Payakumbuh | tipikal.com – Pemerintah Kota Payakumbuh terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, responsif, dan berpihak kepada masyarakat melalui pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis bersama DPRD Kota Payakumbuh.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Wali Kota mengenai tiga Ranperda, Senin, (15/6/2026).
Tiga Ranperda yang dibahas meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Mars Payakumbuh, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Sago Kota Payakumbuh.
Menurut Elzadaswarman, pemandangan umum yang disampaikan seluruh fraksi DPRD merupakan bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan daerah agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia mengapresiasi seluruh pandangan, saran, catatan, maupun pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna tersebut.
“Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam proses pembahasan Ranperda sehingga menghasilkan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Elzadaswarman menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Ia menjelaskan, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan instrumen penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Sementara itu, Ranperda tentang Mars Payakumbuh diharapkan dapat memperkuat identitas daerah, menumbuhkan rasa memiliki, serta meningkatkan kebanggaan masyarakat terhadap Kota Payakumbuh.
Sedangkan perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perumda Tirta Sago diarahkan untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting untuk melahirkan kebijakan yang tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” katanya.
Ia menambahkan, Pemko Payakumbuh segera menyiapkan jawaban resmi atas seluruh pandangan umum yang disampaikan masing-masing fraksi sesuai tahapan pembahasan yang telah dijadwalkan DPRD.
Untuk mendukung proses tersebut, seluruh organisasi perangkat daerah terkait diminta menyiapkan data, dokumen pendukung, serta bahan penjelasan secara komprehensif agar setiap masukan dan pertanyaan dari DPRD dapat dijawab secara objektif dan berdasarkan fakta.
“Setelah ini kami akan menyiapkan tanggapan terhadap seluruh pandangan fraksi. Kami ingin proses pembahasan berjalan efektif, objektif, dan menghasilkan keputusan terbaik yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Payakumbuh,” ujar Elzadaswarman.
Ia optimistis pembahasan ketiga Ranperda tersebut akan menghasilkan regulasi yang implementatif dan mendukung terwujudnya visi Kota Payakumbuh 2025–2029, yakni Payakumbuh Maju Bermartabat melalui Pemberdayaan, Pengembangan Kualitas Pendidikan, dan Sentra UMKM yang Kompetitif.
Menurutnya, regulasi yang baik tidak hanya menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga memberikan manfaat nyata melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan identitas daerah, transparansi pengelolaan keuangan, serta pelayanan air bersih yang semakin baik dan berkelanjutan.
“Kami optimistis melalui pembahasan yang konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD akan lahir kebijakan-kebijakan yang semakin memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya. (tpk)






