Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh terus memperkuat penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sebagai bagian dari transformasi digital birokrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, saat membuka Rapat Penerapan SRIKANDI di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh yang berlangsung di Aula Jozrizal Zein, Balai Kota Payakumbuh, Senin, (08/6/2026).
Mewakili Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, Rida menyampaikan bahwa optimalisasi penggunaan SRIKANDI merupakan langkah strategis dalam mendukung transformasi digital birokrasi sekaligus memastikan tata naskah dinas dan pengelolaan arsip berjalan lebih tertib, terintegrasi, serta sesuai ketentuan yang berlaku.
“SRIKANDI bukan sekadar aplikasi persuratan elektronik, tetapi instrumen penting untuk mewujudkan birokrasi yang modern, efektif, transparan, dan akuntabel,” kata Rida.
Menurutnya, penerapan aplikasi tersebut memungkinkan proses administrasi pemerintahan berlangsung lebih cepat, terdokumentasi dengan baik, serta memudahkan penelusuran dokumen. Kondisi itu dinilai akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengoptimalkan pemanfaatan SRIKANDI sebagai bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh, Erwan, menyebut pemanfaatan SRIKANDI di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh terus menunjukkan perkembangan yang positif.
Berdasarkan Dashboard Monitoring SRIKANDI per 4 Juni 2026, tercatat sebanyak 21.693 naskah telah dikelola melalui sistem tersebut. Jumlah itu terdiri dari 8.741 naskah masuk, 8.589 naskah keluar, 4.275 disposisi, dan 88 berkas arsip.
Selain itu, terdapat 75 arsip dengan status retensi permanen, 12 arsip retensi musnah, serta 2.680 naskah yang telah ditindaklanjuti.
Erwan menjelaskan, SRIKANDI merupakan aplikasi umum berbasis elektronik yang mengintegrasikan pengelolaan naskah dinas, arsip dinamis, persuratan, hingga disposisi dalam satu sistem digital. Aplikasi tersebut dikembangkan melalui kolaborasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian PANRB, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Melalui rapat ini kami ingin memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam mengoptimalkan penggunaan SRIKANDI sehingga pengelolaan arsip dan administrasi pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.
Untuk mempercepat implementasi SRIKANDI, berbagai langkah telah dilakukan, di antaranya penerbitan surat edaran, sosialisasi dalam kegiatan pengawasan kearsipan internal, pembukaan Klinik Kearsipan sejak April 2026, pembuatan akun admin dan pengguna, hingga pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan juga telah menggelar coaching clinic bagi sejumlah perangkat daerah. Hingga saat ini, sebanyak 18 OPD telah mengikuti pendampingan penggunaan aplikasi tersebut.
Erwan berharap seluruh OPD dapat memanfaatkan SRIKANDI secara optimal dalam aktivitas administrasi sehari-hari sehingga pengelolaan arsip, tata naskah dinas, dan pelayanan administrasi dapat berlangsung lebih cepat, terukur, serta terdokumentasi dengan baik.
Rapat penerapan SRIKANDI tersebut diikuti oleh kepala OPD serta kepala subbagian umum dan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh. (tpk)






