Payakumbuh | tipikal.com – DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis, (10/04/2025). Rekomendasi ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pemerintahan sepanjang tahun anggaran 2024.
Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hurisna Jamhur, yang memimpin rapat tersebut menegaskan bahwa rekomendasi DPRD merupakan bagian dari pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
“LKPJ kepala daerah adalah progress report. Maka sangat diharapkan kepada Wali Kota dan jajaran agar rekomendasi ini benar-benar menjadi pedoman dalam memperbaiki kinerja pemerintahan,” ujar Hurisna.
Ia menambahkan bahwa rekomendasi tersebut harus segera didistribusikan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ditindaklanjuti secara konkret, terutama terkait persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Proses penyusunan rekomendasi ini dimulai dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ pada 10 Maret 2025, dilanjutkan dengan rapat kerja bersama OPD, kunjungan kerja, hingga penyusunan laporan dan pembahasan dalam rapat gabungan komisi.
DPRD memberikan apresiasi atas berbagai capaian pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan selama tahun 2024. Namun, sejumlah catatan penting tetap disampaikan untuk perbaikan ke depan.
Beberapa persoalan yang menjadi sorotan DPRD di antaranya:
- Banyaknya sub kegiatan dengan capaian di bawah 70 persen.
- Pelaksanaan tugas yang belum optimal di beberapa OPD.
- Keterbatasan anggaran dan sarana-prasarana.
- Rendahnya kualitas SDM aparatur.
Untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut, DPRD Kota Payakumbuh merekomendasikan beberapa langkah strategis, antara lain:
- Pemberian pagu anggaran lebih besar bagi OPD yang melayani masyarakat secara langsung.
- Ketelitian dalam penganggaran dan pembelanjaan guna mengoptimalkan penggunaan dana.
- Kajian menyeluruh terhadap efektivitas anggaran, agar alokasi dana lebih tepat sasaran.
- Dorongan bagi OPD untuk lebih inovatif dan kreatif dalam memberikan pelayanan publik.
- Peningkatan kualitas SDM aparatur serta pengadaan sarana pendukung kerja.
- Meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD atas masukan yang konstruktif.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Payakumbuh atas pembahasan LKPJ dan rekomendasi yang telah disampaikan. Ini akan menjadi bahan penting bagi kami untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” kata Elzadaswarman.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan menginstruksikan seluruh OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh untuk mempelajarinya secara seksama.
“Kami akan instruksikan kepada seluruh OPD untuk menelaah rekomendasi ini secara sungguh-sungguh, sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan program dan kegiatan ke depan,” pungkasnya.
Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan kinerja pemerintahan Kota Payakumbuh semakin optimal dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (tpk)