lima Puluh Kota Gagas Dua Ranperda Inisiatif, Bentuk Tiga Pansus untuk Percepatan Pembahasan
DPRD Kota Payakumbuh Harap KORMI Payakumbuh Aktif Bangun Gaya Hidup Sehat Warga
Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Doakan Jemaah Haji Raih Kemabruran
Ketua DPRD Payakumbuh Hadiri Pelepasan 175 Jemaah Calon Haji 1447 H

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Apresiasi Pemko Payakumbuh Pertahankan WTP ke-12 Berturut-turut

Senin, 25 Mei 2026 - 23:38 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Apresiasi Bantuan Ambulans Jasa Raharja untuk PMI

Senin, 25 Mei 2026 - 18:12 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Dorong SPMB Transparan, Andalkan Sistem Digital diSAKOLA

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:38 WIB

DPRD Lima Puluh Kota Gagas Dua Ranperda Inisiatif, Bentuk Tiga Pansus untuk Percepatan Pembahasan

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:25 WIB

DPRD Kota Payakumbuh Harap KORMI Payakumbuh Aktif Bangun Gaya Hidup Sehat Warga

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Guru SDN 17 Payakumbuh Raih Juara I Guru Inovatif Sumbar di Ajang HEBAT 2026.

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:12 WIB

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Pemkab Lima Puluh Kota Torehkan WTP ke-11 Berturut-turut

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:00 WIB