Anggota DPRD Sumbar Nurkhalis Dt Bijo Dirajo Sosialisasikan Perda Perlindungan Lingkungan di Payakumbuh

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang bertempat di aula pertemuan SMA Negeri 2 Payakumbuh, Rabu, (26/03/2025).

Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Kepala UPTD Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat yang juga Kepala TPA Regional Payakumbuh, Desrial, sebagai pemateri, serta tokoh masyarakat, perwakilan Ikatan Alumni Kampus Flamboyan SMA Negeri 2 Payakumbuh (Ikaflas), OSIS, wartawan, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Nurkhalis menekankan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan hidup. Menurutnya, permasalahan sampah terus menjadi isu yang harus segera ditangani dengan pendekatan yang lebih sistematis dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Perda Nomor 2 Tahun 2020 ini merupakan instrumen penting dalam menata kehidupan masyarakat terkait lingkungan. Regulasi ini tidak hanya menekankan perlindungan, tetapi juga pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan,” ujar Nurkhalis dalam sambutannya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perda ini mendorong masyarakat untuk terlibat langsung dalam upaya pelestarian lingkungan, termasuk dalam pengelolaan sampah yang lebih baik. Edukasi dan pemahaman tentang kebijakan lingkungan, menurutnya, akan berdampak besar terhadap kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di sekitar mereka.

Sementara itu, Kepala UPTD Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Barat, Desrial, menyoroti tantangan utama dalam pengelolaan sampah di Payakumbuh. Menurutnya, volume sampah yang terus meningkat memerlukan strategi baru, termasuk optimalisasi tempat pembuangan akhir (TPA), program daur ulang, serta penerapan teknologi ramah lingkungan dalam pengelolaannya.

Desrial juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam menciptakan sistem pengelolaan lingkungan yang lebih baik.

Masyarakat harus dilibatkan dalam setiap tahapan, mulai dari pengurangan produksi sampah, pemilahan, hingga proses pengolahan yang lebih efektif,” jelasnya.

Selain membahas aspek regulasi dan kebijakan, acara sosialisasi ini juga menjadi ajang diskusi antara peserta dan pemateri mengenai berbagai tantangan lingkungan di Payakumbuh, termasuk limbah rumah tangga, pencemaran sungai, serta kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya. Beberapa peserta menyampaikan harapan agar program edukasi lingkungan semakin diperluas ke sekolah-sekolah dan komunitas.

Nurkhalis berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat tidak hanya memahami isi Perda Nomor 2 Tahun 2020, tetapi juga termotivasi untuk berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong program-program lingkungan di tingkat provinsi dan daerah, agar Sumatera Barat, khususnya Payakumbuh, dapat menjadi kota yang lebih bersih dan hijau di masa depan.

Di akhir acara, peserta menyampaikan apresiasi terhadap upaya sosialisasi ini dan berharap agar langkah konkret segera diambil untuk mengatasi permasalahan lingkungan, termasuk pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan. (tpk)

Berita Terkait

Fraksi NasDem Siap Kawal Penyelesaian Persoalan Tanah Ulayat Pasar Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Belum Terima Ranperda Simplifikasi Tiga Perda, Tampung Aspirasi Masyarakat Lewat RDPU
Ketua DPRD Payakumbuh Dukung Pelestarian Tradisi Manjapuik Sumando di Nagari Limbukan
Irmaizar Dt. Rajo Mangkuto Soroti Lesunya Daya Beli, Desak Pemda Perkuat UMKM Payakumbuh
Ketua DPRD Payakumbuh Dorong Pelestarian Tradisi Baadok-Adok Perkawinan di Koto Nan Gadang
Irmaizar: Penguatan Koperasi dan UMKM Jadi Kunci Kebangkitan Ekonomi Masyarakat
Irmaizar: Pembahasan Ranperda LKPJ APBD 2025 Harus Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat
DPRD Payakumbuh Sahkan Empat Perda Strategis untuk Penguatan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 08:36 WIB

Fraksi NasDem Siap Kawal Penyelesaian Persoalan Tanah Ulayat Pasar Payakumbuh

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:05 WIB

DPRD Payakumbuh Belum Terima Ranperda Simplifikasi Tiga Perda, Tampung Aspirasi Masyarakat Lewat RDPU

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:57 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Dukung Pelestarian Tradisi Manjapuik Sumando di Nagari Limbukan

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:19 WIB

Irmaizar Dt. Rajo Mangkuto Soroti Lesunya Daya Beli, Desak Pemda Perkuat UMKM Payakumbuh

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:51 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Dorong Pelestarian Tradisi Baadok-Adok Perkawinan di Koto Nan Gadang

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Karang Taruna Diminta Jadi Pelopor Kelurahan Bersih Narkoba di Payakumbuh

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:12 WIB

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

TMMD/N Ke-129 Resmi Dimulai, Bupati Safni: Percepat Pembangunan dan Buka Akses Ekonomi Warga

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:47 WIB