Padang | tipikal.com — Setelah berakhirnya masa tugas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh periode 2017-2022 Riza Falepi dan Erwin Yunaz, Gubernur Provinsi Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah resmi melantik Drs. Rida Ananda, M. Si sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Jumat (23/09/22).
Selain pelantikan dan serah terima jabatan Penjabat Wali Kota Payakumbuh, juga dilakukan pelantikan Ketua TP-PKK Kota Payakumbuh, Elfriza Zaharman oleh Ketua TP-PKK Provinsi Sumatera Barat, Hasneli Bahar.
![](https://tipikal.com/wp-content/uploads/2022/09/IMG_20220926_141836427-1024x653.jpg)
Mantan Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi didampingi Mantan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Erwin Yunaz sekaligus menyerahkan memori jabatan kepada Pj. Wali Kota Payakumbuh, Rida Ananda.
Sebelumnya di Payakumbuh digelar berbagai kegiatan dalam melepas masa jabatan Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi-Erwin Yunaz (F-WIN). Wali Kota Riza Falepi terlihat berarakan mengelilingi Kota Payakumbuh dengan menggunakan kendaraan tradisional Bendi yang berakhir dan disambut oleh niniak mamak, bundo kanduang serta ratusan masyarakat di Balai Adat Koto Nan Gadang, sementara Erwin Yunaz memilih berkeliling kota menuju rumah dinas yang juga diiringi ratusan masyarakat Payakumbuh.
Mengacu dalam surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 131.13-5435 Tahun 2022, bahwa kepada Penjabat Wali Kota selain diberi tugas untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah sebagaimana Kepala Daerah definitif, juga diberi tugas untuk memfasilitasi setiap proses penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang definitif serta menjaga netralitas Pegawai Negeri Sipil.
Berlangsung di ruang pertemuan Auditorium Gubernur Provinsi Sumatera Barat, pelantikan dihadiri oleh kepala Daerah, Forkopimda, Pimpinan Instansi vertikal, BUMN, dan BUMD se Sumatera Barat.
![](https://tipikal.com/wp-content/uploads/2022/09/IMG_000000_000000-74-1024x640.jpg)
Dengan mengucapkan Selamat kepada Pj. Wali Kota Payakumbuh, Gubernur Provinsi Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dalam sambutannya menyebut bahwa pengangkatan Pj. Wali Kota Payakumbuh dilaksanakan untuk mengantisipasi kevakuman kepemimpinan di Kota Payakumbuh. Sehingga dengan demikian, proses pengambilan keputusan penting tidak tertunda dan dapat terlaksana sesuai kewenangan yang ada pada Penjabat Wali Kota.
“Penjabat wali kota terpilih tentu mengenal peta sosio-kultural kemasyarakatan Kota Payakumbuh. Saya yakin dan percaya, saudara dapat melaksanakan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya,” ucap Mahyeldi.
Menurut orang nomor satu di Provinsi Sumatera Barat itu, seorang penjabat wali kota haruslah orang yang berpengalaman luas, memiliki jiwa kepemimpinan, kredibilitas, kemampuan berkoordinasi dengan instansi pemerintahan lainnya, serta didukung dengan pengetahuan mengenai pemerintahan.
“Diharapkan manajemen pemerintahan sementara yang dijalankannya akan selalu berbasis pada kepentingan masyakarat. Dengan ditunjang koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah dan seluruh jajaran di tempat tugas barunya, maka inshaaAllah, ia akan mampu menyelesaikan segala tugas yang diembankan kepadanya,” ucap Mahyeldi.
![](https://tipikal.com/wp-content/uploads/2022/09/IMG_000000_000000-75.jpg)
“Kita bisa saksikan, bahwa Kota Payakumbuh kini merupakan salah satu kota utama di Sumatera Barat. Telah banyak prestasi yang ditorehkan selama ini. Sepengetahuan kami, setidaknya prestasi yang sangat membanggakan diantaranya adalah, pelayanan perizinan prima yang dibangun telah diakui oleh Kementerian Investasi dan BKPM. Penataan wilayah kota menjadi lebih indah dan bersih, menjadi kota sehat, kota layak anak, dan infrastruktur, kita melihat bagaiamana Kota Payakumbuh berkembang menuju kota besar di Sumatera,” ungkapnya.
