Perda Perubahan APBD Kota Payakumbuh TA 2022 Disahkan Dalam Paripurna

- Jurnalis

Senin, 26 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Juru Bicara DPRD Opetnawati memaparkan laporan pembicaraan tingkat 1 terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun 2022 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat, Senin (26/09/22).

Politikus PAN itu menyampaikan Jumlah Pendapatan sebelum Perubahan Rp.691.578.704.377, setelah Perubahan menjadi Rp.696.837. 990. 928, naik Rp.5.259.286.551.

Setelah melalui rangkaian rapat-rapat dan mekanisme pembahasan sebuah Ranperda Perubahan APBD, maka disepakati Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2022 antara lain; Jumlah Pendapatan sebelum Perubahan Rp.691.578.704.377, setelah Perubahan menjadi Rp.696.837. 990. 928, naik Rp.5.259.286.551.

Jumlah Belanja sebelum Perubahan Rp.747.501.389.929, setelah Perubahan Rp.752.576.407.312, bertambah Rp.5.075.017.383. Total Surplus/(Defisit) sebelum Perubahan Rp.55.922.685.552. dan setelah Perubahan Rp.55.738.416.384.

Jumlah Penerimaan Pembiayaan sebelum Perubahan Rp.62.062.685.522, dan setelah Perubahan Rp.61.878.416.384. Jumlah Pengeluaran Pembiayaan sebelum Perubahan Rp.6.140.000.000, dan setelah Perubahan Rp.6.140.000.000. Pembiayaan Netto sebelum Perubahan Rp.55.922.685. 552, dan setelah Perubahan Rp.55.738.416.384, Betambah/(Berkurang) Rp.(184.269.168).

Perubahan APBD Kota Payakumbuh ini diterima oleh 7 Fraksi di DPRD dan disepakati untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan ditandai penandatanganan berita acara oleh Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda bersama Pimpinan DPRD.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus didampingi Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan diikuti oleh Anggota DPRD dan OPD dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh. Berita acara dibacakan oleh Sekwan Yon Refli.

“Sebelum ditetapkan menjadi Perda, Ranperda ini telah dibahas oleh DPRD bersama Pemko Payakumbuh dalam beberapa kali rapat dan menghasilkan kesepakatan, bahkan setiap fraksi juga menyampaikan masukan dan saran yang membangun,” kata Hamdi.

Hamdi memaparkan laporan pembicaraan tingkat 1 terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2022. Perubahan itu disebabkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi ekonomi makro yang telah disepakati terhadap kemampuan fiskal daerah dan pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang semula ditetapkan dalam KUA.

“Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2022 memuat program dan kegiatan dalam bentuk perubahan dan penyesuaian anggaran untuk pembangunan yang terjadi selama tahun 2022, seperti pergeseran pagu kegiatan, penambahan kegiatan baru, penambahan atau pengurangan target kinerja serta perubahan lokasi dan kelompok sasaran kegiatan,” kata Hamdi.

Dari sisi Pj. Wali Kota Rida Ananda menyampaikan apresiasi kepada DPRD dengan semangat kemitraan, sinergisitas antara eksekutif dan legislatif terus dapat terjaga dengan baik. Harapannya kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kota Payakumbuh pada masa yang akan datang.

“Semoga kota kita terus maju dan masyarakat kita semakin sejahtera,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang
Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian
Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi
IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern
Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga
Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 09:45 WIB

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WIB

IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

36 Tahun Mengabdi, Kadisnakerin Yasril Tutup Usia

Sabtu, 19 Sep 2026 - 22:08 WIB