Payakumbuh | tipikal.com — Sebanyak 168 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati, Kabupaten Lima Puluh Kota, menerima Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Empat di antaranya langsung bebas.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum digelar pada Senin, (17/8/2026). Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, Dt. Mantiko Alam, turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Pati, Elfiandi, mengatakan remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.
“Remisi ini merupakan bagian dari proses pembinaan. Kami berharap warga binaan dapat menjadikan remisi sebagai motivasi untuk terus menjaga perilaku dan mengikuti program pembinaan dengan baik,” kata Elfiandi.
Data per 17 Agustus 2026 mencatat penghuni Lapas Kelas IIB Tanjung Pati sebanyak 328 orang. Mereka terdiri dari 107 tahanan dan 221 narapidana.
Dari jumlah tersebut, 168 warga binaan mendapatkan Remisi Umum 2026. Sebanyak 164 orang menerima Remisi Umum I (RU-I), sementara 4 orang mendapatkan Remisi Umum II (RU-II) yang membuat mereka langsung bebas.
Rincian remisi yang diterima yakni 36 orang mendapat pengurangan masa pidana 1 bulan, 62 orang 2 bulan, 51 orang 3 bulan, 13 orang 4 bulan, 5 orang 5 bulan, dan 1 orang mendapat remisi 6 bulan.
Empat warga binaan yang langsung bebas terdiri dari dua orang yang memperoleh remisi 2 bulan dan dua orang lainnya mendapat remisi 5 bulan.
Elfiandi menjelaskan tidak seluruh warga binaan mendapatkan remisi tahun ini. Sebagian masih belum memenuhi persyaratan substantif, di antaranya karena belum menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan atau masih berstatus tahanan.
“Bagi warga binaan yang belum memperoleh remisi, kami berharap tetap mengikuti pembinaan dengan baik. Kesempatan mendapatkan hak tersebut akan terbuka apabila persyaratan yang ditentukan telah terpenuhi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra mengatakan remisi seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk berubah.
“Harapan kita, setelah kembali ke masyarakat nanti dapat menjadi pribadi yang lebih baik, produktif, dan mampu kembali berkontribusi di tengah keluarga maupun lingkungan,” katanya.
Wirman juga menyatakan DPRD Kota Payakumbuh mendukung program pembinaan yang dilakukan Lapas Tanjung Pati.
“Tujuan pemasyarakatan bukan hanya menghukum, tetapi juga mengembalikan warga binaan agar siap hidup bermasyarakat. Kita berharap mereka benar-benar bisa menjadi bagian dari pembangunan,” pungkasnya. (tpk)






