DPRD Payakumbuh Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018–2038, Tunggu Evaluasi Gubernur

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — DPRD Kota Payakumbuh resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Payakumbuh 2018–2038. Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Senin, (13/4/2026).

Wakil Ketua DPRD Payakumbuh, Hurisna Jamhur, menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPRD telah menyatakan persetujuan terhadap ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Tujuh fraksi menyetujui Ranperda tentang pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang RDTR Kota Payakumbuh 2018–2038 untuk disahkan menjadi Perda,” ujarnya dalam rapat.

Ia menjelaskan, dari empat ranperda yang telah disampaikan pendapat akhir fraksi, hanya ranperda terkait tata ruang yang dapat langsung diputuskan dalam rapat paripurna tersebut. Hal ini mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mekanisme pembahasan ranperda tertentu.

Menurutnya, meskipun telah disetujui di tingkat DPRD, ranperda yang berkaitan dengan tata ruang tetap harus melalui tahapan evaluasi oleh gubernur sebelum dapat diundangkan.

Ranperda ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, tiga ranperda lainnya belum dapat ditetapkan karena masih harus melalui tahapan fasilitasi oleh gubernur. Setelah proses tersebut selesai, DPRD akan kembali menjadwalkan rapat paripurna untuk pengambilan keputusan.

Setelah hasil fasilitasi gubernur keluar, barulah kita jadwalkan kembali untuk pengambilan keputusan terhadap ketiga ranperda tersebut,” tambahnya.

Dalam rapat paripurna yang sama, DPRD Kota Payakumbuh juga menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Payakumbuh Tahun 2025.

Hurisna menegaskan bahwa pembahasan LKPJ telah melalui seluruh tahapan sesuai mekanisme yang berlaku. Proses tersebut diawali dengan pembentukan panitia khusus (pansus), dilanjutkan dengan rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD), hingga penyusunan laporan dan rekomendasi.

Laporan pansus dan rekomendasi DPRD tersebut telah dirampungkan pada 10 April 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna internal pada hari yang sama.

Hari ini kita sampai pada tahapan akhir, yaitu penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Payakumbuh Tahun 2025,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang diberikan DPRD. Ia memastikan bahwa seluruh catatan, masukan, dan saran tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Kami mengucapkan terima kasih atas seluruh masukan dan saran yang telah dituangkan dalam rekomendasi terhadap LKPJ Tahun 2025. Insya Allah akan kami tindak lanjuti sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” pungkasnya. (tpk)

Berita Terkait

RAPBD Payakumbuh 2027 Defisit Rp44,83 Miliar, DPRD Desak PAD Digenjot dan Perketat Belanja
Bawa Nama Payakumbuh ke Level Nasional, 3 Kafilah Fahmil Al-Qur’an Dapat Suntikan Khusus Ketua DPRD
Tujuh Fraksi DPRD Setujui Perubahan APBD 2026, Pendapatan Payakumbuh Naik Rp138,83 Miliar
DPRD Payakumbuh Tekankan P-APBD 2026 Harus Tepat Sasaran
DPRD Payakumbuh Minta Perubahan APBD 2026 Berdampak Langsung ke Masyarakat
DPRD Payakumbuh Dorong Partisipasi Masyarakat Lewat Pawai Alegoris Latina
DPRD Payakumbuh Kawal Insentif Guru Mengaji dan Pendidik Keagamaan dalam APBD 2027
DPRD: IHR Merdeka Cup Jadi Momentum Perkuat Payakumbuh sebagai Sentra Pacuan Kuda

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 07:27 WIB

RAPBD Payakumbuh 2027 Defisit Rp44,83 Miliar, DPRD Desak PAD Digenjot dan Perketat Belanja

Sabtu, 12 September 2026 - 07:05 WIB

Bawa Nama Payakumbuh ke Level Nasional, 3 Kafilah Fahmil Al-Qur’an Dapat Suntikan Khusus Ketua DPRD

Kamis, 3 September 2026 - 01:20 WIB

Tujuh Fraksi DPRD Setujui Perubahan APBD 2026, Pendapatan Payakumbuh Naik Rp138,83 Miliar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:14 WIB

DPRD Payakumbuh Tekankan P-APBD 2026 Harus Tepat Sasaran

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:07 WIB

DPRD Payakumbuh Minta Perubahan APBD 2026 Berdampak Langsung ke Masyarakat

Berita Terbaru

Hobby/Otomotif

Menang Telak, Filius Chandra Nahkodai XOS Sumatera 2026-2029

Minggu, 13 Sep 2026 - 09:15 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Lawan Inflasi, 2.300 ASN Payakumbuh Tanami Bawang Merah

Jumat, 11 Sep 2026 - 00:33 WIB