DPRD dan Pemko Payakumbuh Bahas Jalan Keluar Soal Insentif Guru PAUD

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com – Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menegaskan komitmennya untuk mengawal nasib ratusan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Kota Payakumbuh yang tengah memperjuangkan insentif yang belum dibayarkan selama lima bulan terakhir.

Hal itu disampaikan Wirman usai menerima aspirasi dari ratusan guru PAUD yang menggelar aksi damai di halaman gedung DPRD Kota Payakumbuh, Senin, (4/08/2025) pagi.

“Anggarannya sebenarnya sudah disetujui untuk satu tahun dalam APBD 2025, tapi karena ada perubahan aturan dari pusat, insentif untuk guru PAUD non-ASN tidak bisa dibayarkan,” ujar Wirman, politisi Partai Golkar itu.

Ia menekankan, DPRD telah menindaklanjuti persoalan ini sejak awal dan telah mendorong pemerintah daerah untuk mencari celah regulasi agar insentif tetap bisa dibayarkan.

“Uangnya ada, tinggal mencari dasar hukum yang membolehkan. Kita sudah tekankan ke Pemda untuk carikan solusinya. Ini menyangkut kesejahteraan dan pengabdian para guru kita,” lanjutnya.

Dalam pertemuan bersama perwakilan guru PAUD dari seluruh kecamatan, Wirman menyebutkan bahwa pihaknya bersama Pemko telah menjadwalkan pertemuan daring (Zoom Meeting) dengan Direktorat Jenderal Keuangan Kementerian Dalam Negeri pada Selasa, (5/08/2025).

“Besok kita akan Zoom dengan Dirjen Keuangan Kemendagri untuk mencari solusi. Insya Allah akan ada keputusan yang bisa kita tindak lanjuti,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, yang juga hadir dalam pertemuan bersama DPRD, perwakilan guru PAUD, dan Sekda Rida Ananda, menyebutkan bahwa secara anggaran, insentif telah dialokasikan sejak awal tahun.

“Insentif sudah dibayarkan dari Januari hingga Maret. Tapi kemudian keluar aturan baru dari pemerintah pusat yang membatasi pembayaran hanya untuk ASN, yaitu PNS dan PPPK,” jelas Elzadaswarman.

Ia menegaskan bahwa Pemko tetap berupaya mencarikan jalan keluar dengan berkirim surat ke BKN dan instansi terkait.

“Kami memahami keresahan para guru PAUD. Ini bukan soal niat, tapi keterbatasan aturan. Namun, kami tidak tinggal diam dan akan terus berusaha,” ujarnya.

Aksi damai yang dilakukan guru PAUD ini menjadi pengingat bahwa persoalan insentif tenaga pendidik, terutama non-ASN, membutuhkan perhatian dan solusi yang konkret, agar pengabdian mereka tak terhalang oleh kebijakan yang berubah-ubah. (tpk)

Berita Terkait

Wirman Putra: Kemajuan SMPN 2 Payakumbuh Bukan Hanya Tanggung Jawab Sekolah, Alumni Harus Turun Tangan
Wirman Putra Tegaskan Komitmen DPRD Payakumbuh Kawal Anggaran dan Cegah Korupsi
Stabilitas Keamanan Jadi Modal Pembangunan, DPRD Payakumbuh Dorong Kolaborasi TNI-Polri dan Masyarakat
DPRD Payakumbuh Bakal Bedah Jawaban Pemko, RAPBD 2027 Masuk Tahap Penajaman
APBD Payakumbuh 2027 Ditekan DPRD: Jangan Ada Anggaran Sekadar Habis
RAPBD Payakumbuh 2027 Defisit Rp44,83 Miliar, DPRD Desak PAD Digenjot dan Perketat Belanja
Bawa Nama Payakumbuh ke Level Nasional, 3 Kafilah Fahmil Al-Qur’an Dapat Suntikan Khusus Ketua DPRD
Tujuh Fraksi DPRD Setujui Perubahan APBD 2026, Pendapatan Payakumbuh Naik Rp138,83 Miliar

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 21:15 WIB

Wirman Putra: Kemajuan SMPN 2 Payakumbuh Bukan Hanya Tanggung Jawab Sekolah, Alumni Harus Turun Tangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Wirman Putra Tegaskan Komitmen DPRD Payakumbuh Kawal Anggaran dan Cegah Korupsi

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Stabilitas Keamanan Jadi Modal Pembangunan, DPRD Payakumbuh Dorong Kolaborasi TNI-Polri dan Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 20:53 WIB

DPRD Payakumbuh Bakal Bedah Jawaban Pemko, RAPBD 2027 Masuk Tahap Penajaman

Senin, 21 September 2026 - 18:38 WIB

APBD Payakumbuh 2027 Ditekan DPRD: Jangan Ada Anggaran Sekadar Habis

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Sumpah Pemuda Bukan Sekadar Upacara, Zulmaeta Dorong Generasi Muda Bergerak

Rabu, 28 Okt 2026 - 07:58 WIB