DPRD Payakumbuh Sahkan Dua Perda Strategis: APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029 Disetujui Seluruh Fraksi

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com – DPRD Kota Payakumbuh mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) strategis menjadi peraturan daerah (Perda) dalam rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Jumat, (4/07/2025).

Dua Perda yang disahkan tersebut yakni Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPRD, yang berjumlah tujuh fraksi, telah menyatakan menerima dan menyetujui dua Ranperda tersebut untuk dijadikan peraturan daerah.

Dengan demikian, dapat kami simpulkan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Ranperda RPJMD 2025–2029 telah resmi disahkan menjadi Perda Kota Payakumbuh,” ujar Wirman Putra.

Ia menegaskan, keputusan tersebut merupakan hasil dari proses pembahasan yang matang antara DPRD dan pemerintah daerah, baik melalui rapat kerja maupun panitia khusus (Pansus), demi menjamin akuntabilitas keuangan daerah serta arah pembangunan lima tahun ke depan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Dalam rapat Paripurna pengesahan, masing-masing fraksi juga menyampaikan catatan strategis dan rekomendasi terhadap pelaksanaan APBD maupun pelaksanaan RPJMD yang akan datang.

Fraksi Partai Demokrat mendorong Pemerintah Kota Payakumbuh untuk mengevaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki serapan anggaran di bawah 90 persen. Fraksi ini juga meminta Wali Kota agar segera menindaklanjuti catatan dan rekomendasi dari komisi-komisi DPRD, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan ekonomi masyarakat.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan agar Pemko dan DPRD menyusun Indikator Kinerja Tahunan (IKT) yang realistis dan terukur, serta membentuk mekanisme pengawasan berkala terhadap pelaksanaan APBD agar manfaatnya bisa benar-benar dirasakan masyarakat secara langsung.

Fraksi Partai NasDem menyoroti pentingnya implementasi nyata dari visi dan misi RPJMD 2025–2029, terutama terkait slogan “Payakumbuh Maju, Payakumbuh Sehat” yang dinilai harus diturunkan dalam bentuk program-program konkret yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Mereka juga mengingatkan agar Ranperda Penanaman Modal segera disempurnakan sebelum pengesahan.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menekankan perlunya peningkatan kualitas program kerja dan serapan anggaran di setiap OPD. Mereka juga menekankan pentingnya keselarasan dalam seluruh dokumen perencanaan mulai dari Renstra, Renja, hingga kegiatan dan sub-kegiatan agar sesuai dengan arah dan kebijakan RPJMD yang telah disahkan.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan bahwa mereka menerima seluruh rekomendasi Pansus dan menambahkan agar pembangunan yang dilaksanakan harus berpedoman pada prinsip pembangunan berkelanjutan, sebagaimana yang diatur dalam Perda Pembangunan Infrastruktur. Fraksi ini menekankan pentingnya pengembangan pendidikan dan UMKM sebagai upaya mewujudkan visi Payakumbuh sebagai kota yang maju dan bermartabat.

Fraksi Golkar memberi perhatian khusus pada peran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dalam mendukung transformasi digital menuju kota cerdas (smart city). Mereka mengapresiasi sejumlah program inovatif seperti taman digital dan sistem CCTV “May Kopay” yang dinilai telah memberi dampak positif bagi masyarakat. Namun, mereka juga merekomendasikan agar Pemko menambah titik taman digital, memperbarui perangkat CCTV, serta memberikan pelatihan teknologi informasi kepada personel Diskominfo.

Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (Gabungan PKB dan Gerindra) menyoroti persoalan tapal batas antara Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota yang belum selesai. Fraksi ini meminta agar pemerintah daerah mempercepat pembahasan dan penyelesaian masalah perbatasan wilayah demi kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan di wilayah administratif tersebut.

Dalam dokumen pertanggungjawaban APBD 2024 yang disahkan, tercatat bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp.753,32 miliar, atau 102,69 persen dari target sebesar Rp.733,57 miliar. Sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp.742,73 miliar dari pagu Rp.801,75 miliar, atau 92,64 persen.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas komitmen seluruh anggota DPRD yang telah bekerja sama secara produktif dalam proses pembahasan hingga pengesahan kedua perda strategis tersebut.

Kami berterima kasih atas dukungan DPRD, dan menyatakan siap menindaklanjuti seluruh catatan serta rekomendasi dari fraksi-fraksi, termasuk hasil audit dari BPK untuk menyempurnakan tata kelola pemerintahan ke depan,” kata Wali Kota Zulmaeta.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi yang telah terbangun antara eksekutif dan legislatif perlu terus dipelihara dan ditingkatkan, baik dalam aspek pelaksanaan program pembangunan maupun pengawasan, demi terwujudnya kemajuan Kota Payakumbuh yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Kami berharap, RPJMD 2025–2029 dapat menjadi pedoman yang kuat dalam menyusun kebijakan pembangunan lima tahun ke depan yang lebih baik, terukur, dan berdampak positif bagi masyarakat,” tutupnya. (tpk)

Berita Terkait

Dorong Variasi Menu dan Kualitas Gizi, Komisi C DPRD Payakumbuh Tinjau Dapur MBG Koto Baru
Wako Zulmaeta: Pengesahan Dua Perda Wujud Sinergi Pemko dan DPRD
Hari Anti Narkotika Internasional 2025, Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hurisna Jamhur Gaungkan Aksi Bersama Putus Mata Rantai Narkoba
DPRD Apresiasi GSA 4, Gowes Jadi Media Promosi Wisata Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Siap Tindaklanjuti Jawaban Wali Kota, Fokus pada Pendalaman Tiga Ranperda
Wawako Payakumbuh Sampaikan Jawaban Wali Kota Terkait Tiga Ranperda, Pasar Padang Kaduduak dan Profesionalisme ASN Jadi Sorotan
DPRD Payakumbuh Bahas Tiga Ranperda Strategis, Tekankan Pembangunan Inklusif dan Pro-Investasi
Wali Kota Zulmaeta Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Ranperda Strategis di DPRD Payakumbuh

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 01:07 WIB

DPRD Payakumbuh Sahkan Dua Perda Strategis: APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029 Disetujui Seluruh Fraksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 00:46 WIB

Dorong Variasi Menu dan Kualitas Gizi, Komisi C DPRD Payakumbuh Tinjau Dapur MBG Koto Baru

Jumat, 4 Juli 2025 - 00:41 WIB

Wako Zulmaeta: Pengesahan Dua Perda Wujud Sinergi Pemko dan DPRD

Kamis, 26 Juni 2025 - 23:19 WIB

Hari Anti Narkotika Internasional 2025, Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hurisna Jamhur Gaungkan Aksi Bersama Putus Mata Rantai Narkoba

Minggu, 22 Juni 2025 - 11:51 WIB

DPRD Apresiasi GSA 4, Gowes Jadi Media Promosi Wisata Payakumbuh

Berita Terbaru