Payakumbuh | tipikal.com – DPRD Kota Payakumbuh resmi mengumumkan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pilkada 2024 dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Wirman Putra, pada Minggu, (9/02/2025).
Dalam rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD, Wirman menegaskan bahwa pengumuman ini merupakan bagian penting dari proses pemerintahan daerah yang harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
“Dengan mengucapkan Bismillaahirrahmaanirrahiim, pada hari ini, Minggu, 9 Februari 2025, Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh resmi dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Wirman sambil mengetukkan palu sidang sebanyak tiga kali.
Keputusan ini merujuk pada Keputusan KPU Kota Payakumbuh Nomor 4 Tahun 2025 yang menetapkan pasangan Zulmaeta dan Elzadaswarman sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh terpilih untuk periode 2025–2030. Keputusan tersebut telah diteruskan ke DPRD untuk selanjutnya dikirimkan kepada Gubernur Sumatera Barat dan Menteri Dalam Negeri guna proses pengesahan dan pelantikan.
Ketua KPU Kota Payakumbuh, Wizri Yasir, juga membacakan keputusan tersebut di hadapan para tamu undangan yang terdiri dari Penjabat (Pj) Wali Kota, Sekretaris Daerah (Sekda), unsur Forkopimda, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat, menandai awal kepemimpinan baru di Kota Payakumbuh untuk lima tahun mendatang. Menutup rapat, Wirman mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam suksesnya Pilkada Serentak 2024.
“Dengan selesainya pengumuman ini, maka berakhir pula Rapat Paripurna kita pada hari ini. Semoga pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik demi kemajuan Kota Payakumbuh,” tutupnya.
Rapat ini menjadi tonggak awal bagi kepemimpinan baru di Payakumbuh, yang diharapkan dapat membawa perubahan positif dan pembangunan berkelanjutan bagi masyarakat. (tpk)