Payakumbuh | tipikal.com – DPRD Kota Payakumbuh menyatakan kesiapan untuk melanjutkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kota Payakumbuh setelah seluruh fraksi menyampaikan pemandangan umum dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Senin, (15/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hurisna Jamhur dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Hurisna Jamhur mengatakan pemandangan umum fraksi merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Melalui forum tersebut, setiap fraksi dapat menyampaikan pandangan, masukan, saran, hingga pertanyaan terhadap substansi ranperda yang diajukan pemerintah daerah.
Menurutnya, seluruh masukan yang disampaikan fraksi merupakan bagian dari fungsi legislasi dan pengawasan DPRD untuk memastikan regulasi yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Melalui pemandangan umum ini, fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan berbagai pandangan, masukan, saran serta pertanyaan terhadap tiga ranperda yang diajukan pemerintah daerah. Seluruhnya merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan legislasi DPRD untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas,” kata Hurisna.
Tiga ranperda yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Mars Payakumbuh, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2020 mengenai Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sago Kota Payakumbuh.
Dalam pandangan umumnya, fraksi-fraksi DPRD memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Payakumbuh yang telah menyusun dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.
Fraksi-fraksi juga menyampaikan ucapan selamat atas keberhasilan Pemerintah Kota Payakumbuh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan sesuai ketentuan.
Hurisna menilai berbagai catatan yang diberikan fraksi tidak hanya menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan, tetapi juga merupakan masukan konstruktif guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.
Ia menegaskan seluruh fraksi memiliki semangat yang sama dalam memastikan setiap kebijakan dan regulasi yang disusun benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Payakumbuh.
“Kami melihat seluruh fraksi memiliki komitmen yang sama, yakni memastikan setiap kebijakan dan regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Payakumbuh. Karena itu, berbagai masukan yang disampaikan harus menjadi perhatian bersama dalam proses pembahasan berikutnya,” ujarnya.
Terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD akan mencermati secara mendalam berbagai aspek pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan daerah guna memastikan efektivitas penggunaan anggaran serta pencapaian target pembangunan.
Sementara itu, terhadap Ranperda tentang Mars Payakumbuh, DPRD berharap regulasi yang disusun nantinya dapat memperkuat identitas daerah, menumbuhkan rasa kebanggaan masyarakat, serta menjadi simbol yang mencerminkan karakter dan nilai-nilai Kota Payakumbuh.
Adapun mengenai Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perumda Air Minum Tirta Sago, DPRD akan mendalami substansi perubahan yang diajukan agar mampu mendukung peningkatan kinerja perusahaan daerah sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Hurisna menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses legislasi adalah mendengarkan jawaban Wali Kota Payakumbuh terhadap seluruh pandangan umum yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD.
“Setelah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pada rapat paripurna hari ini, agenda berikutnya adalah mendengarkan jawaban Wali Kota Payakumbuh terhadap seluruh pandangan umum yang telah disampaikan. Setelah itu, proses pembahasan akan berlanjut sesuai tahapan yang telah dijadwalkan DPRD,” katanya.
Ia berharap sinergi dan komunikasi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kota Payakumbuh dapat terus terjaga selama proses pembahasan berlangsung sehingga ketiga ranperda tersebut dapat diselesaikan tepat waktu dan menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum serta mendukung pembangunan daerah.
“Kami berharap jawaban Wali Kota Payakumbuh nantinya dapat memberikan penjelasan yang komprehensif terhadap seluruh catatan, masukan dan pertanyaan fraksi, sehingga pembahasan ketiga ranperda ini dapat berjalan lebih efektif dan menghasilkan regulasi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya. (tpk)






