Payakumbuh | tipikal.com — Setelah melakukan pertemuan bersama perwakilan PT. Pertamina wilayah Sumatra Barat (Sumbar) dan mitra usaha PT. Pertamina di Kota Payakumbuh bersama Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda, kepada media orang nomor satu di lingkup Pemko Payakumbuh itu menyampaikan beberapa poin hasil dari pertemuan tersebut.
Disampaikan Rida Ananda jika sebelumnya ia bersama tim dari OPD dan instansi teknis terkait telah melakukan peninjauan ke lapangan guna melihat situasi dan kondisi yang terjadi atas keluhan warga masyarakat terhadap kelangkaan gas LPG 3 kilogram.
Terkait kelangkaan LPG 3 kilogram ini, Rida mengatakan ada beberapa faktor yang menjadi kendala sehingga warga sulit mendapatkannya, diantaranya aktivitas warga masyarakat yang meningkat pasca libur lebaran Idul Fitri sehingga permintaan gas LPG 3 kilogram meningkat.
“Pihak Pertamina tidak mendistribusikan gas LPG pada hari libur tanggal 18 Mei 2023, dan kami juga temukan fakta dilapangan tabung gas LPG 3Kilogram ini diperjualbelikan keluar wilayah Kota Payakumbuh,” beber Rida, Rabu (31/05/23).
Kedepannya agar tidak sampai terjadi kelangkaan terhadap tabung gas isi ulang LPG 3 kilogram di wilayah Kota Payakumbuh, Rida menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh telah mempersiapkan hal-hal yang akan ditindaklanjuti terhadap hal tersebut, diantaranya ;
- Sebelumnya Pemko Payakumbuh sudah melayangkan surat terhadap PT. Pertamina wilayah Sumbar yang berisi agar pihak Pertamina dapat segera melakukan serta menyalurkan alokasi fakultatif LPG 3 kilogram yang sempat putus pada tanggal 18 Mei 2023, dan pihak Pertamina langsung menanggapi surat ini dengan telah melakukan pendistribusian kembali LPG 3 kilogram pada tanggal 27 Mei 2023.
- Wali Kota Payakumbuh meminta pihak Pertamina untuk dapat mengamankan penyaluran LPG 3 kilogram, dan melakukan dan memberikan tindakan yang tegas terhadap agen dan Pangkalan LPG 3 kilogram yang tidak memenuhi ketentuan dalam penyaluran serta termasuk kepada Pangkalan LPG 3 kilogram yang terindikasi fiktif saat ditemui tim ketika turun meninjau ke lapangan.
- Pemko Payakumbuh melalui bagian Perekonomian Setdako Payakumbuh telah berkoordinasi dengan Polres Payakumbuh melalui unit ekonomi satuan intel Polres Payakumbuh untuk melakukan penyelidikan terhadap agen dan Pangkalan yang menyalurkan LPG 3 kilogram yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Agar penggunaan LPG 3 kilogram tepat sasaran, Pemko Payakumbuh juga telah mempersiapkan langkah dan tindakan yang akan dilakukan, diantaranya ;
- Pemko Payakumbuh akan menyurati pemerintah pusat (Kementrian ESDM) untuk menyarankan merubah pola distribusi LPG 3 kilogram dari sistem terbuka menjadi sistem tertutup, sehingga LPG 3 kilogram hanya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro.
- Wali Kota menghimbau agar agen dan Pangkalan LPG 3 kilogram tidak melakukan transaksi jual-beli diluar wilayah Kota Payakumbuh.
- Kepada ASN, karyawan BUMN/BUMD dan pelaku usaha non mikro, seperti peternakan ayam, rumah makan/restoran, hotel, dan usaha lainnya, Wali Kota Payakumbuh menghimbau agar tidak menggunakan gas LPG 3 kilogram.
Diakhir penyampaiannya, Rida berpesan kepada seluruh warga masyarakat Kota Payakumbuh untuk dapat ikut serta secara bersama untuk turut serta melalukan pengawasan dan pemantauan dalam penyaluran gas LPG 3 kilogram. Jika didapatkan indikasi penyimpangan dan penyalahgunaan LPG 3 kilogram serta penyaluran LPG 3 kilogram keluar wilayah Kota Payakumbuh, agar segera melaporkan ke pihak berwajib atau Pemko Payakumbuh yang disertai dengan bukti data yang valid tentunya,” ungkapnya.
“InshaaAllah, dengan langkah dan tindakan yang akan kita ambil ini kedepannya dapat menjaga kebutuhan warga masyarakat Kota Payakumbuh agar tidak terjadi kelangkaan lagi terhadap tabung gas isi ulang LPG 3 kilogram ini,” tukasnya. (tpk)