Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 harus berlangsung bersih, transparan, objektif, akuntabel, serta bebas dari segala bentuk penyimpangan.
Penegasan itu disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman saat membuka kegiatan Sosialisasi, Konsolidasi, dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 di Aula Josrizal Zein, Balai Kota Payakumbuh, Senin, (25/5/2026).
Dalam arahannya, Elzadaswarman menekankan bahwa seluruh tahapan penerimaan murid baru wajib dilaksanakan secara profesional dengan mengacu pada ketentuan dan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Tidak boleh ada praktik titipan, pungutan liar, manipulasi data, maupun intervensi dalam bentuk apa pun,” tegas Elzadaswarman.
Menurutnya, pelaksanaan SPMB selalu menjadi perhatian luas masyarakat karena berkaitan langsung dengan hak anak memperoleh akses pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas. Oleh sebab itu, seluruh pihak yang terlibat diminta menjaga integritas serta menjalankan tugas secara bertanggung jawab.
Ia meminta kepala sekolah, panitia pelaksana, pengawas sekolah, dan seluruh unsur terkait memastikan setiap tahapan penerimaan berjalan sesuai petunjuk teknis dan prinsip keadilan.
“Kita harus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. Jangan sampai ada tindakan yang mencederai semangat keadilan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Selain menegaskan pentingnya integritas, Elzadaswarman juga mengingatkan sekolah untuk memberikan pelayanan yang ramah, terbuka, dan humanis kepada masyarakat, termasuk membangun komunikasi yang baik dengan orang tua calon peserta didik agar berbagai persoalan dapat diselesaikan secara bijaksana.
Ia juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik guna menjaga kualitas pendidikan di daerah.
“Pemerintah daerah berkomitmen memastikan kualitas layanan pendidikan tetap terjaga, termasuk melalui pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik secara bertahap,” katanya.
Elzadaswarman berharap sistem penerimaan murid baru di Kota Payakumbuh terus mengalami penyempurnaan sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Nalfira, mengatakan kegiatan sosialisasi dan penandatanganan pakta integritas tersebut dilaksanakan untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelaksanaan SPMB yang tertib dan sesuai aturan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan bebas dari berbagai bentuk penyimpangan,” ujar Nalfira.
Ia menjelaskan, untuk mendukung proses penerimaan peserta didik yang lebih terbuka dan akuntabel, Pemerintah Kota Payakumbuh menerapkan sistem penerimaan berbasis digital melalui aplikasi diSAKOLA (Digitalisasi Sistem Administrasi Kelola Online Sekolah) yang dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh.
Menurutnya, aplikasi tersebut digunakan dalam pelaksanaan SPMB tingkat SD dan SMP, mulai dari proses pendaftaran, pengunggahan dokumen, pemilihan sekolah tujuan, hingga pemantauan hasil seleksi secara daring.
“Aplikasi diSAKOLA diharapkan mampu mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan SPMB,” katanya.
Dengan penerapan sistem digital tersebut, proses penerimaan murid baru diharapkan berlangsung lebih efektif, efisien, terbuka, dan mampu meminimalkan potensi kecurangan maupun intervensi.
Nalfira menambahkan, pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 dilakukan melalui empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Selain itu, pemerintah mulai mendorong pemanfaatan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu instrumen pendukung untuk melihat kemampuan akademik peserta didik secara lebih objektif sesuai regulasi yang berlaku.
“Tahun ini pemerintah juga mulai mendorong pemanfaatan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu instrumen pendukung untuk melihat kemampuan akademik peserta didik secara lebih objektif sesuai regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Kegiatan tersebut diikuti unsur Forkopimda, UPT Kemendikdasmen, organisasi perangkat daerah terkait, pengawas sekolah, kepala sekolah, camat, lurah, media, serta berbagai pemangku kepentingan pendidikan lainnya.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ditutup dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pihak terkait guna mendukung pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 yang bersih, transparan, tertib, dan berintegritas di Kota Payakumbuh. (tpk)






