Lima Puluh Kota | tipikal.com — Kerusakan parah pada ruas Jalan Luruih Sawah Bandang di Jorong Tanjung Pati, Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, memaksa pemerintah daerah menutup total akses jalan tersebut. Langkah tegas ini diambil karena kondisi badan jalan yang tergerus aliran sungai dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat.
Kerusakan terjadi setelah hujan lebat pada Senin, (5/10/2026) malam menyebabkan debit aliran sungai membesar dan menggerus badan jalan. Akibatnya, sejumlah bagian jalan mengalami retakan, berlubang, bahkan runtuh.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota turun langsung ke lokasi pada Kamis, (8/10/2026). Dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Alfian, kegiatan itu melibatkan unsur Forkopimda, pemerintah kecamatan, nagari dan jorong, Dinas Pekerjaan Umum (PU), BPBD, Damkar, Satpol PP, serta masyarakat setempat.
Selain melaksanakan gotong royong, rombongan juga menggelar rapat lapangan untuk membahas kondisi kerusakan dan langkah penanganan yang perlu segera dilakukan.
“Secara teknis, persoalan jalan kita serahkan kepada Dinas PU. Untuk saat ini, kita simpulkan bahwa jalan ditutup total karena kondisinya memang rusak parah dan membahayakan masyarakat yang melintas, baik roda dua maupun roda empat,” ujar Alfian.
Ia mengimbau masyarakat yang biasa menggunakan Jalan Luruih Sawah Bandang agar mencari jalur alternatif hingga proses penanganan dilakukan oleh instansi terkait.
Menurut Alfian, sebelumnya pemerintah nagari telah menyatakan jalan tersebut ditutup dan melarang masyarakat melintas. Namun, masih ada pengguna jalan yang menerobos penutupan tersebut.
“Untuk menghindari kejadian yang tidak kita inginkan, jalan Luruih Sawah Bandang kita tutup total,” tegasnya.
Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, kerusakan jalan diperkirakan mencapai panjang 35 meter dengan kedalaman sekitar 2,5 meter. Kondisi ini membutuhkan penanganan teknis yang cermat agar perbaikan tidak hanya memulihkan akses, tetapi juga memperhatikan aspek keamanan dan ketahanan infrastruktur.
Alfian menambahkan, pemerintah daerah akan mempercepat proses penanganan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Koordinasi dengan perangkat daerah teknis menjadi langkah penting untuk menentukan bentuk penanganan yang tepat.
Kerusakan Jalan Luruih Sawah Bandang menjadi perhatian karena akses tersebut digunakan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari. Karena itu, penutupan sementara dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk mengurangi risiko kecelakaan di tengah kondisi jalan yang belum aman dilalui.
Penanganan selanjutnya diharapkan dapat segera direalisasikan melalui koordinasi instansi terkait, termasuk dengan pemerintah pusat apabila diperlukan dukungan sesuai kewenangan dan mekanisme penanganan infrastruktur terdampak bencana.
Sementara itu, masyarakat diminta mematuhi penutupan jalan dan tidak memaksakan diri melintas di lokasi kerusakan. Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas hingga kondisi akses dinyatakan aman untuk digunakan kembali. (tpk)






