Ahli Waris Pegawai Non ASN Di Lingkungan Pemko Payakumbuh Terima Santunan Dari BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan diserahkan secara simbolis kepada dua ahli waris tenaga kerja non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh usai pelaksanaan apel pagi di halaman Balai Kota, Senin (1/08/22).

Penyerahan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh itu tampak dihadiri oleh Sekretaris Daerah Rida Ananda, Trio Asisten Setdako, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Dahler, Direktur Utama Perumda Tirta Sago Khairul Ikhwan, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Sunjana Achmad yang didampingi Kabid Pemasaran Wan Medi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Sunjana Achmad mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Payakumbuh dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Tenaga Kerja Non ASN di Kota Payakumbuh yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Sebagai tindaklanjut atas perlindungan Jaminan Sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, kami serahkan Santunan Jaminan Kematian hari ini,” ujarnya.

Syahrizal, pegawai di PDAM Payakumbuh mendapatkan santunan JKM Rp. 42.000.000 ditambah beasiswa Rp. 12.000.000, total santunannya Rp. 54.000.000, diterima oleh ahli warisnya Annisa Fitra Yuza.

Roni Ifwani, THL di Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh mendapatkan santunan JKM Rp. 42.000.000 dan beasiswa Rp. 3.000.000 dengan total santunan Rp. 45.000.000, diterima oleh ahli warisnya Dewi Anggraini.

Sementara itu, Sekda Rida Ananda mengatakan bila pegawai ASN atau non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh meninggal dunia, maka ahli waris mendapatkan santunan, karena semua pegawai didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan.

“Selain BPJS ketenagakerjaan, pegawai kita juga menjadi peserta di BPJS Kesehatan, jaminan kematian dan jaminan kesehatan sangat penting bagi seorang pekerja baik pegawai pemerintah maupun swasta. Mewakili ahli waris, kami sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas santunan yang diberikan,” pungkas Sekda. (tpk)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang
Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian
Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi
IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern
Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga
Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 09:45 WIB

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WIB

IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

36 Tahun Mengabdi, Kadisnakerin Yasril Tutup Usia

Sabtu, 19 Sep 2026 - 22:08 WIB