Terkait banyaknya prestasi yang telah diraih Kota Payakumbuh, Mahyeldi mengatakan bahwa dalam membangun sebuah Daerah tentu tidaklah mudah.
“Kita semua merasakan. Banyak yang dibangun, tentu banyak juga yang tertinggal. Tidak cukup waktu 10 tahun untuk mewujudkan sebuah kondisi ideal, karena ideal itu dinamis, selalu bergerak dan berkembang seiring zaman. Oleh sebab itu, maka muncul istilah “tak ada gading yang tak retak” artinya semua itu tidak ada yang sempurna, yang sempurna itu milik Tuhan Yang Maha Sempurna. Tugas generasi selanjutnyalah menyelesaikan apa-apa yang belum tercapai,” sambung Mahyeldi.
Tak lupa, Mahyeldi juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri yang secara cepat merespon dan menerbitkan SK sehingga keberlanjutan kepemimpinan di pemerintah daerah Payakumbuh dapat tetap berkesinambungan.
![](https://tipikal.com/wp-content/uploads/2022/09/IMG_000000_000000-76-1024x643.jpg)
Mahyeldi juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Wali Kota Payakumbuh periode 2017-2022 Riza Falepi dan Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan.
Secara simbolis, pada agenda pelantikan tersebut, Mahyeldi menyematkan tanda kepangkatan kepada Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.
“Saya berharap, agar Penjabat Wali Kota Payakumbuh, dengan didukung semua perangkat daerahnya, dapat segera menyukseskan agenda-agenda daerah yang sangat penting dalam waktu dekat ini. Kepada Saudara Penjabat Wali Kota Payakumbuh, saya sampaikan Selamat Bekerja dan Mengabdi,” imbuh Mahyeldi.
Disampaikan mantan Wali Kota Padang itu, bahwa tanggung jawab Pj. Wali Kota Payakumbuh kedepan antara lain:
1. Memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
2. Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat;
3. Untuk Rancangan Peraturan Daerah (Perda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), terlebih dahulu meminta persetujuan Menteri Dalam Negeri untuk melakukan pembahasan rancangan Perda, pembahasan rancangan Perkada, dan menandatangani Perda serta Perkada inisiasi baru, kecuali untuk pembahasan rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Perkada penjabaran APBD sampai dengan proses penandatanganan;
4. Melakukan pengisian jabatan dan mutasi pegawai;
5. Membatalkan perijinan yang dikeluarkan pejabat sebelum dan/atau mengeluarkan perijinan yang berbeda dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya membuat kebijakan pemekaran daerah dan membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya;
6. Memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 dan Pilkada Kepala Daerah Tahun 2024 di Kota Payakumbuh.
![](https://tipikal.com/wp-content/uploads/2022/09/IMG_000000_000000.webp)
“Acara ini merupakan rangkaian dari amanah dilantiknya saudara, Drs. Rida Ananda, M.Si sebagai Penjabat Kota Payakumbuh dimana sesuai ketentuan Kelembagaan PKK (Permendagri Nomor 36 tahun 2020) bahwa istri wali kota menjadi Ketua Tim Penggerak PKK. Oleh karena itu ibu Elfriza Rida Ananda akan memikul tugas dan tanggung jawab pula sebagai Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK dan Dekranasda Kota Payakumbuh,” ulas Mahyeldi.
Tak lupa, kepada Ketua TP-PKK terpilih, Mahyeldi mengucapkan selamat serta berpesan kepada PKK dan Dekranasda, kunci utama untuk bisa menggerakkan PKK dan Dekranasda ini ialah leadership.
“Leadership maksudnya siapa? ya ketuanya. Kalau ketuanya memiliki keinginan untuk menggerakkan PKK ini hidup, maka dia akan bergerak dan memberikan manfaat. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 tahun 2020 tentang Gerakan PKK,” tukasnya. (tpk)