APKASI Gandeng PT Semen Padang, Bupati Safaruddin Dan Dirut SP Teken MoU

- Jurnalis

Senin, 26 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang | tipikal.com — Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menggandeng PT Semen Padang untuk peningkatan pembangunan di Sumatera Barat. Kerja sama itu melibatkan anggota APKASI di Sumbar, tak terkecuali Kabupaten Lima Puluh Kota.

Mengawali komitmen kerjasama, Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo serta sejumlah kepala daerah lainnya di Sumbar meneken Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MoU) Kerjasama
Pembangunan dengan Direktur Utama PT Semen Padang (SP) Asri Mukhtar. Acara ini berlangsung di Wisma Indaruang PT Semen Padang, di Padang, Senin (26/09/22).

“PT Semen Padang, selaku BUMN Semen Indonesia, yang beroperasi di Sumatera Barat, jelas strategis dalam pembangunan kontruksi. Dengan MoU ini kita berkomitmen akan melibatkan PT Semen Padang dalam setiap pembangunan fisik yang dilaksanakan di Kabupaten Lima Puluh Kota,” ungkap
Bupati Safaruddin seusai penandatanganan MoU kepada Fakhrurrazi dari
Diskominfo Lima Puluh Kota.

Turut menyaksikan penandatanganan MoU
Ketua APKASI Sutan Rizka Tuanku Kerajaan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sumbar Wardarusmen serta Komisaris PT Semen Padang Weri Darta Taifur dan Khairul Jasmi serta sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi dan Kabupaten di Sumatera Barat.

Direktur Utama PT Semen Padang Asri Mukhtar mengapresiasi antusiasme Bupati se Sumatera Barat yang tergabung dalam APKASI bersedia melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman.

“Hari ini, merupakan salah satu momen bersejarah bagi PT Semen Padang, 112 Tahun berdirinya perusahaan baru kali ini dihadiri secara langsung oleh seluruh Bupati se-Sumatera Barat,” ungkap Asri Mukhtar.

Kemudian Asri turut menjelaskan bahwa program yang digagas PT Semen Padang untuk mensubtitusikan batu bara dengan sampah sebagai bahan bakar produksi tentu akan berdampak positif terhadap permasalahan yang selama ini masih belum ditemukan solusinya oleh Pemerintah Daerah.

“Saat ini, Bahan Bakar Sampah dapat mensubtitusi 4000an ton kebutuhan Batu Bara Semen Padang dalam operasional pabrik,” ungkap Asri Muktar.

Asri berharap, kerjasama yang terjalin dengan Pemerintah Kabupaten dapat menguntungkan kedua belah pihak yang pada akhirnya dapat mensejahterakan masyarakat Provinsi Sumatera Barat di masa yang akan datang.

Disisi lain, Bupati Safaruddin mengatakan,”Penandatangan nota kesepahaman tersebut merupakan tindak lanjut pembicaraan antara ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) perihal kerja sama dengan PT Semen Padang”.

Dikatakannya, PT Semen Padang adalah kebanggaan masyarakat Sumbar yang harus didukung keberadaannya secara bersama. Selanjutnya Bupati juga menjelaskan bahwa keberadaan pabrik semen tertua di Indonesia tersebut telah banyak memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Untuk itu, Bupati Safaruddin mendukung penuh penggunaan semen yang diproduksi PT Semen Padang terutama dalam pembangunan infrastruktur daerah.

“Kami yakin penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT Semen Padang tentunya akan berkontribusi untuk daerah melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Disamping itu, Bupati Safaruddin turut meminta adanya transfer teknologi dari PT Semen Padang sehingga keberadaan Perusahaan yang bermarkas di Indaruang tersebut dapat dirasakan keberadaannya di tengah masyarakat. Terkait produksi PT Semen Padang yang mengembangkan bahan bakar berbasis sampah, ia berharap, inovasi tersebut dapat mendukung program Mahkota Berlian (Lima Puluh Kota Bersih Lingkungan) yang dicanangkan Pemkab Lima Puluh Kota.

Tidak hanya itu, Ia turut meminta bantuan PT Semen Padang dalam pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Lima Puluh Kota.

“Pembangunan yang berkelanjutan dapat diwujudkan jika kita dapat bersinergi dan berkolaborasi,” pungkas Safaruddin. (tim)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang
Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian
Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi
IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern
Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga
Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 09:45 WIB

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WIB

IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

36 Tahun Mengabdi, Kadisnakerin Yasril Tutup Usia

Sabtu, 19 Sep 2026 - 22:08 WIB