Ahli Waris Pegawai Non ASN Di Lingkungan Pemko Payakumbuh Terima Santunan Dari BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan diserahkan secara simbolis kepada dua ahli waris tenaga kerja non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh usai pelaksanaan apel pagi di halaman Balai Kota, Senin (1/08/22).

Penyerahan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh itu tampak dihadiri oleh Sekretaris Daerah Rida Ananda, Trio Asisten Setdako, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Dahler, Direktur Utama Perumda Tirta Sago Khairul Ikhwan, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Sunjana Achmad yang didampingi Kabid Pemasaran Wan Medi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Sunjana Achmad mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Payakumbuh dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Tenaga Kerja Non ASN di Kota Payakumbuh yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Sebagai tindaklanjut atas perlindungan Jaminan Sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, kami serahkan Santunan Jaminan Kematian hari ini,” ujarnya.

Syahrizal, pegawai di PDAM Payakumbuh mendapatkan santunan JKM Rp. 42.000.000 ditambah beasiswa Rp. 12.000.000, total santunannya Rp. 54.000.000, diterima oleh ahli warisnya Annisa Fitra Yuza.

Roni Ifwani, THL di Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh mendapatkan santunan JKM Rp. 42.000.000 dan beasiswa Rp. 3.000.000 dengan total santunan Rp. 45.000.000, diterima oleh ahli warisnya Dewi Anggraini.

Sementara itu, Sekda Rida Ananda mengatakan bila pegawai ASN atau non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh meninggal dunia, maka ahli waris mendapatkan santunan, karena semua pegawai didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan.

“Selain BPJS ketenagakerjaan, pegawai kita juga menjadi peserta di BPJS Kesehatan, jaminan kematian dan jaminan kesehatan sangat penting bagi seorang pekerja baik pegawai pemerintah maupun swasta. Mewakili ahli waris, kami sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas santunan yang diberikan,” pungkas Sekda. (tpk)

Berita Terkait

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan
Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri
Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh
Cabuli Anak 7 Tahun, Seorang Pria Diciduk Polisi
Polres Payakumbuh Ungkap Penyebab Sementara Kebakaran Pasar: Api Terbuka Jadi Pemicu
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 dan HUT ke-80 Sumatera Barat Digelar di Payakumbuh

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh

Berita Terbaru