Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Teknis Optimalisasi Penggunaan dan Pengelolaan Layanan Informasi Komunikasi Publik di Aula Josrizal Zain, Balai Kota, Jumat, (08/5/2026).
Kegiatan yang diikuti seluruh administrator Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Payakumbuh itu bertujuan membangun kesatuan pemahaman terkait pentingnya keterbukaan informasi publik dan komunikasi publik di tengah perkembangan transformasi digital.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, melalui Kepala Diskominfo Kurniawan Syahputra menyampaikan bahwa setiap badan publik memiliki kewajiban menyediakan informasi yang berkualitas, transparan, serta mudah diakses masyarakat.
“Setiap OPD memiliki peran strategis dalam menginformasikan kegiatan, perkembangan, dan kinerja pemerintah kepada masyarakat luas. Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan menjalankan amanat undang-undang sebagai bentuk nyata tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat,” ujar Kurniawan saat membuka kegiatan.
Ia mengatakan, Pemko Payakumbuh terus mendorong seluruh OPD untuk mengelola berbagai kanal layanan informasi komunikasi publik secara maksimal agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurutnya, berbagai layanan yang telah tersedia seperti Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sistem pengaduan SP4N LAPOR!, Portal Satu Data atau Open Data Payakumbuh, media sosial, hingga website resmi OPD harus dimanfaatkan sebagai sumber informasi sekaligus jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat.
Kurniawan menegaskan, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui berbagai informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan, termasuk program dan capaian pembangunan daerah.
Karena itu, ia menilai keaktifan setiap OPD dalam menyediakan data, informasi, serta publikasi kegiatan menjadi faktor penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Melalui pengelolaan informasi yang baik, pemerintah dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah,” tambahnya.
Rapat teknis tersebut juga menjadi sarana koordinasi dan evaluasi terhadap pengelolaan layanan komunikasi publik di lingkungan Pemko Payakumbuh agar berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Diskominfo, Kepala Bidang E-Government, serta Kepala Bidang Hubungan Masyarakat.
Kehadiran jajaran Diskominfo tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pembinaan dan pendampingan kepada seluruh OPD terkait pengelolaan layanan informasi publik.
Pemko Payakumbuh berharap melalui penguatan kapasitas admin OPD, penyebarluasan informasi pemerintahan dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan mudah diakses masyarakat di berbagai platform digital. (tpk)





