DPRD Payakumbuh Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018–2038, Tunggu Evaluasi Gubernur

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — DPRD Kota Payakumbuh resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Payakumbuh 2018–2038. Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Senin, (13/4/2026).

Wakil Ketua DPRD Payakumbuh, Hurisna Jamhur, menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPRD telah menyatakan persetujuan terhadap ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Tujuh fraksi menyetujui Ranperda tentang pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang RDTR Kota Payakumbuh 2018–2038 untuk disahkan menjadi Perda,” ujarnya dalam rapat.

Ia menjelaskan, dari empat ranperda yang telah disampaikan pendapat akhir fraksi, hanya ranperda terkait tata ruang yang dapat langsung diputuskan dalam rapat paripurna tersebut. Hal ini mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mekanisme pembahasan ranperda tertentu.

Menurutnya, meskipun telah disetujui di tingkat DPRD, ranperda yang berkaitan dengan tata ruang tetap harus melalui tahapan evaluasi oleh gubernur sebelum dapat diundangkan.

Ranperda ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, tiga ranperda lainnya belum dapat ditetapkan karena masih harus melalui tahapan fasilitasi oleh gubernur. Setelah proses tersebut selesai, DPRD akan kembali menjadwalkan rapat paripurna untuk pengambilan keputusan.

Setelah hasil fasilitasi gubernur keluar, barulah kita jadwalkan kembali untuk pengambilan keputusan terhadap ketiga ranperda tersebut,” tambahnya.

Dalam rapat paripurna yang sama, DPRD Kota Payakumbuh juga menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Payakumbuh Tahun 2025.

Hurisna menegaskan bahwa pembahasan LKPJ telah melalui seluruh tahapan sesuai mekanisme yang berlaku. Proses tersebut diawali dengan pembentukan panitia khusus (pansus), dilanjutkan dengan rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD), hingga penyusunan laporan dan rekomendasi.

Laporan pansus dan rekomendasi DPRD tersebut telah dirampungkan pada 10 April 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna internal pada hari yang sama.

Hari ini kita sampai pada tahapan akhir, yaitu penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Payakumbuh Tahun 2025,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang diberikan DPRD. Ia memastikan bahwa seluruh catatan, masukan, dan saran tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Kami mengucapkan terima kasih atas seluruh masukan dan saran yang telah dituangkan dalam rekomendasi terhadap LKPJ Tahun 2025. Insya Allah akan kami tindak lanjuti sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” pungkasnya. (tpk)

Berita Terkait

Pendapatan Daerah Lampaui Target, DPRD Payakumbuh Bahas LKPJ 2025
Wirman Putra: RKPD 2027 Harus Responsif terhadap Kebutuhan Riil Masyarakat
Ketua DPRD Payakumbuh Wirman Putra Salat Idulfitri Bersama Warga di Masjid Baitussalam
Ketua DPRD Payakumbuh Wirman Putra Perkuat Soliditas Kader Golkar Lewat Buka Puasa Bersama
Ketua DPRD Payakumbuh Ajak Perkuat Silaturahmi Jelang Idul Fitri
Ketua DPRD Payakumbuh Salurkan Hibah 25 Juta untuk Masjid Baitul Inabah dalam Safari Ramadan
Ketua DPRD Payakumbuh Pimpin Safari Ramadan, Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan Pasar dan Pengelolaan Sampah
Safari Ramadan 2026: Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Payakumbuh Dalam Membangun Kota yang Religius dan Sejahtera

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 10:02 WIB

DPRD Payakumbuh Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018–2038, Tunggu Evaluasi Gubernur

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:38 WIB

Pendapatan Daerah Lampaui Target, DPRD Payakumbuh Bahas LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 11:44 WIB

Wirman Putra: RKPD 2027 Harus Responsif terhadap Kebutuhan Riil Masyarakat

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:16 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Wirman Putra Salat Idulfitri Bersama Warga di Masjid Baitussalam

Senin, 16 Maret 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Wirman Putra Perkuat Soliditas Kader Golkar Lewat Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Bupati Lima Puluh Kota

Lobi Bupati Safni Berbuah Hasil, Lima Puluh Kota Dapat 210 Unit BSPS Tahun 2026

Jumat, 10 Apr 2026 - 20:37 WIB

Payakumbuh

Antisipasi Bencana, BPBD Payakumbuh Cek Peralatan dan Logistik

Jumat, 10 Apr 2026 - 03:00 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Payakumbuh Tuan Rumah Kejurda Akuatik Sumbar 2026

Jumat, 10 Apr 2026 - 02:26 WIB