Payakumbuh | tipikal.com — Wali Kota Payakumbuh yang diwakili Asisten III Setdako Payakumbuh membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Payakumbuh Utara di Aula Kantor Camat, Kamis (10/02).
Dari lima Kecamatan yang ada di Kota Payakumbuh. Kecamatan Payakumbuh Utara mendapat kesempatan terakhir dalam melaksanakan Musrenbang untuk menyampaikan setiap usulan yang menjadi prioritas dari masing-masing kelurahannya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Forkopimca Kecamatan Payakumbuh Utara, lurah se-Kecamatan Payakumbuh Utara, Ketua KAN Koto Nan Gadang, Ketua LPM serta tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Asisten III Amriul Dt. Karayiang mengatakan Musrenbang ditingkat kecamatan kali ini sangat mencerminkan peningkatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan di Kota Payakumbuh.

“Saya ucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat. Karena kondisi seperti ini juga sejalan dengan makna otonomi daerah dimana keberhasilan pembangunan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha,” kata Asisten III Amriul kepada media.
Amriul mengungkapkan berkat semangat kebersamaan yang terjalin selama ini, pemerintah telah dapat melaksanakan pembangunan kota. Dimana hasil serta manfaatnya telah dirasakan sekarang ini. Dia juga menyadari, bahwa disisi lain masih ada beberapa yang belum dapat terselesaikan dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Namun kami sangat yakin, dengan kebersamaan dan kepedulian semua, kita dapat mencapai tujuan pembangunan Kota Payakumbuh untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik lagi,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, Musrenbang yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat untuk perencanaan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang.
Disamping itu juga guna mewujudkan visi dan misi RPJPD Kota Payakumbuh Tahun 2005-2025 yang dituangkan dalam perencanaan pembangunan daerah baik jangka menengah maupun tahunan, seiring berakhirnya periode RPJMD Kota Payakumbuh Tahun 2017-2022.

“Kita harapkan pada Musrenbang ini terjadi penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan kecamatan yang diintegrasikan dalam prioritas pembangunan daerah,” ucapnya.
“Kami percaya Camat Payakumbuh Utara bersama jajaran telah merumuskan prioritas kecamatan untuk tahun 2023 sebagai pedoman dalam pelaksanaan Musrenbang ini sehingga Musrenbang dapat lebih fokus dan rumusan yang sesuai dengan menghasilkan kebutuhan masyarakat,” tukuknya.
Kemudian Amriul juga menyebut tahun 2023 merupakan tahun pertama RPD Tahun 2023 – 2026 Kota Payakumbuh yang sedang disusun sesuai dengan amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022.
Arah dan kebijakan pembangunan kota pada tahun 2023 merujuk kepada RPD Tahun 2023 – 2026 Kota Payakumbuh sebagai bagian dari RPJPD Kota Payakumbuh Tahun 2005 – 2025.
Serta dari aspek perekonomian di tengah pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia, Kota Payakumbuh telah memperlihatkan pertumbuhan ekonomi yang mulai membaik dengan target 4,18% dalam RPJMD Kota Payakumbuh Tahun 2017-2022 dan dalam RKPD Kota Payakumbuh Tahun 2021.
“Angka ini mengharapkan kondisi perekonomian di kota Payakumbuh dapat bergerak cepat yang perlu didukung dengan jaminan usaha dan iklim usaha yang kondusif di kota kita ini,” ujarnya.
“Semoga apa yang kita laksanakan ini dapat
memberikan hal yang lebih baik lagi bagi masyarakat Payakumbuh,” tambahnya.

Sementara itu Camat Payakumbuh Utara Jhonny Parlin mengatakan pada Musrenbang ditingkat kecamatan untuk rencana pembangunan tahun 2023, setiap kelurahan hanya bisa mengajukan sebanyak tiga usulan prioritasnya untuk pembangunan fisik.
“Dengan tiga usulan per kelurahan tersebut, untuk Payakumbuh Utara ada total 27 usulan prioritas untuk pembangunan fisik,” kata Camat Payakumbuh Utara Jhonny Parlin.
Sedangkan untuk non fisik, Jhonny Parlin menyebut tidak ada batasan usulan, setiap kelurahan bebas mengajukan berapapun banyaknya usulan seperti untuk pengembangan ekonomi, sosial dan budaya.
“Karena dengan usulan non fisik ini nantinya sangat berguna sekali untuk pembentukan karekter dari masyarakat itu sendiri serta untuk pengembangan ekonomi melalui sektor UMKM nya,” jelasnya.
Camat juga menjamin setiap usulan prioritas yang telah diajukan saat Musrenbang kelurahan dan kecamatan tidak akan dirubah. Dan akan diusulkan sesuai dengan yang telah disepakati.

“Kita jamin tidak akan ada usulan yang diajukan ditengah jalan atau usulan diluar kesepakatan yang telah ditetapkan ditingkat bawah,” terangnya.
Selain itu Camat Payakumbuh Utara juga berharap kepada Wali Kota agar secepatnya memberi penanda keberadaan lokasi Kantor Camat. Seperti pembangunan gapura dan penerangan disekitar kantor camat.
“Karena yang datang ke kantor Camat itu kan tidak hanya masyarakat Payakumbuh Utara saja. Kalau ada tamu lain yang datang berkunjung tentu mereka tidak akan langsung tau lokasi kantor camat kalau tidak ada penanda. Jadi ini juga sangat perlu sekali untuk segera dibangun, jangan sampai ada yang nyasar dulu sebelum sampai ke kecamatan,” pungkasnya. (tpk)