DPRD Payakumbuh Tetapkan Propemperda 2026

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com – DPRD Kota Payakumbuh menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Payakumbuh Tahun 2026 melalui Keputusan DPRD Nomor 7/KPTS/DPRD/2025. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Selasa, (23/12/2025).

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menyampaikan bahwa Propemperda menjadi landasan penting dalam menentukan arah pembentukan regulasi daerah sepanjang tahun 2026. Ia menegaskan bahwa setiap peraturan daerah harus disusun secara terencana agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

Propemperda bukan sekadar daftar rancangan perda, tetapi instrumen perencanaan yang memastikan setiap produk hukum daerah disusun secara terpadu dan sistematis,” kata Wirman Putra.

Ia menjelaskan, penyusunan Propemperda mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Dalam regulasi tersebut, perencanaan ditempatkan sebagai tahapan krusial dalam pembentukan peraturan daerah.

Mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan hingga pengundangan perda harus dijalankan secara konsisten agar perda yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga berdaya guna dan berhasil guna,” ujarnya.

Wirman juga menekankan bahwa Propemperda bersifat terbuka dan akomodatif terhadap dinamika kebutuhan daerah. Penetapan skala prioritas ranperda didasarkan pada perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan, serta aspirasi masyarakat.

Berdasarkan Surat Wali Kota Payakumbuh Nomor 100.3.1/1056/Wk-Pyk/2025 tertanggal 27 November 2025 serta hasil rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD bersama Tim Ranperda Pemerintah Kota Payakumbuh pada 22 Desember 2025, disepakati bahwa Propemperda Tahun 2026 memuat 13 rancangan peraturan daerah dari 15 ranperda yang diusulkan.

Ketiga belas ranperda tersebut mencakup pencabutan dan perubahan sejumlah perda strategis, pengaturan penanggulangan bencana, pengelolaan dan penataan pasar rakyat, perubahan kebijakan pajak dan retribusi daerah, penetapan APBD dan perubahan APBD, serta penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan Keputusan DPRD Kota Payakumbuh tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Tahun 2026, yang disepakati secara aklamasi oleh seluruh anggota DPRD yang hadir. (tpk)

Berita Terkait

DPRD Payakumbuh Belum Terima Ranperda Simplifikasi Tiga Perda, Tampung Aspirasi Masyarakat Lewat RDPU
Ketua DPRD Payakumbuh Dukung Pelestarian Tradisi Manjapuik Sumando di Nagari Limbukan
Ketua DPRD Payakumbuh Dorong Pelestarian Tradisi Baadok-Adok Perkawinan di Koto Nan Gadang
DPRD Payakumbuh Sahkan Empat Perda Strategis untuk Penguatan Pelayanan Publik
Tiga Ranperda Strategis Masuki Tahap Pembahasan Lanjutan di DPRD Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Apresiasi Peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Dorong Pembentukan Generasi Berakhlakul Karimah
DPRD Payakumbuh Siap Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda Strategis
DPRD Payakumbuh Mulai Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Mars Daerah

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:05 WIB

DPRD Payakumbuh Belum Terima Ranperda Simplifikasi Tiga Perda, Tampung Aspirasi Masyarakat Lewat RDPU

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:57 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Dukung Pelestarian Tradisi Manjapuik Sumando di Nagari Limbukan

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:51 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Dorong Pelestarian Tradisi Baadok-Adok Perkawinan di Koto Nan Gadang

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:45 WIB

DPRD Payakumbuh Sahkan Empat Perda Strategis untuk Penguatan Pelayanan Publik

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:38 WIB

Tiga Ranperda Strategis Masuki Tahap Pembahasan Lanjutan di DPRD Payakumbuh

Berita Terbaru

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Lima Puluh Kota Jadi Percontohan Blended Finance Model Perhutanan Sosial di Sumbar

Selasa, 7 Jul 2026 - 08:42 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Rang Mudo Disiapkan Jadi Penjaga Adat di Era Digital

Selasa, 7 Jul 2026 - 07:43 WIB