Anggota DPRD Sumbar Nurkhalis Dt Bijo Dirajo Sosialisasikan Perda Perlindungan Lingkungan di Payakumbuh

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang bertempat di aula pertemuan SMA Negeri 2 Payakumbuh, Rabu, (26/03/2025).

Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Kepala UPTD Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat yang juga Kepala TPA Regional Payakumbuh, Desrial, sebagai pemateri, serta tokoh masyarakat, perwakilan Ikatan Alumni Kampus Flamboyan SMA Negeri 2 Payakumbuh (Ikaflas), OSIS, wartawan, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Nurkhalis menekankan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan hidup. Menurutnya, permasalahan sampah terus menjadi isu yang harus segera ditangani dengan pendekatan yang lebih sistematis dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

“Perda Nomor 2 Tahun 2020 ini merupakan instrumen penting dalam menata kehidupan masyarakat terkait lingkungan. Regulasi ini tidak hanya menekankan perlindungan, tetapi juga pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan,” ujar Nurkhalis dalam sambutannya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perda ini mendorong masyarakat untuk terlibat langsung dalam upaya pelestarian lingkungan, termasuk dalam pengelolaan sampah yang lebih baik. Edukasi dan pemahaman tentang kebijakan lingkungan, menurutnya, akan berdampak besar terhadap kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di sekitar mereka.

Sementara itu, Kepala UPTD Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Barat, Desrial, menyoroti tantangan utama dalam pengelolaan sampah di Payakumbuh. Menurutnya, volume sampah yang terus meningkat memerlukan strategi baru, termasuk optimalisasi tempat pembuangan akhir (TPA), program daur ulang, serta penerapan teknologi ramah lingkungan dalam pengelolaannya.

Desrial juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam menciptakan sistem pengelolaan lingkungan yang lebih baik.

“Masyarakat harus dilibatkan dalam setiap tahapan, mulai dari pengurangan produksi sampah, pemilahan, hingga proses pengolahan yang lebih efektif,” jelasnya.

Selain membahas aspek regulasi dan kebijakan, acara sosialisasi ini juga menjadi ajang diskusi antara peserta dan pemateri mengenai berbagai tantangan lingkungan di Payakumbuh, termasuk limbah rumah tangga, pencemaran sungai, serta kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya. Beberapa peserta menyampaikan harapan agar program edukasi lingkungan semakin diperluas ke sekolah-sekolah dan komunitas.

Nurkhalis berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat tidak hanya memahami isi Perda Nomor 2 Tahun 2020, tetapi juga termotivasi untuk berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong program-program lingkungan di tingkat provinsi dan daerah, agar Sumatera Barat, khususnya Payakumbuh, dapat menjadi kota yang lebih bersih dan hijau di masa depan.

Di akhir acara, peserta menyampaikan apresiasi terhadap upaya sosialisasi ini dan berharap agar langkah konkret segera diambil untuk mengatasi permasalahan lingkungan, termasuk pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan. (tpk)

Berita Terkait

Wirman Putra Tegaskan Komitmen DPRD Payakumbuh Kawal Anggaran dan Cegah Korupsi
Stabilitas Keamanan Jadi Modal Pembangunan, DPRD Payakumbuh Dorong Kolaborasi TNI-Polri dan Masyarakat
DPRD Payakumbuh Bakal Bedah Jawaban Pemko, RAPBD 2027 Masuk Tahap Penajaman
APBD Payakumbuh 2027 Ditekan DPRD: Jangan Ada Anggaran Sekadar Habis
RAPBD Payakumbuh 2027 Defisit Rp44,83 Miliar, DPRD Desak PAD Digenjot dan Perketat Belanja
Bawa Nama Payakumbuh ke Level Nasional, 3 Kafilah Fahmil Al-Qur’an Dapat Suntikan Khusus Ketua DPRD
Tujuh Fraksi DPRD Setujui Perubahan APBD 2026, Pendapatan Payakumbuh Naik Rp138,83 Miliar
DPRD Payakumbuh Tekankan P-APBD 2026 Harus Tepat Sasaran

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Stabilitas Keamanan Jadi Modal Pembangunan, DPRD Payakumbuh Dorong Kolaborasi TNI-Polri dan Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 20:53 WIB

DPRD Payakumbuh Bakal Bedah Jawaban Pemko, RAPBD 2027 Masuk Tahap Penajaman

Senin, 21 September 2026 - 18:38 WIB

APBD Payakumbuh 2027 Ditekan DPRD: Jangan Ada Anggaran Sekadar Habis

Senin, 14 September 2026 - 07:27 WIB

RAPBD Payakumbuh 2027 Defisit Rp44,83 Miliar, DPRD Desak PAD Digenjot dan Perketat Belanja

Sabtu, 12 September 2026 - 07:05 WIB

Bawa Nama Payakumbuh ke Level Nasional, 3 Kafilah Fahmil Al-Qur’an Dapat Suntikan Khusus Ketua DPRD

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Kebakaran Kembali Hantam Pasar Payakumbuh, Puluhan Petak Dagangan Terdampak

Kamis, 15 Okt 2026 - 07:44 WIB